Minggu, 19 Januari 2014

Tulisan Etika Bisnis#

Orang-Orang yang berarti dalam Hidup ku :
Di saat sedih, senang, dan susah meraka semua yang mampu menghibur dan menemani hari-hari ku, apa lagi pada saat tugas kuliah mereka semua yang menyemangati ku, walaupun kerja kelompok setiap ada tugas kuliah tapi aku senang karena bisa mengerjakan tugas dengan selesai tepat waktu, karena kami semua punya komitmen untuk menyelesaikan tugas terlebih dahulu baru bisa bercanda dan berbincang-bincang, tapi tidak hanya itu saja, aku juga berterima kasih kepada ALLAH SWT yang telah memberikan aku pemahaman dan merubah aku menjadi lebih giat lagi untuk belajar. Tidak ku pungkiri dengan pemahaman dan kemampuan  ku yang bagi ku lebih ini aku senang sekali berbagi dengan sahabat ku, untuk mengajarkan meraka pemahaman dan kemampuan aku punya, teman-teman ku sudah tahu itu semua dan tidak heran lagi kepada ku, jadi pada saat belajar kelompok bukan hanya aku sendiri yang mengerjakan tapi teman-teman ku juga, dan pada saat teman ku tidak mengerti baru aku bantu mereka yang aku bisa. Aku tidak suka dengan orang yang mau berteman dengan aku hanya untuk memanfaatkan hasil dari pemahaman dan kemampuan yang aku miliki, tapi teman-teman ku yang satu ini mereka tidak seperti itu, kadang aku sering berselisih pendapat pada suatu hari mengerjakan tugas, tapi kita tidak bertengkar melainkan menjadi suatu bercandaan yang mungkin bisa membuat aku dan yang lain tertawa lepas. ini adalah salah satu foto pada saat aku ulang tahun yang ke 20 tahun 2013 kemarin :
Kadang meraka juga sering memanggil aku bu dosen yang galak dan tegas, karena aku sangat teliti pada saat belajar atau pun mengerjakan sesuatu, salah satu teman ku yang sering beda pendapat itu dia mengerjakan sesuatu tidak teliti maka aku sering sekali bertengkar hal yang bisa membuat teman ku yang lain tertawa.
Aku berharap tidak hanya saat kuliah saja kami berteman kelak sampai tua nanti kita bisa berteman dan semoga nanti kami semua bisa lulus tahun ini,. "Amin"
"Jaga lah sahabat mu dan sayangi sahabat mu, karena mereka adalah salah satu dari bagian hidup kita, selain orang tua dan saudara yang kita punya mereka sering mendengarkan keluh kesah hati kita, jagan sampai pertemanan menjadi hancur karena ada salah paham yang bisa membuat bumerang bari pertemanan kita, sahabat juga bisa memotivasi kita untuk bisa berubah dan menjadi lebih baik lagi" Love For Ever Frend's
Selain teman aku juga memiliki seorang yang special juga dalam hidup ku adalah pacar aku, tidak hanya pacar saja tetapi dia juga bisa menjadi kakak dan sahabat bagi diri ku, karena aku selalu kemana-mana berdua dengan dia dan sahabat-sahabat ku. Dia adalah motivasi aku, karena dia sudah merubah aku yang dulunya tomboy sekarang menjadi feminim. ini adalah foto-foto aku dan dia.



Semoga kami bisa menjadi sepang kekasih sampai akhir hayat nanti amin. "Love You Abie"

Kamis, 16 Januari 2014

Tugas Etika Bisnis#

Iklan Dan Dimensi Etisnya
1.      Fungsi Iklan Sebagai Pemberi Informasi Dan Pembentuk Opini
a.       Fungsi Iklan Sebagai Pemberi Informasi
Iklan mempunyai andil besar dalam menciptakan citra bisnis baik secara positif maupun negative. Iklan ikut menentukan penilaian masyarakat mengenai baik buruknya kegiatan bisnis. Sayangnya, lebih banyak iklan justru menciptakan citra negative tentang bisnis, seakan bisnis adalah kegiatan tipu-menipu, kegiatan yang menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan, yaitu keuntungan. Ini karena iklan sering atau lebih banyak memberi kesan dan informasi yang berlebihan, kalau bukan palsu dan terang-terangan menipu, tentang produk tertentu yang dalam kenyataannya hanya akan mengecoh dan mengecewakan masyarakat konsumen. Karena kecendrungan yang berlebihan untuk menarik konsumen agar membeli produk tertentu dengan cara memberi kesan dan pesan yang berlebihan tanpa memperhatikan berbagai norma dan nilai moral, iklan sering menyebabkan citra bisnis tercemar sebagai kegiatan tipu-menipu, dank arena itu seakan etika ada jurang yang tak dijembatani.
Dalam kaitan dengan itu, iklan sebagai pemberi informasi menyerahkan keputusan untuk membeli kepada konsumen itu sendiri. Maka, iklan hanyalah media informasi yang netral untuk membantu pembeli menentukan secara tepat dalam membeli produk tertentu demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena itu, iklan lalu mirip seperti brosur. Namun, ini tidak berarti iklan yang informatif tampil secara tidak menarik. Kendati hanya sebagai informasi, iklan dapat tetap tampil menarik tanpa keinginan untuk memanipulasi masayarakat. Misalnya, iklan menggunakan objek binatang langka tertentu yang tampil secara menarik dan lucu, atau burung-burung tropis, pemandangan alam, dan semacamnya dengan disertai nama produk disalah satu bagian iklan itu, tanpa ada kata-kata bujuk rayu atau manipulasi apa pun.
b.      Iklan Sebagai Pembentuk Pendapat Umum (Opini)
Berbeda dengan fungsi iklan sebagai pemberi informasi, dalam wujudnya yang lain iklan dilihat sebagai suatu cara untuk mempengaruhi pendapat umum masyarakat tentang sebuah produk. Dalam hal ini fungsi iklan mirip dengan fungsi propaganda politik yang berusaha mempengaruhi masa pemilih. Dengan kata lain, fungsi iklan adalah untuk menarik massa konsumen untuk membeli produk itu. Caranya dengan menampilkan model iklan yang manipulatif, persuatif, dan tendensius dengan maksud untuk menggiring konsumen untuk membeli produk tersebut. Karena itu, model iklan ini juga disebut sebagai iklan manipulatif.
Secara etis, iklan manipulasi jelas dilarang karena iklan semacam itu benar-benar memanipulasi manusia, dan segala aspek kehidupannya, sebagai alat demi tujuan tertentu di luar diri manusia. Iklan persuasive sangat beragam sifatnya sehingga kadang-kadang sulit untuk dinilai etis tidaknya iklan semacam itu. Bahkan batas antara manipulasi terang-terangan dan persuasi kadang-kadang sulit ditentukan.

2.      Beberapa Persoalan Etis Periklanan
Ada beberapa persoalan etis yang ditimbulkan oleh iklan, khususnya ikaln yang manipulative dan persuasive non-rasional. Pertama, ikaln merongrong otonomi dan kebebasan manusia. Dalam banyak kasus ini jelas sekali terlihat. Iklan membuat produk tertentu. Banyak pilihan dan pola konsumsi manusia modern sesungguhnya adalah pilijan iklan. Manusia didikte oleh iklan dan tunduk pada kemauan iklan, khususnya ikalan manipilatis dan persuasive yang tidak rasional. Ini justru sangat bertentangan dengan imperative moral kan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat demi kepentingan lain dari luar dirinya. Manusia harus dihargai hanya sebagai yang mampu menentukan pilihannya sendiri, termasuk dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Pada fenomena iklan manipulative, manusia benar-benar menjadi objek untuk membantunya memilih produk tertentu.
Kedua, dalam kaitan dengan itu, iklan manipulative dan persuasive non-rasional menciptakan kebutuhan manusia dengan akibat manusia modern menjadi konsumtif. Secara ekonomis hal ini baik karena dengan demikian akan menciptakan permintaan dan ikut menaikkan daya beli masyarakat. Bahkan dapat memacu produktivitas kerja manusia hanya demi memenuhi kebutuhan hidupnya yang terus bertambah dan meluas itu. Namun, di pihak lain muncul masyarakat konsumtif, di mana banyak daari apa yang dianggap manusia sebagai kebutuhannya sebenarnya bukan benar-benar kebutuhan.
Ketiga yang juga menjadi persoalan etis yang serius adalah bahwa iklan manipulasi dan persuasive non-rasional malah membentuk dan menentukan identitas atau citra diri manusia modern. Manusia modern merasa belum menjadi dirinya kalau belum memiliki barang ditawarkan ikalan. Ia belum merasa diri penuh kalau belum memakai minyak ramput seperti diiklankan bintang film terkenal, identisas manusia modern lalu halnya identitas masal, serba sama, serba tiruan,serba polesan dan serba instan.
Keempat, bagi masyarakat Indonesia dengan tingkat perbedaan ekonomi dan social sangat tinggi, iklan merongrong rasa keadilan social masyarakat. Iklan yang menampilkan yang serba mewah sangat ironis dengan kenyataan social di ,ama banyak anggota masyarakat berjuang untuk sekedar hidup.
3.      Makna Etis Menipu Dalam Iklan
Jadi, karena konsumen adalah pihak yang berhak mengetahui kebenaran sebuah produk, iklan yang membuat pernyataan yang menyebabkan mereka salah menarik kesimpulan tentang produk itu tetap dianggap menipu dan dikutuk secara moral kendati tidak ada maksud apa pun untuk memperdaya. Dengan kata lain, bahkan iklan yang hanya bohong, dan tidak ada maksud untuk memperdaya sekalipun, sudah dikategorikan sebagain penipu dank arena dianggap sebagai tidak etis, hanya karena alas an bahwa konsumen berhak mengetahui semua informasi yang sebenarnya tentang produk yang ditawarkannya.
Pihak pengiklan dan produsen mungkin akan keberatan dengan mengatakan bahwa konsumenlah yang salah dalam menafsirkan iklan tersebut. Jadi, mereka sama sekali tidak menipu. Namun, iklan yang tampil dengan pernyataan sudah tidak netral. Soalnya, iklan itu sendiri ditampilkan dengan cara sedemikian rupa sehingga pada dirinya sendiri sudah mengandung penafsiran yang keliru. Jadi, kekeliruan itu sesungguhnya sudah terkandung dalam iklan itu. Maka, secara tidak langsung sebenarnya sudah ada niat terselubung dan samar-samar dari pihak pengiklan dan produsen untuk memperdaya konsumen, paling dengan kurang membuat iklan yang dapat ditafsirkan secara keliru itu.
Secara singkat dapat disimpilkan bahwa iklan yang menipu dan karena itu secara moral dikutuk adalah iklan yang secara sengaja menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai dengan kenyataan dengan maksud menipu atau yang menampilkan pernyataan yang bisa menimbulkan penafsiran yang keliru pada pihak konsumen yang sesungguhnya berhak mendapatkan informasi yang benar apa adanya tentang produk yang ditawarkan dalam pasar. Dengan kata lain, berdasarkan prinsip kejujuran, iklan yang baik dan diterima secara moral adalah iklan yang memberi pernyataan atau informasi yang benar sebagaimana adanya.
4.      Kebebasan Konsumen
Iklan merupakan suatu aspek pemasaran yang penting, sebab iklan menentukan hubungan antara produsen dengan konsumen. Secara konkrit, iklan menentukan pula hubungan penawaran dan permintaan antara produsen dan pembeli, yang pada gilirannya ikut pula menentukan harga barang yang dijual dalam pasar.
Kode etik periklanan tentu saja sangat diharapkan untuk membatasi pengaruh iklan ini. Akan tetapi, perumusan kode etik ini harus melibatkan berbagai pihak, yang antara lain: ahli etika, konsumen (lembaga konsumen), ahli hukum, pengusaha, pemerintah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat tertentu, tanpa harus merampas kemandirian profesi periklanan. Yang juga penting adalah bahwa profesi periklanan dan organisasi profesi periklanan perlu benar-benar mempunyai komitmen moral untuk mewujudkan iklan yang baik bagi masyarakat. Namun, jika ini tidak memadai, kita membutuhkan perangkat legal politis dalam bentuk aturan perundang-undangan tentang periklanan beserta sikap tegas tanpa kompromi dari pemerintah melalui departemen terkait untuk menegakkan dan menjamin iklan yang baik bagi masyarakat.
Sumber :

Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius

Tugas Etika Bisnis#

ETIKA BISNIS DALAM PASAR MONOPOLI DAN OLIGOPOLI
  • MONOPOLI

Pasar monopoli berasal dari bahasa Yunani ,monos, satu dan polein, menjual adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Jadi monopoli adalah kondisi pasar dimana hanya ada satu pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu dan ada hambatan  bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk ke dalam bisnis tersebut. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Perlu kita bedakan anatara 2 macam monopoli:

  • Monopoli Alamiah
Monopoli alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiahkarena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.
  • Monopoli Artifisial

Monopoli ini lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.
Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam kaitan dengan ketimpangan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktek monopoli:
  1. Perusahaan Monopolistis diberi wewenangan secara tidak fair untuk menguras kekayaan bersama demi kepentingannya sendiri dalam selubung kepentingan bersama.
  2. Rakyat atau konsumen yang sudah miskin dipaksa untuk membayar produk monopolistis yang jauh lebih mahal
  3. Ketimpangan ekonomi akibat praktek monopoli juga berkaitan dengan tidak samanya peluang yang terbuka bagi semua pelaku ekonomi oleh adanya praktek ekonomi itu. Dari masalah ketiga yang ditimbulkan oleh praktek monopoli artifisial adalah terlarangnya kebebasan kebebasan baik pada konsumen maupun pada pengusaha. 

  • Oligopoli

Oligopoli adalah salah satu bentuk monopoli tetapi agagk berbeda sifatnya. Kalau monopoli merupakan kolusi antara penguasa, maka oligopoli sesungguhnya adalah kolusi antara pengusaha dengan pengusaha. Oligopoli agak berbeda sifatnya dengan monopoli karena oligopoli terletak diantara pasar yang bebas dan terbuka di satu pihak dan monopoli di pihak lain. Inti dari oligopoli adalah bahwa beberapa pengusaha sepakat baik secara tersirat maupun tersurat untuk menetapkan harga produk dari industri sejenis pada tingkat yang jauh lebih tinggi dari harga berdasarkan mekanisme murni dalam pasar. Pada dasarnya pasar oligopoli dibagi menjadi dua bentuk, yaitu pasar oligopoli dengan diferensiasi produk yaitu produk suatu perusahaan dibedakan dari perusahaan lain. Bentuk lainnya adalah pasar oligopoli tanpa diferensiasi produk. Produk yang dihasilkan bersifat homogen dan tidak dibedakan dengan perusahaan lain. Pada pasar oligopoli perusahaan dapat bersaing secara langsung, tetapi dapat pula melakukan penggabungan atau merger.

Ciri - ciri pasar oligopoli :
  1. Terdapat banyak penjual/ produsen yang menguasai pasar.
  2. Barang yang dijual dapat berupa brang homogen atau berbeda corak.
  3. Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar. Satu diantara para oligopolis merupakan market leader yaitu penjual yang mempunyai pangsa pasar terbesar.

   Ø  Kebaikan pasar oligopoli
Dalam pasar oligopoli, perusahaan akan mengembangkan penelitian dan melakukan inovasi atas produknya. Inovasi diperlukan karena persaingan yang terjadi bukan dalam bentuk persaingan harga, tetapi dalam hal kualitas produknya.
Ø  Kelemahan pasar oligopoli
Dalam pasar oligopoli, harga cenderung lebih tinggi sehingga produsen akan memperoleh keuntungan yang besar. Kondisi ini akan berakibat pada tidak meratanya distribusi pendapatan. Selain itu, biaya promosi yang dibutuhkan sangat besar yang berakibat pada membengkaknya biaya produksi.
  • Suap

Salah satu praktek yang sampai tingkat tertentu juga mengarah pada monopoli dan juga merusak pasar adalah suap. Suap mengarah pada monopoli karena dengan suap menyuap mencegah perusahaan lain untuk masuk dalam pasar untuk bersaing secara fair. Dengan suap, perusahaan menyuap mendapat hak istimewa untuk melakukan bisnis tertentu yang tidak bisa dimasuki oleh perusahaan lain.

  • Undang-Undang Anti Monopoli

Dapat dilihat tujuan yang ada dibalik undang-Undang antitrust di Amerika. Undang-Undang Antitrust yang paling penting adalah apa yang dikenal sebagai The Sherman Act, tahun 1890. Undang-Undang ini kemudian disempurnakan oleh The Clayton Act dan The Federal Trade Commission Act pada tahun 1914.Tujuan utama dari undang-Undang antitrust ini adalah:

Untuk melindungi dan menjaga persaingan yang sehat diantara berbagai kekuatan ekonomi dalam pasar.
Undang-Undang anti monopoli bertujuan melindungi kesejahteraan konsumen dengan melarang praktek-praktek bisnis yang curang dan tidak fair.

Selain itu undang-Undang anti monopoli juga bermaksud melindungi perusahaan kecil dan menengah dari praktek bisnis yang monopolis dan oligopolis.
Sumber : Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius

Tugas Etika Bisnis #


Etika Pasar Bebas

Free market competitions atau yang biasa kita kenal dengan pasar bebas, merupakan pasar dimana didalamnya tidak ada unsur intervensi (campur tangan) dari pemerintah. Mekanisme pasar atau tarik ulur antara demand dan supply adalah yang mendasari berjalannya transaksi pasar. Dalam free market competitions biasanya bentuk pasar adalah pasar persaingan sempurna. Melihat kondisi pasar perdagangan internasional sekarang ini, metamorfosis pasar diperkirakan akan menuju ke arah suatu bentuk pasar “free market competition”. Karena pasar bebas merupakan bentuk pasar yang paling adil.
            Berbicara mengenai pasar (market), lebih dahulu harus kita kerucutkan apa itu definisi dari pasar Pasar secara umum diartikan sebagai tempat bertemunya antara penjual dan pembeli. Namun, inti dari pasar itu sendiri adalah transaksi yang terjadi antara penjual dan pembeli. Jadi pasar dapat terbentuk bukan hanya dari bentuk riil pasar itu sendiri, tapi proses transaksi yang ada didalamnya. Kalau begitu, di rumah pun dapat terbentuk pasar, bahkan juga di dunia maya seperti internet Ya bisa, karena pasar (market) pada intinya adalah mekanisme pertukaran antara uang dengan barang.
1. Keuntungan moral pasar bebas
            Terlepas dari berbagai kelemahanya yang tidak bias dibantah, kami cendrung menganggap system ekonomi pasar bebas sebagai system yang paling baik dan kondusif, dibandingkan dengan system alternatif mana pun, bagi bisnis yang baik dan etis karena dari segi etis system ini lebh memungkinkan praktek bisnis yang baik, etis dan Fair. Dari segi moral, system ekonomi pasar bebas mengan dung  beberapa hal yang sangat positif.
            Pertama, system ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku ekonomi.dari sejarahnya, ekonomi pasar bebas justru lahir untuk membasmi  system ekonomi merkantilistis yang korup karena didukung oleh monopoli, kolusi,dan peraktek-peraktek politik distorsif yang mengarah pada manipulasi birokrasi pemerintah oleh pengusaha demi kepentingan merekan dan elit pengusaha dengan mengorbankan kepentingan dan rasa keadilan masyarakat luas.
            Pasar bebas adalah sistem ekonomi yang lahir untuk mendobrak system ekonomi yang tidak etis dan yang menghambat pertumbuhan ekonomi dengan member kesempatan berusaha yang sama, bebas, dan Fair kepada semua pelaku ekonomi.

            Keadilan disini  terutama dijamin melalui perinsip no barm. Dalam system ekonomi pasar bebas, paling kurang sebagai mana  dikehendaki oleh Adam Smith, semua pelaku ekomomi diberikan kebebasan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya sesuai keinginanya untuk mengejar keuntungan sebesar besarnya, asalkan dengan satu sarat paling minim :
            Tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain serta hak dan kepentingan masyarakat luas. Dengan demikian,secara moral dalam kaitan dengan jaminan atas keadilan ini, system ekonomi pasar bebas menjamain dua hal :
            Adanya kesempatan yang sama dibuka bagi semu melalui aturan yang Fair.
            Dengankata lain,dalam system ekonomi pasar tidak ada pihak yang diperlakukan secara istimewa.
     Ada aturan yang jelas danFair, dank arena itu etis. Aturan ini dilakukan juga secara Fair, tranparan, konsekwen,dan objektif. Maka, objektif tunduk dandapat merujuknya secara terbuka.
2. Peran Pemerintah
Tahun depan, sejumlah pelaku industri di negeri ini mengusulkan sembilan produk unggulan Indonesia dapat dilepaskan di pasar bebas. Negara-negara anggota ASEAN pun menyepakati, tahun 2015 adalah saat pemberlakuan pasar bebas di kawasan Asia Tenggara. Pasar bebas memang memberikan peluang bagi negeri ini untuk meningkatkan pendapatannya, dengan memasarkan produk unggulannya dan memperbesar investasi asing. Pasar bebas juga tantangan bagi sumber daya manusia Indonesia untuk bisa sekualitas dan bersaing dengan mancanegara. Namun, pasar bebas sesungguhnya juga menjadi ancaman, apalagi jika dikaitkan dengan kualitas sumber daya manusia dan komoditas negeri ini, yang dalam beberapa segi memang masih kalah dibandingkan dengan negara lain.
Pertanyaan yang paling sering muncul terkait isu pasar bebas adalah siapa yang harus melindungi komoditas negeri ini yang tak mampu bersaing dengan produk mancanegara? Siapa yang melindungi petani dan warga negeri ini yang masih termarjinalisasi? Tak mungkin mereka dibiarkan terkapar, kalah pada era persaingan bebas yang segera dimulai. Bahkan, tak mungkin membiarkan mereka terabaikan, tanpa perlindungan saat ini.
Gantungan mereka yang tersisih adalah pemerintah. Namun, bisakah pemerintah memerankan peran itu? Memang, sejarah mengajarkan, saat Amerika Serikat (AS) mengalami krisis ekonomi tahun 1930, pemerintah negara itu melakukan intervensi terbatas untuk menyelamatkan tatanan perekonomian. Saat ini pun AS tengah dilanda kegelisahan akibat krisis sehingga pemerintahannya melakukan sejumlah intervensi untuk melindungi rakyatnya melalui sejumlah penyelamatan perusahaan yang berperan besar dalam perekonomian dan ketenagakerjaan di AS.
Keberpihakan pada rakyat sejumlah daerah, seperti Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Bantul (Daerah Istimewa Yogyakarta), memang menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat yang tersisih, terutama petani.
Pemerintahan Orde Baru sampai akhir tahun 1980-an memang mempunyai peran yang signifikan, bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga menjadi pelindung, bahkan menjadi pelaku ekonomi langsung. Karena itu, pada masa lalu dibentuk sejumlah lembaga pelaku ekonomi, seperti Badan Urusan Logistik (Bulog) yang juga membeli gabah langsung dari petani.
Namun, tahun 1989 Bank Dunia mengeluarkan sebuah buku Pembangunan Berkesinambungan, yang merupakan hasil studi pembangunan di Afrika. Bank Dunia menyimpulkan, kegagalan pembangunan di Afrika karena terlalu banyak dikelola pemerintah. Pemerintahlah sumber kegagalan. Wajah peran pemerintah di seluruh dunia pun berubah.
Untuk keberhasilan pembangunan, peran pemerintah harus diperkecil. Ekstremnya, pemerintah hanya berperan sebagai pengatur, regulator. Mekanisme pasar yang harus berjalan. Buka kompetisi bebas jika sebuah negara ingin berkembang pesat.Tahun 1994, Putaran Uruguay menyepakati negara tak boleh menyubsidi sektor pertanian. Subsidi negara pada berbagai bidang kehidupan harus semakin dikurangi. Pasar bebas kian memperoleh tempatnya. Indonesia pun terikat dengan kesepakatan itu. Pemerintah ”mundur”, sekadar menjadi fasilitator, regulator.
Pemerintah pusat terjebak dalam struktur kontrak internasional sehingga tidak bisa secara langsung ”membela” rakyatnya. Jika pemerintah melanggar, sejumlah lembaga internasional, seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF), bisa memberikan sanksi, terutama tidak mengucurkan pinjaman. Padahal, pembangunan negeri ini sebagian masih dibiayai pinjaman luar negeri.

Sumber : Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius

Jumat, 03 Januari 2014

Tulisan Etika Bisnis

Tulisan Iklan Dan Gambar Yang Melanggar Kode Etis:

Banyak sekali iklan di Indonesia yang melanggar etika periklanan baik iklan media cetak maupun elektronik. Berikut ini beberapa contoh iklan yang tidak etis dan melanggar etika periklanan, yaitu
  1.  Iklan Provider XL (Menggunakan Kata TERMURAH)



Analisis:
Seharusnya iklan ini tidak menggunakan kata TERMURAH, karena kata-kata yang berawalan “Ter, Paling, nomer satu, top” ini melanggar tata karna isi iklan dalam bentuk bahasa dan bisa berpreseden fitnah terhadap produk yang lain.
Selain itu pada iklan XL ini mereka memakai kata “GRATIS” yang berkonotasi tanpa bayar, karena kata gratis tersebut ternyata menipu konsumen karenaternyata konsumen harus membayar biaya-biaya yang lain.

    2. Iklan Shampo Clear (Memakai Kata No. 1)
Analisis:
Iklan ini pernah ditemukan di beberapa jalan protokol pada beberapa waktu yang lalu. Iklan ini tidak etis dan melanggar tatakrama periklanan karena memakai kata NO. 1, dalam Tata krama isi iklan, kata NO.1 melanggar aturan “bahasa” karena produk yang lain dianggap no 2 dan sterusnya

3. Iklan televisi NANO-NANO NOUGAT versi “Suster ngesot & Satpam”



Analisis:
Iklan ini melanggar etika periklanan karena isi iklannya dapat menimbulkan “rasa takut dan tahayul” dengan adanya sesosok makhluk gaib (suster ngesot) yang ngesot di sebuah ruangan gelap, serta music yang menyeramkan sebagaibacksound. Padahal masyarakat Indonesia terkenal sebagai masyarakat yang religious.

4. Alat Kontrasepsi Andalan dan Layanan Kesehatan Seksual On Clinic



Analisis:
Iklan tersebut sering ditayangkan di stasiun TV pada jam-jam tayang siang dan sore hari, padahal pada jam-jam tayang tersebut masih banyak anak-anak yang nonton televisi, sehingga saya sependapat dengan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang telah memvonis iklan ini karena sangat kuat materi dewasanya dan tidak pantas ditaruh di jam siang dan sore hari. Setiap iklan bebas memilih jam tayang sesuai keinginannya. Namun bagi iklan yang mengandung unsur dewasa termasuk iklan rokok harus ditayangkan malam hari waktu anak-anak sudah tidur.

5. Pompa Air Shimizu





Analisis:
Iklan pompa air sarat dengan unsur SARA yang melanggar norma kesopanan, karena dalam iklan tersebut terdapat adegan seorang wanita yang mencari obat kuat, namun dia ditawari pompa air. Kemudian dengan wajah yang menggoda si wanita tadi disirami air oleh pasangannya. Dikhawatirkan iklan tersebut akan berdampak kepada para penonton khususnya anak-anak dan remaja yang akan berpikiran kotor setelah melihat tayangan ini. Iklan sejenis ini juga terdapat dalam beberapa iklan lain yaitu iklan “Segar Sari Susu Soda” yang dibintangi oleh Jupe. 


6. Iklan Buavita “100% Juice” 


Analisis:
Iklan Buavita ini juga mempunyai potensi melanggar kode etis periklanan karenadengan menampilkan klaim “100% Apple Juice” (dan versi-versi lainnya yang sejenis/senada) sehingga akan cenderung dapat menipu para pemirsa televisi dengan mengklaim 100% yang kenyataanya sangat relative dan tentu ada campuran airnya.

7. Mie Sedaap Ayam Spesial versi NTT  dan Mie Sedap Bakso





Analisis:
Iklan ini seperti kita ketahui menerima banyak protes karena ada adegan yang melecehkan seorang guru. Menurutnya guru adalah seorang pelita hati di kala kegelapan, kenapa harus dihina oleh ayam yang lewat di kepalanya? Pihak iklan sebenarnya hanya ingin membuat iklan yang unik tapi justru kebablasan. Dan mie sedap bakso melanggar etika karena naik meja dan naik diatas tempat tidur sama gerobak-gerobaknya karena iklan tersebut tanyang siang dan sore hari, dan dilihat oleh seluruh anak-anak.

8. Deodoran AXE versi Malaikat Jatuh


Analisis:
Iklan ini dapat menimbulakan ketersinggungan akibat SARA karena dalam iklan tersebut seolah-olah terdapat sugesti bahwa utusan Tuhan secara harafiah bisa jatuh demi seorang pria hanya karena aroma deodoran pria tersebut. Sehingga wajar kalau iklan tersebut yang sudah disebarluaskan ke penjuru dunia, termasuk ditayangkan di jaringan televisi Afrika Selatan telah menjadi sebuah subyek penyelidikan Otoritas Standar Periklanan (ASA) Afrika Selatan menyusul keluhan dari seorang penganut Kristen. Dalam keputusannya ASA mengatakan, penggambaran tentang malaikat yang kehilangan kesalehannya bisa membuat marah orang-orang Kristen. Di Indonesia iklan ini yang memakai tagline “Wangi seksinya bikin bidadari lupa diri”, juga tidak etis dan melanggar norma karena dikhawatirkan para penonton khususnya anak-anak dan remaja berpikiran kotor setelah melihat tayangan ini.

9. Sosis So Nice Versi JMS


Analisis:
Iklan So Nice selalu meng up to date dengan mengganti model iklannya dengan bintang atau artis yang sedang tenar waktu itu. Untuk iklan So Nice dengan tagline“JMS, Juara Makan So Nice”, dan parahnya lagi si atlet berkata, “Ingin jadi juara seperti kita? Makan So Nice”. Menurut saya iklan ini menggunakan bahasa yang kurang etis dan dapat memprovokasi masyarakat dan kurang bertanggungjawab, sebab Jika ada penonton yang makan So Nice banyak lalu tidak menjadi juara lantas siapa yang akan ber tanggung jawab. Dan saya yakin pihak produsen juga akan lepas tanggan.