WORLD FINANCIAL FLOW
Contoh Kasus :
Seorang pengusaha (B)
yang membutuhkan modal sebesar 100jt, dan kemudian pengusaha (A) memberikan
pinjaman modal kepada pengusaha (B). Dengan alasan kepercayaan tapi harus
melalui perantara yaitu ( BANK ) agar pengusaha (A) mendapat keuntungan. jika A
mandapat 5% maka BANK mendapat 7% dan apabila pengusah (B) mengalami
kebangkrutan maka resiko di tanggung oleh BANK, dan apabila B meninggal dunia,
maka BANK akan mencari perusahaan lain untuk ikut menanggung resiko tersebut
PT. ABC di sebut sebagai Asuransi jiwa. PT. ABC juga tidak mampu menanggung
resiko tersebut maka ia mencari perusahaan lain lagi yaitu PT. DEP yang nanti
akan mendapat premi. Tetapi PT. DEP juga masih tidak mampu untuk menanggung
resiko dan mencari perusahaan untuk ikut menanggung resikonya yaitu PT. KLM
Tetapi PT. KLM juga
masih tidak mampu untuk menanggung resiko dan mencari perusahaan untuk ikut
menanggung resikonya yaitu PT. XYZ, karena ia mampu menanggung resiko yang
paling besar sekali pun maka ia disebut dengan RESTORASI.
Keuntungan yang akan
di dapat : i1 untuk A, i2 untuk B, i3 untuk BANK.
Karena PT. XYZ
memiliki kepemilikan diatas 50% yang tidak di perbolehkan oleh pemerintah, maka
PT. XYZ menginvestaikannya ke BANK karena keuntungan yang rendah. maka BANK
membuat perusahaan leassing yang mengasuransikannya kepada PT. ABC, karena
ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi maka di jual ke pasar
modal yamg kemudian di beli oleh PT. XYZ. PT. XYZ juga membuka perusahaan di
Indonesia dan membeli saham 20% dari pasar modal. Untuk tidak merugi PT. XYZ
juga menginvestasikan kepada siti agar dapat membayar premi asuransi di dalam
Retro cessi yang di dalamnya terdapat PT. ABC, PT. DEP dan PT. KLM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar