Fungsi Pengertian
Bentuk-Bentuk Dan Jenis Surat
1. Pengertian Fungsi
Orang menganggap surat
sebagai utusan atau “duta” organisasi / instansi pengirim surat. Surat
dipandang sebagai citra, cermin mentalitas, jiwa, serta petunjuk kondisi intern
organisasi yang bersangkutan. Oleh sebab itu pengonsep surat dan para penata
administrasi kantor harus berhati-hati dan bersungguh-sungguh dalam menulis
surat, agar tidak menimbulkan kesan buruk atas organisasinya.
Di samping sifat-sifat
di atas, surat resmi sebagai alat komunikasi mempunyai fungsi, sebagai :
a. Tanda bukti tertulis
yang autentik, misalnya surat perjanjian.
b. Alat pengingat /
berpikir bilamana diperlukan, misalnya surat yang telah diarsipkan.
c. Dokumentasi
historis, misalnya surat dalam arsip lama yang digali kembali untuk mengetahui
perkembangan masa lampau.
d. Jaminan keamanan,
umpamanya surat keterangan jalan.
e. Pedoman atau dasar
bertindak, misalnya surat keputusan, surat perintah, surat pengangkatan, dan
sebagainya.
2. Bagian-bagian Surat
Setiap surat mempunyai
bagian-bagian dan masing-masing bagian itu mempunyai kegunaan tertentu.
Penempatan atau letak bagian-bagian surat tergantung dari bentuk surat yang
dipakai. Pada surat resmi ( bisnis ), bagian-bagiannya, adalah sebagai berikut
:
a. Kepala surat ( kop ).
b. Nomor surat ( nomor verbal ).
c. Tanggal, bulan, tahun surat.
d. Lampiran.
e. Hal atau perihal.
f. Alamat surat ( alamat dalam ).
g. Salam pembuka ( salutasi ).
h. Isi surat ( tubuh surat ).
i. Salam penutup.
j. Nama organisasi / perusahaan.
k. Nama terang dan tanda tangan penanggung jawab surat.
l. Tembusan.
m. Inisial / kaki surat.
b. Nomor surat ( nomor verbal ).
c. Tanggal, bulan, tahun surat.
d. Lampiran.
e. Hal atau perihal.
f. Alamat surat ( alamat dalam ).
g. Salam pembuka ( salutasi ).
h. Isi surat ( tubuh surat ).
i. Salam penutup.
j. Nama organisasi / perusahaan.
k. Nama terang dan tanda tangan penanggung jawab surat.
l. Tembusan.
m. Inisial / kaki surat.
3. Bentuk-bentuk Surat
Sebelum membahas
berbagai bentuk surat, ada baiknya mengetahui lebih dahulu apa itu bentuk
surat. Yang dimaksud dengan bentuk surat ialah tata letak atau posisi
bagian-bagian surat. Masing-masing bagian itu mempunyai posisi tertentu sesuai
dengan fungsi dan perannya, terutama sebagai petunjuk atau identifikasi untuk
memproses surat tersebut. Ada berbagai bentuk surat, yang satu sama lain
berbeda pemakaiannya sesuai dengan kebiasaan instansi atau gaya masyarakat
tertentu.
Pada dasarnya hanya dua
bentuk surat yang dapat dibedakan secara tajam, sedangkan bentuk-bentuk lainnya
sekedar variasi-variasi yang merupakan modifikasi dari kedua bentuk utama
tersebut.
Kedua bentuk utama itu
adalah bentuk lurus atau bentuk balok ( block style ) dan bentuk lekuk atau
bentuk bergerigi ( indenteed style ). Sedangkan variannya yang berdiri di
antara keduanya ialah bentuk setengah lurus atau bentuk setengah balok ( semi
block style ).
Selain itu masih ada
bentuk lurus penuh ( full block style ), dan bentuk surat dinas / resmi (
official style ).
Bentuk-bentuk surat
tersebut sebenarnya adalah model / bentuk surat Eropa dan Amerika. Bentuk lekuk
( indenteed style ) adalah model Eropa lama, bentuk lurus ( block style )
adalah model Amerika, sedang bentuk setengah lurus ( semi block style ) adalah
model Eropa baru.
Keterangan bentuk surat :
a. Kepala surat ( kop surat ).
b. Nomor surat.
c. Tanggal.
d. Alamat yang dituju.
e. Hal atau perihal.
f. Salam pembuka.
g. Pembuka surat.
h. Isi surat.
i. Penutup surat.
j. Salam penutup.
k. Nama perusahaan.
l. Nama penanda tangan surat.
m. Nama jabatan.
n. Lampiran.
o. Tembusan = tindisan.
p. Singkatan nama = inisial.
a. Kepala surat ( kop surat ).
b. Nomor surat.
c. Tanggal.
d. Alamat yang dituju.
e. Hal atau perihal.
f. Salam pembuka.
g. Pembuka surat.
h. Isi surat.
i. Penutup surat.
j. Salam penutup.
k. Nama perusahaan.
l. Nama penanda tangan surat.
m. Nama jabatan.
n. Lampiran.
o. Tembusan = tindisan.
p. Singkatan nama = inisial.
Untuk jelasnya, lihat
contoh-contoh bentuk surat, berikut :
a. Full Block Style
b. Block Style
c. Semi Block Style
d. Indenteed Style
e. Hanging Paragraf
Style
f. Old Official Style
g. New Official Style
Tidak ada komentar:
Posting Komentar