Rabu, 27 Maret 2013

Komp Lembaga Keuangan Perbankan


WORLD FINANCIAL FLOW

Contoh Kasus :
Seorang pengusaha (B) yang membutuhkan modal sebesar 100jt, dan kemudian pengusaha (A) memberikan pinjaman modal kepada pengusaha (B). Dengan alasan kepercayaan tapi harus melalui perantara yaitu ( BANK ) agar pengusaha (A) mendapat keuntungan. jika A mandapat 5% maka BANK mendapat 7% dan apabila pengusah (B) mengalami kebangkrutan maka resiko di tanggung oleh BANK, dan apabila B meninggal dunia, maka BANK akan mencari perusahaan lain untuk ikut menanggung resiko tersebut PT. ABC di sebut sebagai Asuransi jiwa. PT. ABC juga tidak mampu menanggung resiko tersebut maka ia mencari perusahaan lain lagi yaitu PT. DEP yang nanti akan mendapat premi. Tetapi PT. DEP juga masih tidak mampu untuk menanggung resiko dan mencari perusahaan untuk ikut menanggung resikonya yaitu PT. KLM
Tetapi PT. KLM juga masih tidak mampu untuk menanggung resiko dan mencari perusahaan untuk ikut menanggung resikonya yaitu PT. XYZ, karena ia mampu menanggung resiko yang paling besar sekali pun maka ia disebut dengan RESTORASI.

Keuntungan yang akan di dapat : i1 untuk A, i2 untuk B, i3 untuk BANK.

Karena PT. XYZ memiliki kepemilikan diatas 50% yang tidak di perbolehkan oleh pemerintah, maka PT. XYZ menginvestaikannya ke BANK karena keuntungan yang rendah. maka BANK membuat perusahaan leassing yang mengasuransikannya kepada PT. ABC, karena ingin mendapatkan keuntungan yang  lebih besar lagi maka di jual ke pasar modal yamg kemudian di beli oleh PT. XYZ. PT. XYZ juga membuka perusahaan di Indonesia dan membeli saham 20% dari pasar modal. Untuk tidak merugi PT. XYZ juga menginvestasikan kepada siti agar dapat membayar premi asuransi di dalam Retro cessi yang di dalamnya terdapat PT. ABC, PT. DEP dan PT. KLM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar