A. Pengertian
Etika
Etika berasal dari
dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat
Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik,
baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup
yg baik, aturan hidup yang baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan
dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang
lain
Pengertian etika = moralitas
Moralitas
berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat
atau kebiasaan
Pengertian harfiah dari etika dan moralitas,
sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik
sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan
yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun
waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan
Etika sebagai Filsafat Moral
Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi
perintah konkret sebagai pegangan siap pakai.
Etika dapat
dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai
- Nilai
dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai
manusia
- Masalah
kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang
umum diterima
Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama
menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
- Mempersoalkan
apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam
situasi konkret terutama yang
dihadapi seseorang, atau
- Etika
mempersoalkan apakah
suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral
tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu
dikutuk atau justru sebaliknya
- Apakah
dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai
dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat
dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma
moral tertentu.
Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku
moral secara kritis dan rasional.
Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai
ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba
Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah
kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom.
Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat
dipertanggungjawabkan.
Ø Tiga
Norma Umum
Norma à
memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik
dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya
perilaku dan tindakan kita.
Macam Norma
:
- Norma
Khusus
- Norma
Umum
-
Norma Sopan santun
-
Norma Hukum
-
Norma Moral
Norma-norma Khusus
adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus,
misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain
Norma-norma Umum
sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan
bersifat universal.
Norma Sopan santun / Norma Etiket
adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari
Etika tidak sama dengan Etiket.
Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau
tata krama
Norma Hukum
adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena
dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam
kehidupan bermasyarakat.
Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh
anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat
tersebut harus diatur secara baik
Norma Moral,
yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik
buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai
manusia.
Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral
dari norma umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini
bisa tumpang tindih) :
- Kaidah
moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai
konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan,
kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai
kelompok.
- Norma
moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu.
Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan
masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma
hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah
oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap
anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam
dirinya sendiri
- Norma
moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh
beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense)
Ø Teori
Etika
a. Etika Teleologi
dari kata Yunani, telos = tujuan,
Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau
dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh
tindakan itu.
Dua aliran etika
teleologi :
- Egoisme Etis
- Utilitarianisme
* Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari
setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan
dirinya sendiri.
Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang
adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.
Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia
cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan
pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
* Utilitarianisme
berasal dari bahasa
latin utilis yang
berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini
suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus
menyangkut bukan saja satu dua orang
melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka
pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu
perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Utilitarianisme , teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis,
karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan
rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis
Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :
- Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
- Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)
Prinsip dasar
utilitarianisme
(manfaat terbesar
bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan.
Utilitarianisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan
moral.
b. Deontologi
Istilah deontologi
berasal dari kata Yunani ‘deon’
yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan
ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab :
‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban
kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar
baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan
deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah
satu teori etika yang terpenting.
Ada tiga prinsip yg
harus dipenuhi :
(1)
Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban
(2)
Nilai
moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan
tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik
(3)
Sebagai
konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal
Bagi Kant, Hukum Moral
ini dianggapnya sbg perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yg berarti
hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat.
Perintah Bersyarat adalah perintah yg
dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan
itu mrpk hal yg diinginkan dan dikehendaki oleh orang tsb.
Perintah Tak Bersyarat
adalah perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa
mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan
apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tsb atau tidak.
c. Teori Hak
Dalam pemikiran
moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan
suatu aspek dari teori deontologi,
karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang
logam yang sama.
Hak didasarkan atas
martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat
cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
.
d. Teori
Keutamaan (Virtue)
memandang sikap atau akhlak seseorang.
Tidak ditanyakan
apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan
sebagainya.
Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut :
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
- Kebijaksanaan
- Keadilan
- Suka bekerja keras
- Hidup yang baik
Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran,
fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat
satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya.
Fairness : kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan
dengan wajar dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat
dalam suatu transaksi.
Keutamaan-keutamaan yang dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka
mewakili perusahaan, adalah : Keramahan, Loyalitas, Kehormatan dan Rasa
malu.
Keramahan merupakan inti kehidupan bisnis,
keramahan itu hakiki untuk setiap
hubungan antar manusia, hubungan bisnis tidak terkecuali.
Loyalitas berarti bahwa karyawan tidak bekerja semata-mata untuk mendapat
gaji, tetapi mempunyai juga komitmen yang tulus dengan perusahaan.
Kehormatan adalah keutamaan yang membuat karyawan menjadi peka terhadap
suka dan duka serta sukses dan kegagalan perusahaan.
Rasa malu membuat
karyawan solider dengan kesalahan
perusahaan.
B.
BISNIS SEBUAH PROFESIETIS
1. Etika
Terapan
Secara
umum kita dapat membagi etika menjadi etika umum dan etika khusus. Etika umum
berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia
untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis,
teori-teori etika, lembaga-lembaga normative, dan semacamnya. Etika umum
sebagai ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis, kendati
istilah ini sesungguhnya tidak teat karena bagaimanapun juga etika selalu
berkaitan dengan perilaku dan kondisi praktis dan actual dari manusia dalam
kehidupannya sehari-hari dan tidak hanya semata-mata bersifat teoritis.
Etika khusus adalah
penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan
yang khusus. Dalam hal ini, norma dan prinsip moral diteropongi dalam konteks
kekhususan bidang kehidupan manusia yang khusus tertentu. Dengan kata
lain, etika sebagai refleksi kritis rasional meneropongi dan merefleksi
kehidupan manusia dengan mendasarkan diri kepada norma dan nilai moral yang ada
disatu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang
dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Dalam hal
ini etika tidak lagi sekedar meneropong perilaku dan kehidupan manusia sebagai
manusia begitu saja, melainkan meneropong perilaku dan kehidupan manusia
sebagai manusia dalam bidang kehidupan dan egiatan khusus tertentu. Etika
khusus dibagi lagi menjadi tiga, yaitu etiak individual, etika sosial, dan
etika lingkungan hidup.
2. Etika
Profesi
Karena etika bisnis
termasuk dalam etika profesi, ada baiknya kita perlu meninjau terlebih dahulu
etika profesi itu. Ini akan ssangat membantu kita untuk memahami apa maksudnya
bisnis sebagai sebuah profesi yang etis. Sejauh mana bisns sebagai sebuah
profesi ikut menciptakan kondisi dan citra yang etis bagi profesi bisnis ini.
Namun sebelum kita menyinggung secara sekilas beberapa prinsip etika profesi
pada umumnya, ada baiknya kita tinjau terlebih dahulu pengertian profesi itu
sendiri serta beberapa ciri profesi.
a) Pengertian
Profesi
Profesi
dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkkah hidup dengan
mengandalkan keahlian dan ketrampilan nilai yang tinggi dengan melibatkan
komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Dengan demikian orang professional
adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta
punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Dengan kata lain,
orang professional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan karena ahli di
bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk
pekerjaan tersebut.
Seorang
professional adalah juga orang yang punya integritas pribadi yang tinggi dan
mendalam. Ia bukan orang yang tidak tahu malu melakukan berbagai penyimpangan
dalam profesinya. Ia bukan orang yang tidak tahu malu menerima suap, berkolusi,
melakukan pemalsuan, dan seterusnya hanya demi sesuatu yang lain di luar nilai
dan tuntutan profesinya. Ia adalah orang yang tahu menjaga nama baiknya,
komitmen moralnya, tuntutan profesi serta nilai dan cita-cita yang
diperjuangkan oleh profesinya.
Dengan
demikian, profesi memang sebuah pekerjaan, tetapi sekaligus tidak sama begitu
saja dengan pekerjaan pada umumnya. Profesi mempunyai tuntutan yang sangat
tinggi, bukan saja dari luar melainkan terutama dari dalam diri orang itu
sendiri. Tunttan ini menyangkut tidak saja keahlian, melainkan juga komitmen
moral, tanggung jawab, keseriusan, disipllin, dan integritas pribadi.
b) Ciri-Ciri
Profesi
Pertama, adanya
keahlian dan ketrampilan khusus. Profesi selau mengandaikan adanya keahlian dan
ketrampilan khusus tertentu yang dimiliki oleh sekelompok orang yang
professional untuk bisa menjalankan pekerjaannya dengan baik. Keahlian dan
ketrampilam khusus ini umumnya dimiliki dengan kadar, lingkup, dan tingkat yang
melebihi keahlian dan ketrampilan orang kebanyakan lainnya. Ini berarti orang
professional itu lebih ahli dan trampil dalam bidang profesinya dari pada
orang-orang lain.
Kedua, adanya
komitmen moral yang tinggi. Komitmen moral ini biasanya dituangkan,
khususnya untuk profesi yang luhur, dalam bentuk aturan khusus yang
menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengemban profesi yang bersangkutan.
Ketiga, biasanya
orang yang professional adalah orang yang hidup dari profesinya. Ini
berarti dia hidup sepenuhnya dari profesi ini dan profesinya telah membentuk
identitas orang tersebut.
Ciri
keempat, pengabdian kepada masyarakat. Adanya komitmen moral yang
tertuang dalam kode etik profesi ataupun sumpah jabatan menyiratkan bahwa
orang-orang yang mengemban profesi tertentu, khususnya profesi luhur, lebih
mendahulukan dan dan mengutamkan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadinya.
Kelima, pada
profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi
tersebut.Karena setiap profesi, khususnya profesi luhur, menyangkut kepentingan
orang banyak, dan terkait dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa
keselamtan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan, dan sebagainya maka untuk
menjalankan suatu profesi yang berkaitan dengan kepentingan orang banyak itu
diperlukan izin khusus. Izin khusus ini bertujuan untuk melindungi
masyarakat dari pelaksanaan profesi yang tidak becus.
c) Prinsip-Prinsip
Etika Profesi
Pertama, prinsip
tanggung jawab. Tanggung jawab adalah salah satu prinsip pokok bagi kaum
professional. Bahkan sedemikian pokoknya sehingga seakan tidak harus lagi
dikatakan. Karena sebagaimana telah diuraikan, orang yang professional sudah
dengan sendirinya berarti orang yang bertanggung jawab, yaitu bertanggung jawab
terhadap pelaksanaan pekerjaannya dan terhadap hasilnya dan dia juga
bertanggung jawab atas dampak profesinya itu terhadap kehidupan dan kepentingan
orang lain, khususnya kepentingan orang-orang yang dilayaninya.
Prinsip kedua
adalah prinsip keadilan. Prinsip ini terutama menuntut orang yang
professional agar dalam menjalankan profesinya ia tidak merugikan hak dan
kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayaninya dalam rangka
profesinya.
Prinsip
ketiga, prinsip otonomi. Ini lebih merupakan prinsip yang dituntut
oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberi kebebasan
sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
Prinsip
keempat, prinsip integritas moral. Berdasarkan hakikat dan ciri-ciri
professi diatas, terlihat jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang
yang punya integritas pribadi atau moral yang tinggi. Karena ia punya komitmen
pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan
orang lain atau masyarakat.
3. Menuju
Bisnis sebagai Profesi Luhur
Baru belakangan ini
bisnis dianggap sebagai sebuah profesi. Bahkan belakangan ini, bisnis seakan
memonopoli sebutan profesi, tetapi sekaligus juga menyebabkan pengertian
profesi menjadi rancu atau kehilangan pengertian dasarnya. Ini karena bisnis
modern mensyaratkan dan menuntut para pelaku bisnis untuk menjadi orang yang
professional.
Berdasarkan pengertian
profesi yang menekankan pada keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta
komitmen moral yang mendalam, maka jelas kiranya bahwa pekerjaan yang
kotor tidak akan disebut sebagai profesi. Karena itu sesungguhnya bisnis
bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor,
kendati kata profesi, professional, ddan profesionalisme sering begitu diobaral
dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun pihak lain tidak dapat disangkal
bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati
pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi dalam
pengertiannya sebagaimana kita jelaskan diatas. Mereka tidak hanya mempunyai
keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen morak yang mendalam.
Karena itu, bukan tiddak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah professi
dalam pengertiannya yang sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
a) Pandangan
Praktis-Realistis
Dalam pandangan ini
ditegaskan secara jelas bahwa tujuan utama bisnis, bahkan tujuan satu-satunya
adalah mencari keuntungan. Bisnis adalah suatu kegiatan profit-making.
Dasar pemikirannya adalahh bahwa orang yang terjun ke dalam bisnis tidak punya
keinginan dan tujuan lain selain ingin mencari keuntungan . kegiatan bisnis
adalah kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu
sah untuk menunjang kegiatan bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak dapat jalan.
b) Pandangan
Ideal
Menurut pandangan ini,
bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yang menyangkut
memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat. Pandangan ini tidak menolak bahwa keuntungan adalah tujuan
utama bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa bertahan. Namun keuntungan
hanya dilihat sebagai konsekuensi logis dari kegiatan bisnis. Yaitu, bahwa
dengan memenuhi kebutuhan masyarakat secara baik, keuntungan akan datang dengan
sendirinya. Masyarakat akan merasa terikat membeli barang dan jasa yang
ditawarkan oleh perusahaan yang memenuhi kebutuhan mereka dengan mutu dan harga
yang baik itu.
Sumber :
Dr. Keraf, A. Sonny.
2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius