Nama : Anggun kartika wati
Npm : 10210852
Kelas : 3EA20
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kita tengah memasuki abad XXI. Abad ini juga
merupakan milenium III perhitungan Masehi. Perubahan abad dan perubahan
milenium ini diramalkan akan membawa perubahan pula terhadap struktur ekonomi,
struktur kekuasaan, dan struktur kebudayaan dunia.
Fenomena paling menonjol yang tengah terjadi pada kurun waktu ini adalah
terjadinya proses globalisasi. Proses perubahan inilah yang disebut Alvin
Toffler sebagai gelombang ketiga, setelah berlangsung gelombang pertama
(agrikultiur) dan gelombang kedua (industri). Perubahan yang demikian
menyebabkan terjadinya pula pergeseran kekuasaan dari pusat kekuasaan yang
bersumber pada tanah, kemudian kepada kapital atau modal, selanjutnya (dalam
gelombang ketiga) kepada penguasaan terhadap informasi (ilmu pengetahuan dan tekhnologi).
Proses globalisasi ini lebih banyak ditakuti daripada dipahami untuk kemudian
diantisipasi dengan arif dan cermat. Oleh rasa takut dan cemas yang berlebihan
itu, antisipasi yang dilakukan cenderung bersifat defensif membangun
benteng-benteng pertahanan dan merasa diri sebagai objek daripada subjek di
dalam proses perubahan.
B. BATASAN MASALAH
Untuk memperjelas ruang lingkup pembahasan,
maka masalah yang dibahas dibatasi pada masalah :
1. Gambaran
bahasa Indonesia dalam era globalisasi.
2. Kedudukan
Dan Fungsi Bahasa Indonesia
3. Eksistensi bahasa
indonesia
4. Menyikapi
Bahasa Indonesia
5. Tantangan
Dan Peluang Pada Era Globalisasi
BAB II
PERANAN DAN FUNGSI BAHASA
INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI
A. POTRET BAHASA INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI
Era globalisasi akan menyentuh semua aspek
kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa yang semakin global dipakai oleh semua
bangsa di dunia ialah bahasa Inggris, yang pemakainya lebih dari satu miliar.
Akan tetapi, sama hanya denga bidang-bidang kehidupan laian, sebagaimana
dikemukakan oleh Naisbii (1991) dalam bukunya Global Paradox, akan terjadi
paradoks-paradoks dalam berbagai komponen kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa
Inggris, misalnya, walaupun pemakainya semakin besar sebagai bahasa kedua,
masyarakat suatu negara akan semakin kuat juga memempertahankan bahasa ibunya.
Di Islandia, sebuah negara kecil di Erpa, yang jumlah penduduknya sekitar
250.000 orang, walaupun mereka dalam berkomunikasi sehari-hari menggunakan
bahasa Inggris seabagai bahasa kedua, negara ini masih mempertahankan kemurnian
bahasa pertamanya dari pengaruh bahasa Inggris. Di Kubekistan (Guebec), yang
salama ini peraturan di negara bagian ini mewajibkan penggunaan bahasa Perancis
untuk semua papan nama, sekarang diganti dengan bahasa sendiri. Demikian juga
negara-negara pecahan Rusia seperti Ukraina, Lithuania, Estonia (yang
memisahkan diri dari Rusia) telah menggantikan semua papan nama di negara
tersebut yang selama itu menggunakan bahasa Rusia.
B. KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang
sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi
Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia.
Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional ;
kedudukannya berada diatas bahasa – bahasa daerah. Selain itu , didalam undang
– undang dasar 1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV , pasal 36 ) mengenai
kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa
Indonesia. Pertama, bahsa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai
dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa
Negara sesuai dengan undang – undang dasar 1945.
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan
kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai
sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan
teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus
ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi,
maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan
dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung
memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan
tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu,
sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan
dan perkembangan iptek itu.
Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya
bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang.
Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki
kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang
sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan
dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu,
ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di
dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir
modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat
pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai (1) Lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang
identitas nasional, (3) alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar
budaya,dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa
dengan latar belakang social budaya dan bahasanya masing – masing kedalam
kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa
Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan
fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula
sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia
dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan
mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsure – unsure bahasa
lain.
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga – sebagai bahasa nasional – adalah sebagai
alat perhubungan antar warga , antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat
adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian
rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang social
budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.kita dapat bepergian dari pelosok
yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan
bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional, adalah sebagai alat yang memungkinkan
terlaksananya penyatuan berbagai – bagai suku bangsa yang memiliki latar
belakang social budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan
kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini bahasa Indonesia memungkinkan
berbagai bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang
bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada
nilai – nilai social budaya serta latar belakang bahasa daerah yang
bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan
kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.
Didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
(1) bahasa resmi kenegaraan , (2) bahasa pengantar didalm dunia pendidikan, (3)
alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa
Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraanbaik
dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk kedalam kegiatan –
kegiatan itu adalah penulisan dokumen – dokumen dan putusan – putusan serta
surat – surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan – badan kenegaraan
lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
Sebagai fungsinya yang kedua didalam
kedudukannya sebagai bahasa Negara , bahasa Indonesia merupakan bahasa
pengantar di lembaga – lembaga pendidikan mulai taman kanak – kanak sampai
dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia , kecuali di daerah – daerah,
seperti daerah aceh, batak , sunda , jawa , Madura , bali , dan Makassar yang
menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun
ketiga pendidikan dasar.
Sebagai fungsinya yang ketiga didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa
Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan
pelaksanaan pemerintah . didalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia
dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan
masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar
suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama
latar belakang social budaya dan bahasanya.
Akhirnya , didalam kedudukannya sebagai
bahasa Negara , bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan
nasional , ilmu pengetahuan , dan teknologi . didalam hubungan ini bahasa
Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan
mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili cirri –
ciri dan identitasnya sendiri , yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada
waktu yang sama , bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk
menyatakan nilai – nilai social budaya nasional kita.
Disamping itu, sekarang ini fungsi bahasa
Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa
media massa . media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun
audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita
dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah , bahasa Indonesia
berperanana sangat penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia ternyata dapat
memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa daerah tidak memiliki kata
untuk sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat dipakai.
Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis
bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia
internasional.
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah
alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan
oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa
bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan
bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan
cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap
api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus
mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi
mengandung banyak segi yang lemah.
Menurut Felicia (2001 : 1), dalam
berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah
bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada
bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami
dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai
bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang
tidak disadari.
Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat
praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan
pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan
teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih
terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara
terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau
bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal,
bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat
memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja,
bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat
memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat
memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.
a. Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Kita memilih cara berbahasa yang berbeda
kepada orang yang kita hormati dibandingkan dengan cara berbahasa kita kepada
teman kita. Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan
diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa
yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan
bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi
berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri,
bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada
kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang
mendorong ekspresi diri antara lain :
§ agar menarik perhatian orang
lain terhadap kita,
§ keinginan untuk membebaskan diri kita
dari semua tekanan emosi
Pada taraf permulaan, bahasa pada anak-anak sebagian berkembang
sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri.
b. Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh
dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita
tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita
mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta
apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita.
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita,
melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan
sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan
dan mengarahkan masa depan kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai
alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh
orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang
lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin
mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil
pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak
sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan
memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
c. Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa disamping sebagai salah satu unsur
kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman
mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta
belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat
hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat
komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat
dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan
kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk
memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi
(pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf,
1997 : 5).
d. Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol
sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat.
Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa.
Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan
bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat
kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat
kontrol sosial.
Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di
televisi dan radio. klan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah
satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan
kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan
baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar
untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol
sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah.
Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa
marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan.
Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita
dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.
Eksistensi Bahasa Indonesia Pada era
globalisasi sekarang ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan
dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar
bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing yang tidak
sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh alat komunikasi yang
begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia,
termasuk jati diri bahasa Indonesia. Ini semua menyangkut tentang kedisiplinan
berbahasa nasional,pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai
bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa
Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisinya. Disiplin berbahasa
Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari
pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri.
Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai
sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran
bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan.
Namun, seiring dengan bertambahnya usia,
bahasa Indonesia justru dihadang banyak masalah. Pertanyaan bernada pesimis
justru bermunculan. Mampukah bahasa Indonesia menjadi bahasa budaya dan bahasa
Iptek yang berwibawa dan punya prestise tersendiri di tengah-tengah dahsyatnya
arus globalisasi? Mampukah bahasa Indonesia bersikap luwes dan terbuka dalam
mengikuti derap peradaban yang terus gencar menawarkan perubahan dan dinamika?
Masih setia dan banggakah para penuturnya dalam menggunakan bahasa Indonesia
sebagai bahasa komunikasi yang efektif di tengah-tengah perubahan dan dinamika
itu?
Akan tetapi, beberapa kaidah yang telah
dikodifikasi dengan susah-payah tampaknya belum banyak mendapatkan perhatian
masyarakat luas. Akibatnya bisa ditebak, pemakaian bahasa Indonesia bermutu
rendah: kalimatnya rancu dan kacau, kosakatanya payah, dan secara semantik
sulit dipahami maknanya. Anjuran untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik
dan benar seolah-olah hanya bersifat sloganistis, tanpa tindakan nyata dari
penuturnya (Sawali Tuhusetya, 2007).
Melihat persoalan di atas, tidak ada kata
lain, kecuali menegaskan kembali pentingnya pemakaian bahasa Indonesia dengan
kaidah yang baik dan benar. Hal ini –disamping dapat dimulai dari diri sendiri-
juga perlu didukung oleh pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah.
Pembelajaran bahasa Indonesia tidak lepas
dari belajar membaca, menulis, menyimak, berbicara, dan kemampuan bersastra.
Aktivitas membaca merupakan awal dari setiap pembelajaran bahasa. Dengan
membaca, mahasiswa dilatih mengingat, memahami isi bacaan, meneliti kata-kata
istilah dan memaknainya. Selain itu, mahasiswa juga akan menemukan informasi
yang belum diketahuinya.
D. MENYIKAPI BAHASA INDONESIA
Arus global tanpa kita sadari berimbas pula
pada penggunaan dan keberadaan bahasa Indonesia di masyarakat. Penggunaan
bahasa di dunia maya, facebook misalnya, memberi banyak perubahan bagi sturktur
bahasa Indonesia yang oleh beberapa pihak disinyalir merusak bahasa itu
sendiri. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama
termasuk dalam pengajarannya. Di era global dengan berbagai kemajuan teknologi
informasi dan komunikasi, seharusnya bisa kita manfaatkan dalam pemertahanan
bahasa Indonesia. Salah satunya dengan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis
ICT (Information, Communication and Technology).
Pemanfaatan ICT sudah menjadi keharusan yang
tidak dapat ditunda-tunda lagi misalnya dengan memanfaatkan ICT sebagai alat
bantu pembelajaran bahasa Indonesia. Pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi untuk pendidikan dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai
dengan fungsinya dalam pendidikan. Menurut Indrajut (2004), fungsi teknologi
informasi dan komunikasi dalam pendidikan dapat dibagi menjadi tujuh fungsi,
yakni: (1) sebagai gudang ilmu, (2) sebagai alat bantu pembelajaran, (3)
sebagai fasilitas pendidikan, (4) sebagai standar kompetensi, (5) sebagai
penunjang administrasi, (6) sebagai alat bantu manajemen sekolah, dan (7)
sebagai infrastruktur pendidikan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
harus disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya. Bahasa Indonesia yang
berfungsi sebagai alat komunikasi mempunyai peran sebagai penyampai informasi.
Kebenaran berbahasa akan berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang
disampaikan. Berbagai fenomena yang berdampak buruk pada kebenaran berbahasa
yang disesuaikan dengan kaidahnya, dalam hal ini berbahasa Indonesia dengan
baik dan benar.
Globalisasi memang tidak dapat dihindari.
Akulturasi bahasa nasional dengan bahasa dunia pun menjadi lebih terasa
perannya. Menguasai bahasa dunia dinilai sangat penting agar dapat bertahan di
era modern ini. Namun sangat disayangkan jika masyarakat menelan mentah-mentah
setiap istilah-istilah asing yang masuk dalam bahasa Indonesia. Ada baiknya
jika dipikirkan dulu penggunaannya yang tepat dalam setiap konteks kalimat.
Sehingga penyusupan istilah-istilah tersebut tidak terlalu merusak tatanan
bahasa nasional.
E. TANTANGAN DAN PELUANG PADA ERA GLOBALISASI
Era globalisasi yang ditandai dengan arus
komunikasi yang begitu dahsyat menuntut oara pengambil kebijakan di bidang
bahasa bekerja lebih keras untuk lebih menyempurnakan dan meningkatkan semua
sektor yang berhubungan dengan masalah pembinaan bahasa. Sebagaimana
dikemukakan oleh Featherston (dalam Lee, 1996), globalisasi menembus
batas-batas budaya melalui jangkauan luas perjalanan udara, semaki luasnya
komunikasi, dan meningkatnya turis (wisatawan) ke berbagai negara.
Melihat perkembangan bahasa Indonesia di
dalam negeri yang cukup pesat, perkembangan di luar negeri pun sangat
menggembirakan. Data terakhir menunjukkan setidaknya 52 negara asing telah
membuka program bahasa Indonesia (Indonesian Language Studies). Bahkan,
perkembangan ini akan semakin meingkat setelah terbentuk Badan Asosiasi
Kelompok Bahasa Indonesia Penutur Asing di Bandung tahun 1999. Walaupun
perkembangan bahasa Indonesia semakin pesat di satu sisi, di sisi lain peluang
dan tantangan terhadap bahasa Indonesia semakin besar pula. Berbagai peluang
bahasa Indonesia dalam era globalisasi ini antara lain adanya dukungan luas
dari berbagai pihak, termasuk peran media massa. Sementara itu, tantangannya
dapat dikategorikan atas dua, yaitu tantangan internal dan tantang eksternal.
Tantang internal berupa pengaruh negatif bahasa daerah berupa kosakata,
pembentukan kata, dan struktur kalimat. Tantangan eksternal datanga dari
pengaruh negatif bahasa asing (teruatama bahasa Inggria) berupa masuknya
kosakata tanpa proses pembenukan istilah dan penggunaan struktur kalimat bahasa
Inggris.
1) Berbagai Peluang bagi Pengembangan Bahasa Indonesia
Pada masa-masa mendatang, terutama pada era
global ini, sumber daya manusia memegang peranan yang sangat menentukan kadar
keberhasilan sesuatu, termsuk keberhasilan pembinaan dan pengembangan bahas.
Oleh karena itu, para pemegang kebijakan dan pelaksana di lapangan harus
pandai-pandai memanfaatkan peluang sebaik-baiknya, sekecil apa pun peluang itu.
Di antara sekian peluang yang ada, peluang berikut kiranya perlu
dipertimbangkan.
a. Adanya
Dukungan Luas
Telah dikemukakan bahwa pembinaan bahasa
Indonesia dari waktu ke waktu memperlihatkan perkembangan yang
menggembirakan.Hal ini disebabkan oleh adanya dukungan, terutama dari
pemerintah. Dukungan tersebut dapat kita lihat dengan terbitnya surat dan
program berikut.
1) Instruksi Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 20, tanggal 28 Oktober 1991, tentang
Pemsyarakatan Bahasa Indonesi dalam Rangka Pemantapan Persatuan dan Kesatuan
Bangsa;
2) Instruksi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor I/U/1992, tanggal
10 April 1992, tentang Peningkatan Usaha Pemasyarakatan Bahasa Indonesia dalam
Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa;
3) Surat
Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota seluruh Indonesia,
Nomor 1021/SJ, tanggal 16 Maret 1995, tentang Penertiban Pangginaan Bahasa
Asing;
4) Pencangan
Disiplin Nasional oleh Presiden Soeharto pada tanggal 20 Mei 1995 yang salah
satu butirnya adalah penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dan
5) Kegiatan
Bulan Bahasa yang dilakukan setiap bulan Oktober, yang dipelopori oleh Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
b. Peran Serta
Media Massa
Tidak dapat disangkal bahwa media massa
memberikan andil bagi pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Kata dan
istilah baru, baik yang bersumber dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing,
pada umumnya lebih awal diakai oleh media massa, apakah di media surat kabar,
radio, atau televisi. Media massa memang memiliki kelebihan. Di samping
memiliki jumlah pembaca, pendengar, dan pemirsa yang banyak, media mass
mempunyai pengaruh yang besar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, media
massa merupakan salah satu mitra kerja yang penting dalam pelancaran dan
penyebaran informasi tentang bahasa. Seiring dengan itu, pembinaan bahasa Indonesia
di kalangan media massa mutlak diperlukan guna menangkal informasi yang
menggunakan kata dan istilah yang menyalahi kaidah kebahasaan. Kalangan memdia
massa harus diyakinkan bahwa mereka juga pembinan bahasa seperti kita.
2) Berbagai Tantangan dan Upaya Penanggulangannya
Masalah pembinaan dan pengembangan bahasa
selama ini telah memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan. Hal ini tidak
berarti di seputar itu tidak ada hambatan atau tantangan yang memerlukan
penanganan yang serius. Pada masa-masa mendatang pembinaan dan pengembangan
bahasa dihadapkan kepada berbagai tantangan yang apabila hal itu tidak
ditangani dengan sungguh-sungguh akan menjadi kerikil-kerikil tajam yang dapat
menghambat usaha tersebut.
Tantangan-tantangan yang patut dipertimbangan
itu antara lain sebagai berikut:
a. Sumber
Daya Manusia (SDM)
Keberhasilan suatu program dan usaha sangat
banyak ditentukan oleh sumber daya manusianya. Keberhasilan pembinaan dan
pengembangana bahasa pu antara lain juga bergantung kepada manusia
pelaksananya. Sehubungan dengan itulah, sosok yang memegang kendali dalam
pembinaan dan pengembangan bahasa padamasa-masamendatang dituntut lebih
profesional lagi di bidangnya.
Kemajuan atau perkembangan dalam segala sektor kehidupan sebagai dampak
kemajuan ilmu dan teknologi menuntut fungsi optimal bahasa Indonesia sebagai saranan
komunikasi masyarakat Indoesia. Bahasa Indonesia dituntut lebih efektif dan
efisien dalam mewadahi berbagai konsep yang diperlukan masyarakat Idonesia yang
semakin terbuka dan modern. Bahasa Indonesia juga harus bisa memenuhi keperluan
masyarakat pemakainya dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi,
pendidikan, pengetahuan, teknologi, keamanan, dan kebudayaan (Moeliono, 1985).
Dengan kata lain, bahasa Indonesia harus bisa mewujudkan jati dirinya sebagai
bahasa modern, sebagaimana yang diamanatkan Garis-garis Besar Haluan Negara
(GBHN) (Lihat GBHN 1998).
b. Bahasa Asing
dan Gengsi Sosial
Salah satu butir tujuan pembinaan bahasa
Indonesia ialah membina sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Hal ini
memberikan isyarat bahwa madsalah sikap merupakan faktor yang paling menentukan
keberhasilab pembinaan tersebut. Dari sikap positif inilah akan tumbuh
kecintaan dan kebanggan berbahasa Indonesia.
Sikap positif terhadap bahasa Indonesia akhit-akhir ini memang sudah menampak,
walaupun belum seperti yang kita harapkan. Hal ini berarti bahwa pembinaan
bhasa Indonesia yang telah dilaksanakan oleh pemerintah dalam berbagai
bentuknya telah menmpakkan hasil yang cukup menggembirakan. Bahasa Indonesia
telah memperlihatkan peranannya dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik sebagai
sarana komunikasi maupun sebagai pendukung ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal
ini perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan supaya bahasa Indonesia benar-benar
menjadi kebanggan kita sebagai bangsa Indonesia.
Jika kita berbicara tentang gengsi sosial
dalam huungannya dengan bahasa Indonesia secar jujur masih memerlukan
penanganan yang serius, baik yang menyangkut pembinaan maupun pengembangannya.
Gengsi sosial bahasa Indonesia masih kalah tinggi dengan gengsi sosial bahasa
asing (terutamabahasa Inggris) memang kita akui, dan ahal ini merupakan
tantangan. Namun, hal ini janganlah kita tinggal diam dan pesimis. Sebaliknya,
kita harus nelakukan upaya-upaya yang dapat mengangkat gengsi sosial atau
martabat bahasa Indonesia sehingga dapat sejajat dengan bahasa-asinhg asing
yang sudah maju,mempunyai nama (prestise), dan berpengaruh besar di kalangan
masyarakat.Salah satu cara yang bisa dilakukan agar bahasa Indonesia mempunyai
gengsi sosial yang tinggi di kalangan masyatakat Indonesia adalah memberikan
penghargaan yang proporsional kepada anggota masyarakat yang mampu berbahasa
Indonesia (baik lisan maupun tulis) dengan baik dan benar, sebagai bagian dari
porestasi yang bersangkutan. Misalnya, sedbagai persyaratan pengangkatan
pegawai negeri atau karyawan, sebagai perssuaratan promosi jabatan, pemberian
royalti yang layak kepada penulis/pengarang di bidang masing-masing dengan
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.