ETIKA BISNIS DALAM PASAR MONOPOLI DAN OLIGOPOLI
- MONOPOLI
Pasar
monopoli berasal dari bahasa Yunani ,monos, satu dan polein,
menjual adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual
yang menguasai pasar. Jadi monopoli adalah kondisi pasar dimana hanya ada satu
pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu dan
ada hambatan bagi perusahaan atau pelaku bisnis untuk masuk ke dalam
bisnis tersebut. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai
penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi
harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin
sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu
pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan
dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan
menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi
(pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar
gelap (black market).
Monopoli adalah
suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang
menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip
dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang
industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau
segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu,
hampir tidak ada persaingan berarti.
Perlu kita bedakan
anatara 2 macam monopoli:
- Monopoli Alamiah
Monopoli alamiah lahir
karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan
alamiahkarena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang
menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan
dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.
- Monopoli Artifisial
Monopoli ini lahir
karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan
penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli
semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.
Ada beberapa hal yang
perlu mendapat perhatian dalam kaitan dengan ketimpangan ekonomi yang
ditimbulkan oleh praktek monopoli:
- Perusahaan Monopolistis diberi wewenangan secara tidak fair untuk menguras kekayaan bersama demi kepentingannya sendiri dalam selubung kepentingan bersama.
- Rakyat atau konsumen yang sudah miskin dipaksa untuk membayar produk monopolistis yang jauh lebih mahal
- Ketimpangan ekonomi akibat praktek monopoli juga berkaitan dengan tidak samanya peluang yang terbuka bagi semua pelaku ekonomi oleh adanya praktek ekonomi itu. Dari masalah ketiga yang ditimbulkan oleh praktek monopoli artifisial adalah terlarangnya kebebasan kebebasan baik pada konsumen maupun pada pengusaha.
- Oligopoli
Oligopoli adalah salah
satu bentuk monopoli tetapi agagk berbeda sifatnya. Kalau monopoli merupakan
kolusi antara penguasa, maka oligopoli sesungguhnya adalah kolusi antara
pengusaha dengan pengusaha. Oligopoli agak berbeda sifatnya dengan monopoli
karena oligopoli terletak diantara pasar yang bebas dan terbuka di satu pihak
dan monopoli di pihak lain. Inti dari oligopoli adalah bahwa beberapa pengusaha
sepakat baik secara tersirat maupun tersurat untuk menetapkan harga produk dari
industri sejenis pada tingkat yang jauh lebih tinggi dari harga berdasarkan
mekanisme murni dalam pasar. Pada dasarnya pasar oligopoli dibagi menjadi dua
bentuk, yaitu pasar oligopoli dengan diferensiasi produk yaitu produk suatu
perusahaan dibedakan dari perusahaan lain. Bentuk lainnya adalah pasar
oligopoli tanpa diferensiasi produk. Produk yang dihasilkan bersifat homogen
dan tidak dibedakan dengan perusahaan lain. Pada pasar oligopoli perusahaan
dapat bersaing secara langsung, tetapi dapat pula melakukan penggabungan atau
merger.
Ciri - ciri pasar
oligopoli :
- Terdapat banyak penjual/ produsen yang menguasai pasar.
- Barang yang dijual dapat berupa brang homogen atau berbeda corak.
- Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar. Satu diantara para oligopolis merupakan market leader yaitu penjual yang mempunyai pangsa pasar terbesar.
Ø Kebaikan
pasar oligopoli
Dalam pasar oligopoli,
perusahaan akan mengembangkan penelitian dan melakukan inovasi atas produknya.
Inovasi diperlukan karena persaingan yang terjadi bukan dalam bentuk persaingan
harga, tetapi dalam hal kualitas produknya.
Ø Kelemahan pasar oligopoli
Dalam pasar oligopoli,
harga cenderung lebih tinggi sehingga produsen akan memperoleh keuntungan yang
besar. Kondisi ini akan berakibat pada tidak meratanya distribusi pendapatan.
Selain itu, biaya promosi yang dibutuhkan sangat besar yang berakibat pada
membengkaknya biaya produksi.
- Suap
Salah satu praktek yang
sampai tingkat tertentu juga mengarah pada monopoli dan juga merusak pasar
adalah suap. Suap mengarah pada monopoli karena dengan suap menyuap mencegah
perusahaan lain untuk masuk dalam pasar untuk bersaing secara fair. Dengan
suap, perusahaan menyuap mendapat hak istimewa untuk melakukan bisnis tertentu
yang tidak bisa dimasuki oleh perusahaan lain.
- Undang-Undang Anti Monopoli
Dapat dilihat tujuan
yang ada dibalik undang-Undang antitrust di Amerika. Undang-Undang Antitrust
yang paling penting adalah apa yang dikenal sebagai The Sherman Act, tahun
1890. Undang-Undang ini kemudian disempurnakan oleh The Clayton Act dan The
Federal Trade Commission Act pada tahun 1914.Tujuan utama dari undang-Undang
antitrust ini adalah:
Untuk melindungi dan
menjaga persaingan yang sehat diantara berbagai kekuatan ekonomi dalam pasar.
Undang-Undang anti
monopoli bertujuan melindungi kesejahteraan konsumen dengan melarang
praktek-praktek bisnis yang curang dan tidak fair.
Selain itu
undang-Undang anti monopoli juga bermaksud melindungi perusahaan kecil dan
menengah dari praktek bisnis yang monopolis dan oligopolis.
Sumber
: Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan
Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius
Tidak ada komentar:
Posting Komentar