Kamis, 18 Oktober 2012

MANAJER DALAM PASAR BERSAING DAN PASAR MONOPOLI

BAB 1
Pendahuluan
2.1 Latar Belakang
Tugas utama seorang manajer adalah mengambil keputusan untuk mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan. Keputusan – keputusan itu meliputi keputusan harga produk, keputusan jumlah output dan keputusan tingkat promosi yang optimal. Hasil yang akan diperoleh seorang manajer dari keputusan yang diambil dipengaruhi oleh dua hal utama, yaitu : kondisi internal perusahaan dan kondisi internal perusahaan. Kondisi internal perusahaan dalam hal ini adalah struktur produksi dan biaya perusahaan. Kondisi eksternal perusahaan adalah mewakili tingkat persaingan yang dihadapi perusahaan dalam lingkungan operasinya. Dalam termologi ekonomi dan ilmu manajemen tingkat persaingan ini disebut sebagai struktur industry atau struktur pasar. Struktur industry ditentukan oleh beberapa factor antara lain : jumlah perusahan dalam industry, kemampuan perusahaan dalam mengontrol harga dan keluasaan perusahaan masuk dan keluar dari industry.
2.2 Perumusan Masalah
Struktur indusrti dibagi menjadi empat bagian utama :
1.      Industry bersaing sempurna (selanjutnya disebut industry bersaing),
2.      Industry monopoli,
3.      Industry persaingan monopolistic, dan
4.      Industry oligopoly.
Pada industry bersaing dan persaingan monopolistic jumlah perusahaan yang memasok produk kepasar banyak dan siapapun dapat masuk kedalam industry jika industry itu dianggap menarik. Pada kondisi ekstrim yang lain industry monopoli di dalam industry hanya ada satu perusahan yang memasok seluruh produk kepasar. Perusahaan monopoli tidak mempunyai pesaing langsung dan hambatan untuk masuk kedalam industry bagi perusahaan lain sangat besar. Sedangkan pasar oligopoly menunjukkan kondisi pertengahan : industry terdiri dari beberapa perusahaan dan terdapat hambatan untuk masuk ke dalam industry walaupun tidak seketat pasar monopoli.
BAB 2
ISI
A.   KARAKTERISTIK PASAR BERSAING
Pasar bersaing mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1.      Jumlah perusahaan yang memasok barang atau jasa kepasar sangant besar berhadapan dengan konsumen barang atau jasa yang jumlahnya juga sangat besar.
2.      Produk yang menghasilkan dan dijual oleh tiap – tiap perusahan identik dan standard, sehingga produk – produk itu dapat bersubsitusi secara sempurna.
3.      Setiap perusahan dan konsumen mempunyai informasi yang sempurna dan tidak ada biaya transaksi.
4.      Tidak ada batasan bagi perusahaan yang akan masuk kedalam industry atau untuk keluar industry.
Tiga karakteristik pertama dari industry bersaing, membuat produsen maupun penjual sebagai penerima harga. Jumlah perusahaan yang sangat besar dalam industry membuat seorang konsumen tidak perlu menggantungkan diri pada salah satu perusahan untuk memenuhi permintaannya. Dengan kata lain jika salah satu perusahaan mengurangi tingkat produksinya untuk menaikkan harga jual produknya, maka konsumen dapat dengan mudah mengalihkan permintaannya ke produsen lain, yang tentu saja akan menyambutnya dengan senang hati. Jumlah produsen yang sangat besar, dapat diartikan bahwa kontribusi tingkat produksi satu perusahaan terhadap industry secara total sangatlah kecil.
Seorang produsen mungkin akan memberikan perilaku khusus terhadap produknya (pengemasan, pelayanan purna jual) untuk menaikan harga jualnya. Tetapi dalam industry bersaing, semua produk yang diperdagangkan identik dan standard. Dengan demikian tidak ada kemungkinan bagi satu perusahaan untuk membuat agar produknya berbeda dengan produk yang dihasilkan oleh produsen lain di dalam industry.
Informasi sempurna yang dimiliki oleh konsumen, membuat sebuah perusahaan tidak mungkin untuk menetapkan harga jual di atas harga pasar yang terjadi. Konsumen mengetahui bahwa semua perusahaan menjual produk dengan harga tertentu yang sama. Selain itu tidak adanya biaya transaksi (misalnya biaya transportasi, biaya mencari informasi tentang kualitasi produk), memungkinkan konsumen untuk berahli ke produsen lain, jika satu produsen mencoba menjual produknya di atas harga pasar.
Karakteristik keempat dari industry bersaing adalahkebebasan bagi perusahaan untuk masuk atau keluar industry. Ini berarti bahwa tidak ada hambatan hukum maupun ekonomi (misalnya hak paten, hak monopoli, skala ekonomi) bagi perusahan – perusahaan baru untuk masuk ke dalam industry. Begitu juga perusahaan – perusahan yang berada dalam industry bersaing mempunyai kebebasan untuk keluar dari industry. Hal ini mungkin terdengar agak aneh bahwa terdapat industry yang menghambat perusahaan yang berniat untuk keluar dari industry tersebut.
Tujuan dari perusahaan dalam hal ini adalah mendapatkan laba maksimum. Seandainya perusahaan menderita kerugian, maka perusahaan akan berusaha meminilmalkan kerugiannya. Satu hal yang harus diingat bahwa keputusan harga menjadi tidak relevan lagi dalam industry bersaing. Bagi manajer dalam industry bersaing, harga jual untuk produknya sama dengan harga jual ditetapkan oleh perusahaan lain yang ada didalam industry. Keputusan – keputusan yang masih relevan untuk ditetapkan adalah keputusan yang berhubungan tingkat output. Keputusan – keputusan itu antara lain :
1.      Berapa tingkat output optimal yang harus diproduksi pada harga pasar yang berlaku?
2.      Berapa besar laba yang dapat diperoleh pada harga pasar yang berlaku dan tingkat output optimal yang diproduksi?
3.      Seandainya perusahaan mengalami kerugian berdasarkan kondisi (2), apakah sebaiknya perusahaan berhenti berproduksi atau meneruskan produksi?

B.   PERMINTAAN-PENAWARAN PASAR DAN KURVA PERMINTAAN PERUSAHAAN
Dua hal yang harus diperhatikan oleh perusahaan yang dioperasi didalam industry yang bersaing sempurna untuk mendapatkan laba maksimum sehunbungan dengan keputusan output adalah kondisi permintaan dan penawaran pasar serta struktur produksi dan biaya perusahaan. Kondisi permintaan dan penawaran pasar akan menentukan harga keseimbangan pasar yang otomatis akan menjadi harga jual dari produk yang dihasilkan.
Permintaan dan penawaran pasar ditentukan oleh konsumen dan produsen secara keseluruhan di pasar, sehingga harga pasar berada diluar control satu buah perusahaan didalam pasar tersebut. Dengan kata lain, satu perusahaan secara individu tidak mempunyai kekuasaan untuk mempengaruhi harga pasar, karena secara relative ukuran satu perusahaan sangat kecil terhadap pasar. 

C.   OPERASI PERUSAHAAN DALAM JANGKA PENDEK: KEPUTUSAN OUTPUT DAN KURVA PENAWARAN PERUSAHAAN
Biaya perusahaan ditentukan oleh kegiatan produksinya. Dalam jangka pendek perusahaan menggunakan input tetap sehingga timbul biaya tetap. Biaya ini tetap harus dikeluarkan oleh perusahaan dalam kondisi perusahaan berproduksi atau tidak berproduksi sama sekali. Untuk memaksimumkan laba, dalam jangka pendek seorang manajer harus memperhatikan biaya tetap ini dan memutuskan berapa banyak output yang harus dihasilkan berdasarkan input variable yang dapat dikendalikan.
1.      Penentuan Output Optimal
Sekarang diasumsikan, harga kesembangan pasar dari output adalah P. Berdasarkan harga P ini, jumlah output optimal perusahaan adalah Q. Setiap perubahan Q yang diasumsikan oleh seorang manajer akan mempengaruhi dua hal.
a.       Pertama perubahan Q yang diproduksi berarti memerlukan perubahan pemakaian input yang berarti juga perubahan biaya.
b.      Kedua perubahan Q juga akan mengakibatkan perubahan penerimaan perusahaan. Seorang manajer harus menggunakan anasilis marjinal untuk membandingkan perubahan biaya (biaya marjinal) dan perubahan penerimaan (penerimaan marjinal) untuk menentukan tingkat output optimal
                                                                                
2.      Kurva Penawaran Perusahaan dan Industri
Berdasarkan peraga 8 – 2 sampai peraga 8 – 4, dapat diambil satu kesimpulan bahwa perusahaan yang beroperasi pada industry bersaing, untuk memaksimumkan laba atau meminimumkan kerugian, perusahaan akan berproduksi pada tingkat output dimana P=BM serta P>BVR minimum. Jika P<BVR minimum, maka perusahaan tidak mau berproduksi (tingkat produksi nol). Dengan demikian kurva BM yang mulai dari titik BVR minimum sekaligus menunjukkan kurva penawaran perusahaan yaitu menunjukkan tingkat output yang akan diproduksi oleh perusahaan pada berbagai harga pasar yang berlaku.
Berdasarkan kurva penawaran perusahaan, selanjutnya dapar diturunkan kurva penawaran untuk industry secara keseluruhan. Kurva penawaran industry menunjukkan penjumlahan horizontal dari seluruh kurva penawaran perusahaan yang ada di dalam industry. Dengan kata lain, kurva penawaran industry bersaing adalah penjumlahan horizontal dari seluruh kurva biaya marjinal perusahaan – perusahaan yang mulai dari BVR minimumnya.

D.   OPERASI PERUSAHAAN BERSAING DALAM JANGKA PANJANG
Salah satu karakteristik dari pasar bersaing adalah adanya kebebasan bagi perusahaan untuk masuk atau keluar industry. Keuntungan di atas normal diperoleh oleh perusahaan di dalam industry akan menarik pemain – pemain baru untuk ke dalam industry. Selama perusahaan – perusahaan dalam industry mendapatkan keuntungan di atas normal, maka pemain – pemain baru akan terus masuk. Jika jumlah perusahaan dalam industry bertambah, hal ini akan menggeser kurva penawaran industry ke kanan, selanjutnya harga pasar akan turun. Harga produk yang diterima oleh masing – masing perusahaan sekarang juga lebih rendah dari tingkat harga sebelumnya.
Jika harga pasar terlalu rendah, maka perusahaan bersaing akan mengalami kerugian. Di dalam jangka pendek, perusahaan mungkin dapat bertahan, sepanjang kerugiannya masih lebih kecil dari biaya tetapnya. Akan tetapi dalam jangka panjang, kerugian yang dialami perusahaan akan memaksa perusahaan untuk keluar dari industry.
Keluarnya perusahaan – perusahaan yang mengalami kerugian dari industry, selanjutnya akan menggeser kurva penawaran industry ke kiri. Harga keseimbangan pasar akan naik, begitu juga dengan kurva permintaan yang dihadapi oleh masing – masing perusahaan secara individu.
Proses ini perusahaan keluar dan masuk industry terus berlangsung sampai masing – masing perusahaan hanya mendapat laba ekonomi nol atau laba normal, yaitu penerimaan total sama dengan biaya totalnya. Laba ekonomi jangka panjang sebesar nol tidak berarti bahwa perusahaan menderita kerugian, karena bisa jadi laba akuntansi yang diperoleh perusahaan positif.

E.    MONOPPOLI
Pasar monopoli terjadi jika suatu perusahaan mempunyai substitute. Dengan kata lain, perusahaan tunggal tersebut sekaligus pula merupakan industrinya. Pasar monopoli sama halnya persaingan sempurna hanya ada dalam terori saja, karena kenyataannya tidak ada barang yang hanya dihasilkan oleh satu produsen saja dan bebas dari persaingan. Barang – barang public yang sering digunakan sebagai ilustrasi pasar monopolipun sebenarnya adalah monopolis yang tidak sempurna. Misalnya, Perumka, secara khas merupakan monopoli untuk angkutan kereta api, tetapi Perumka ini menghadapi persaingan keras dari jasa angkutan bus, pesawat terbagn atau mobil pribadi.
Monopoli menunjuk kepada suatu situasi di mana hanya ada sebuah perusahaan tunggal yang memasok produk ke dalam pasar. Dengan demikian di dalam pasar tidak ada produk pengganti. Perusahaan tidak harus merupakan perusahaan dengan skala besar atau konglomerat. Ukuran utama untuk menetapkan apakah sebuah perusahaan menjadi monopoli adalah apakah di dalam pasar itu terdapat perusahaan lain yang menjual produk yang merupakan subsitusi dari perusahaan tersebut.

Kenyataan bahwa perusahaan adalah penjual tunggal di pasar membawa konsekuensi perusahaan mempunyai kekuasaan yang besar untuk menentukan harga jual produknya. Ciri ini merupakan kebalikan dari kondisi yang dihadapi oleh sebuah perusahaan dalam industry bersaing. Karena monopoli adalah penjual tunggal, maka kurva permintaan pasar sekaligus merupakan kurva permintaan monopoli. Walaupun demikian tidak berarti bahwa kekuasaan monopoli tidak tak terbatas.

Peraga 8 – 9. Kurva permintaan pasar dan Kurva permintaan monopoli
Peraga 8 - 9, menunjukkan kurva permintaan sekaligus kurva permintaan yang dihadapi monopoli. Sebagai penjual tunggal, monopoli bebas untuk menentukan harga jual produk yang diinginkan. Walaupun demikian tidak berarti bahwa monopoli dapat menjual produk sebanyak yang diinginkannya. Berdasarkan harga yang ditetapkan oleh monopoli, konsumen memutuskan berapa banyak produk sebanyak yang akan dibeli. Jika monopoli menetapkan harga sebesar P1, maka jumlah produk yang diminta oleh konsumen sebesar Q1. Jika monopoli menetapkan harga yang lebih tinggi, misalkan P2, maka jumlah produk yang dibeli oleh konsumen turun menjadi sebesar Q2, tidak dapat tetap sebesar Q1 (titik 3 menunjukkan kombinasi harga dan jumlah yang tidak dapat dijangkau oleh konsumen). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ketentuan harga monopoli dibatasi oleh kemampuan atau daya beli konsumen yang ditunjukan oleh kurva permintaan konsumen. Monopoli mempunyai kekuasaan untuk menetapkan harga produk atau jumlah produk tetapi tidak bisa menetapkan dua – duanya. Untuk memperoleh jumlah penjualan yang lebih banyak, monopoli harus menurunkan harga. Jika harga yang ditetapkan terlalu tinggi, konsumen mungkin akan memutuskan untuk tidak membeli sama sekali.
1.      Penyebab timbulnya kekuatan monopoli
Monopoli timbul karena adanya hambatan bagi perusahaan lain untuk masuk ke dalam industry (barrier to entry). Factor – factor yang dapat menjadi hambatn itu antara lain :
a.       Skala Ekonomi (economies of scale)
Jika biaya rata – rata menurun dengan meningkatnya produksi, perusahaan baru yang akan masuk ke dalam pasar harus memperoleh pangsa pasar yang besar agar dapat bersaing. Jika masuknya pemain baru ke dalam industry, akan membuat harga produk turun cukup besar, maka pemain baru tidak akan dapat bertahan dalam industry. Pemain lama di dalam industry dengan pengalaman dan keunggulan teknologinya, mungkin dapat memasok seluruh permintaan pasar dengan biaya rata – rata yang menurun.

b.      Biaya Investasi
Beberapa industry memerlukan biaya investasi yang sangat besar untuk kegiatan produksinya maupun untuk kegiatan penelitian dan pengembangan. Sebagai contoh misalnya industry otomotif, pengilangan minyak, pengeboran minyak lepas pantai, farmasi, kimia dan lain – lain. Biaya investasi yang sangat besar ini membuat resiko usaha menjadi sangat besar sehingga menhambat perusahaan lain untuk masuk kedalam industry.

c.       Diferensiasi Produk
Suatu perusahaan dapat melakukan kegiatan pemasaran tertentu sehingga produk yang dihasilkan mendapat tempet khusus dimata konsumen sehingga produk unik. Hal ini dapat menghambat perusahaan lain untuk masuk dan bersaing di dalam industry.

d.      Keunggulan Biaya dan Mutu
Beberapa perusahaan mempunyai keunggulan absolute dalam biaya dan mutu. Keunggulan biaya dan mutu ini dapat disebabkan oleh keuggulan teknologi yang dimiliki, cakupan ekonomi, manajemen perusahaan yang efisien atau pengalaman usaha yang lebih lama.

e.       Akses pada Input
Perusahaan dapat menjadi monopoli jika perusahaan itu mempunyai akses yang sangat besar terhadap input yang digunakan untuk menghasilkan produk tertentu. Akses yang sangat besar ini tidak memungkinkan bagi perusahaan lain memperoleh input tersebut sehingga tidak dapat berproduksi.

f.       Hak Paten, Hak Cipta, Undang – Undang
Hak paten memberikan hak ekslusif bagi perusahaan untuk membuat, memakai, atau menjual sebuah penemuan dalam jangka waktu tertentu. Paten dapat diterapkan untuk penemuan berupa ide, produk, proses atau sistem. Hak paten dan hak cipta dapat ditemui untuk industry computer, farmasi, kimia, elektronik, otomotif, dan penerbitan.
2.      Maksimisasi Keuntungan Monopolis
Berdasarkan kurva permintaan yang dihadapi, manajer perusahaan monopoli menetapkan kombinasi harga P dan jumlah produk Q yang akan memaksimumkan labanya. Pada bab 3 tentang elastisitas telah dijelaskan bahwa untuk kurva permintaan linier, elastisitas harga produk bervariasi sepanjang kurva, yaitu elastic harga tinggi dan inelastic pada harga rendah. Jika monopoli tidak berproduksi sama sekali, maka penerimaan monopoli nol. Jika output yang dihasilkan monopoli bertambah, akan mengakibatkan harga output menurun tetapi sepanjang masih berada pada daerah elastic, maka penerimaan monopoli meningkat. Penerimaan monopoli akan maksimum, pada titik tengah, kurva permintaan atau pada saat RM=0.
Setiap keputusan harga dan kuantitas yang dipilih oleh monopolis akan berimplikasi pada dua hal, yaitu penerimaan marjinal (RM) dan biaya marjinal (BM). Penerimaan marjinal menunjukkan perubahan penerimaan total monopoli karena perubahan jumlah produk yang dijual. Biaya marjinal adalah perubahan biaya total karena perubahan jumlah produk yang diproduksi.
3.      Monopoli dengan banyak pabrik
Perusahaan monopoli dapat mengasilkan produk di beberapa pabrik dengan lokasi yang berbeda. Bagi seorang manajer keputusan penting yang harus diambil adalah berapa banyak output yang harus dihasilkan dari masing – masing pabrik untuk memaksimumkan laba.
Aturan untuk memaksimumkan laba adalah bahwa monopoli harus menghasilkan output dimana biaya marjinal kedua pabrik sama dengan penerimaan marjinal dari total output. Maksimisasi laba yang akan dicapai jika :
RM=BM1
RM=BM2
BM1= BM2
RM adalah penerimaan marjinal dari total output, BM1 dan BM2  masing – masing adalah biaya marjinal dari pabrik 1 dan pabrik 2. Aturan diatas sangat mudah untuk diinterprestasi. Jika biaya marjinal dari 1 pabrik lebih tinggi dari biaya marjinal dari pabrik 2, maka monopoli dapat menurunkan biaya produksi dengan menghasilkan output lebih banyak di pabrik 2 dan lebih sedikit di pabrik 1. Dengan peningkatan produksi di pabrik 2, maka biaya marjinal di pabrik 2 meningkat sampai biaya marjinal di kedua pabrik sama.

F.    PELAJARAN BAGI MANAJER DARI PASAR BERSAING DAN PASAR MONOPOLI
Satu hal penting yang dapat diambil sebagai kesimpulan bagi manajer dari pasar bersaing adalah bahwa sangat sulit bagi suatu perusahaan memperoleh laba. Harga produk di pasar bersaing ditentukan oleh kekuatan transaksi antara penawaran dan permintaan, satu perusahaan adalah penerimaan harga. Salah satu cara yang dapat ditempuh oleh perusahaan agar tetap bertahan dalam industry bersaing ada;ah sebisa mungkin melakukan efisiensi biaya. Bagi perusahaan yang tidak dapat bersaing dengan melakukan diferensiasi produk.
Hal ini sebagai pelajaran dari pasar bersaing adalah sebaiknya perusahaan secara mungkin masuk ke dalam industry, begitu terlihat ada peluang. Semakin dini sebuah perusahaan masuk ke dalam industry, akan semakin besar peluang perusahaan untuk memperoleh laba ekonomi, sebelum akkhirnya dengan masuknya pemain – pemain baru ke dalam industry akan mengikis laba ekonomi yang diperoleh.
Bagi manajer sebuah perusahaan monopoli satu hal yang dapat dipetik sebagai pelajaran adalah contoh – contoh empiris menunjukkan bahwa kekuatan monopoli bagaimanapun besarnya ternyata dapat juga berkurang. Hal ini disebabkan oleh adanya perubahan – perubahan pada konsumen, teknologi dan tingkat persaingan. Oleh karena itu manajer perusahaan monopoli harus mencermati perubahan ini dan tidak menjadi arogan bahwa kekuatan monopoli perusahaan dan kemampuan perusahaan untuk mendapat laba ekonomi tidak akan pernah berkurang.



Bab 3
Contoh kasus : PLN TIDAK LAGI MONOPOLI
PLN tidak lagi menjadi monopoli setelah berpuluh – puluh tahun menjadi satu – stunya pengelola listrik di Indonesia karena keterbatasan menyediakan energy listrik. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 membuka pintu seluas – luasnya bagi investor swasta untuk berperan mengelola listrik nasional. Untuk mendorong privatisasi listrik, pada tahun 1992 Soeharto selaku presiden mengeluarkan Keppres Nomor 37 Tahun 1992 yang semakin memberi kebebasan pada swasta. Swasta tidak hanya berhak ikut dalam pembangkitan listrik, tetapi bisa terlibat dalam pembangunan transmisi dan distribusi.
Hasilnya sebanyak 27 kontraktor mendapat izin investasi di pelistrikan dan membuat kesempatan mengikat jual beli listrik dengan PLN. Sayangnya kontrak – kontrak tersebut sarat dengan nuansa KKN yang dapat merugikan PLN dan Negara. Pada era reformasi, tak ada pilihan lain lagi selain menunda 27 kontraktor listrik swasta. Dilematis memang dengan penundaan itu Indonesia terancam kekurangan pasokan listrik di masa yang akan mendatang. Kapasitas terpasang hanya 18. 608 Megawatt(MW), sedangkan beban puncak saat ini sudah mencapai 13. 326 MW dengan pertumbuhan kebutuhan 10 persen per tahun. Krisis listrik sudah terjadi di luar Jawa – Bali. Jika tidak ada tambahan pembangkit baru, krisis listrik di Jawa _ Bali diperkirakan terjadi tahun 2004 (Kompas, Minggu, 14 April 2002).


Bab 4
Penutup
Kritik dan saran
Satu hal penting yang dapat diambil sebagai kesimpulan bagi manajer dari pasar bersaing adalah bahwa sangat sulit bagi suatu perusahaan memperoleh laba. Harga produk di pasar bersaing ditentukan oleh kekuatan transaksi antara penawaran dan permintaan, satu perusahaan adalah penerimaan harga. Salah satu cara yang dapat ditempuh oleh perusahaan agar tetap bertahan dalam industry bersaing ada;ah sebisa mungkin melakukan efisiensi biaya. Bagi perusahaan yang tidak dapat bersaing dengan melakukan diferensiasi produk.
Hal ini sebagai pelajaran dari pasar bersaing adalah sebaiknya perusahaan secara mungkin masuk ke dalam industry, begitu terlihat ada peluang. Semakin dini sebuah perusahaan masuk ke dalam industry, akan semakin besar peluang perusahaan untuk memperoleh laba ekonomi, sebelum akkhirnya dengan masuknya pemain – pemain baru ke dalam industry akan mengikis laba ekonomi yang diperoleh.
Bagi manajer sebuah perusahaan monopoli satu hal yang dapat dipetik sebagai pelajaran adalah contoh – contoh empiris menunjukkan bahwa kekuatan monopoli bagaimanapun besarnya ternyata dapat juga berkurang. Hal ini disebabkan oleh adanya perubahan – perubahan pada konsumen, teknologi dan tingkat persaingan. Oleh karena itu manajer perusahaan monopoli harus mencermati perubahan ini dan tidak menjadi arogan bahwa kekuatan monopoli perusahaan dan kemampuan perusahaan untuk mendapat laba ekonomi tidak akan pernah berkurang.

DAFTAR PUSTAKA
Ø Teddy Herlambang. 2002.  Ekonomi Manajerial dan Strategi Bersaing.  Jakarta: PT Grafindo Persada.
Ø Drs. Lincolin Arsyad, M.Sc. Ekonomi Manajerial, Ekonomi Mikro Terapan Untuk Manajemen Bisnis, BPFE Yogyakarta1993.

Sabtu, 06 Oktober 2012

Proses pengambilan keputusan oleh konsumen

Model proses pengambilan keputusan konsumen
Gambar berikut adalah mosel yang dikemukakan oleh Schiffman dan Kanuk (2000), yang menggambarkan pengambilan keputusan konsumen
Pengaruh eksternal
Input
Komponen input merupakan pengaruh – pengaruh eksternal sebagai sumber informasi tentang produk tertentu dan mempengaruhi nilai yang berhubungan dengan produk, sikap dan perilaku konsumen. Input yang utama adalah kegiatan – kegiatan bauran pemasaran dan pengaruh – pengaruh social budaya.
Input pemasaran
Aktivitas – aktivitas pemasaran merupaka usaha – usaha langsung untuk menjangkau, menginformasikan dan membujuk konsumen agar membeli dan menggunakan produk tertentu. Usaha – usaha tersebut meliputi empat “P” atau bauran pemasaran, yaitu Product, Price, Place, Promotion.
Pengaruh social budaya
Lingkungan social budaya yang dimaksud antara lain : keluarga, sumber informal, sumber non komersial, kelas social, budaya dan subbudaya.
pengambil keputusan konsumen
Proses
Komponen proses memperhatikan bagaimana konsumen membuat keputusan – keputusan. Untuk dapat mengerti proses, harus dipahami beberapa konsep psikologi terkait. Proses pengambilan keputusan oleh seseorang konsumen terdiri dari tiga tahapan yaitu pengenalan kebutuhan, pencarian pra beli, serta evaluasi terhadap alternative.
Sadar akan kebutuhan : konsumen menyadari akan adanya kebutuhannya ketika menhadapi suatu masalah.
Pencarian pra beli : pencarian pra beli ketikan konsumen mempresepsi suatu kebutuhan yang mungkin bisa terpuaskan dengan membeli dan mengkonsumsi suatu produk.konsumen berada pada tingkat ini jika ia merasa memperlukan informasi yang akan digunakan sebagai dasar menentukan pilihan produk.
Evaluasi terhadap alternative : ketika mengevaluasi alternative – alternative yang potensial , konsumen cenderung menggunakan dua tipe informasi, yaitu :
Senarai merek yang mereka rencanakan untuk menggunakan dalam memilih (evoked set)
Kriteria yang akan digunakan untuk mengevaluasi tiap – tiap merek

Perilaku pasca pembelian
Output
Komponen output menunjukan kepada dua macam kegiatan pasca keputusan yang saling berhubungan erat, yaitu :
Perilaku pembeli : konsumen membuat dua tipe yaitu pembeli coba dan pembeli ulang.
Evaluasi pasca beli : komponen terpenting dari evaluasi dari pasca beli adalah pengurangann ketidak pastian atau keraguan – raguan yang dirasakan oleh konsumen terhadap seleksi yang dilakukannya.

DAFTAR PUSTAKA

  • Dra. Ristiyanti Prasetijo, MBA dan Prof. John J.O.I Ihalauw penerbit Andi


Sabtu, 29 September 2012

PERANAN BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI SAAT INI

Nama : Anggun kartika wati

Npm  : 10210852

Kelas : 3EA20



BAB I

PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Kita tengah memasuki abad XXI. Abad ini juga merupakan milenium III perhitungan Masehi. Perubahan abad dan perubahan milenium ini diramalkan akan membawa perubahan pula terhadap struktur ekonomi, struktur kekuasaan, dan struktur kebudayaan dunia.
Fenomena paling menonjol yang tengah terjadi pada kurun waktu ini adalah terjadinya proses globalisasi. Proses perubahan inilah yang disebut Alvin Toffler sebagai gelombang ketiga, setelah berlangsung gelombang pertama (agrikultiur) dan gelombang kedua (industri). Perubahan yang demikian menyebabkan terjadinya pula pergeseran kekuasaan dari pusat kekuasaan yang bersumber pada tanah, kemudian kepada kapital atau modal, selanjutnya (dalam gelombang ketiga) kepada penguasaan terhadap informasi (ilmu pengetahuan dan tekhnologi).
Proses globalisasi ini lebih banyak ditakuti daripada dipahami untuk kemudian diantisipasi dengan arif dan cermat. Oleh rasa takut dan cemas yang berlebihan itu, antisipasi yang dilakukan cenderung bersifat defensif membangun benteng-benteng pertahanan dan merasa diri sebagai objek daripada subjek di dalam proses perubahan.
B.     BATASAN MASALAH
Untuk memperjelas ruang lingkup pembahasan, maka masalah yang dibahas dibatasi pada masalah :
1.      Gambaran bahasa Indonesia dalam era globalisasi.
2.      Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia
3.    Eksistensi bahasa indonesia
4.      Menyikapi Bahasa Indonesia
5.      Tantangan Dan Peluang Pada Era Globalisasi
BAB II
PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI
A.    POTRET BAHASA INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI
Era globalisasi akan menyentuh semua aspek kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa yang semakin global dipakai oleh semua bangsa di dunia ialah bahasa Inggris, yang pemakainya lebih dari satu miliar. Akan tetapi, sama hanya denga bidang-bidang kehidupan laian, sebagaimana dikemukakan oleh Naisbii (1991) dalam bukunya Global Paradox, akan terjadi paradoks-paradoks dalam berbagai komponen kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa Inggris, misalnya, walaupun pemakainya semakin besar sebagai bahasa kedua, masyarakat suatu negara akan semakin kuat juga memempertahankan bahasa ibunya. Di Islandia, sebuah negara kecil di Erpa, yang jumlah penduduknya sekitar 250.000 orang, walaupun mereka dalam berkomunikasi sehari-hari menggunakan bahasa Inggris seabagai bahasa kedua, negara ini masih mempertahankan kemurnian bahasa pertamanya dari pengaruh bahasa Inggris. Di Kubekistan (Guebec), yang salama ini peraturan di negara bagian ini mewajibkan penggunaan bahasa Perancis untuk semua papan nama, sekarang diganti dengan bahasa sendiri. Demikian juga negara-negara pecahan Rusia seperti Ukraina, Lithuania, Estonia (yang memisahkan diri dari Rusia) telah menggantikan semua papan nama di negara tersebut yang selama itu menggunakan bahasa Rusia.
B.     KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai  bahasa nasional ; kedudukannya berada diatas bahasa – bahasa daerah. Selain itu , didalam undang – undang dasar 1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV , pasal 36 ) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahsa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang – undang dasar 1945.
Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi.  Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu.
Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) Lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya,dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang social budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsure – unsure bahasa lain.
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga – sebagai bahasa nasional – adalah sebagai alat perhubungan antar warga , antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang social budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.kita dapat bepergian dari pelosok yang satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya penyatuan berbagai – bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang social budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Didalam hubungan ini bahasa Indonesia memungkinkan berbagai bagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai social budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu, dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.
Didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan , (2) bahasa pengantar didalm dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraanbaik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk kedalam kegiatan – kegiatan itu adalah penulisan dokumen – dokumen dan putusan – putusan serta surat – surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan – badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
Sebagai fungsinya yang kedua didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara , bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga – lembaga pendidikan mulai taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia , kecuali di daerah – daerah, seperti daerah aceh, batak , sunda , jawa , Madura , bali , dan Makassar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai fungsinya yang ketiga didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah . didalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang social budaya dan bahasanya.
Akhirnya , didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara , bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional , ilmu pengetahuan , dan teknologi . didalam hubungan ini bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili cirri – ciri dan identitasnya sendiri , yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama , bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai – nilai social budaya nasional kita.
Disamping itu, sekarang ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa media massa . media massa cetak dan elektronik, baik visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa menjadi tumpuan kita dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah , bahasa Indonesia berperanana sangat penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia ternyata dapat memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa daerah tidak memiliki kata untuk sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat dipakai. Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia internasional.
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama.  Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.
Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.
a.      Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Kita memilih cara berbahasa yang berbeda kepada orang yang kita hormati dibandingkan dengan cara berbahasa kita kepada teman kita. Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain :
§  agar menarik perhatian orang  lain terhadap kita,
§  keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi
Pada taraf  permulaan, bahasa pada anak-anak sebagian berkembang  sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri.
b.      Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita.
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
c.       Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat  hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).
d.      Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial.
Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio. klan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang.
Eksistensi Bahasa Indonesia Pada era globalisasi sekarang ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia. Ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional,pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisinya. Disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri.
Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan.
Namun, seiring dengan bertambahnya usia, bahasa Indonesia justru dihadang banyak masalah. Pertanyaan bernada pesimis justru bermunculan. Mampukah bahasa Indonesia menjadi bahasa budaya dan bahasa Iptek yang berwibawa dan punya prestise tersendiri di tengah-tengah dahsyatnya arus globalisasi? Mampukah bahasa Indonesia bersikap luwes dan terbuka dalam mengikuti derap peradaban yang terus gencar menawarkan perubahan dan dinamika? Masih setia dan banggakah para penuturnya dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi yang efektif di tengah-tengah perubahan dan dinamika itu?
Akan tetapi, beberapa kaidah yang telah dikodifikasi dengan susah-payah tampaknya belum banyak mendapatkan perhatian masyarakat luas. Akibatnya bisa ditebak, pemakaian bahasa Indonesia bermutu rendah: kalimatnya rancu dan kacau, kosakatanya payah, dan secara semantik sulit dipahami maknanya. Anjuran untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar seolah-olah hanya bersifat sloganistis, tanpa tindakan nyata dari penuturnya (Sawali Tuhusetya, 2007).
Melihat persoalan di atas, tidak ada kata lain, kecuali menegaskan kembali pentingnya pemakaian bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan benar. Hal ini –disamping dapat dimulai dari diri sendiri- juga perlu didukung oleh pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah.
Pembelajaran bahasa Indonesia tidak lepas dari belajar membaca, menulis, menyimak, berbicara, dan kemampuan bersastra. Aktivitas membaca merupakan awal dari setiap pembelajaran bahasa. Dengan membaca, mahasiswa dilatih mengingat, memahami isi bacaan, meneliti kata-kata istilah dan memaknainya. Selain itu, mahasiswa juga akan menemukan informasi yang belum diketahuinya.
D.    MENYIKAPI BAHASA INDONESIA
Arus global tanpa kita sadari berimbas pula pada penggunaan dan keberadaan bahasa Indonesia di masyarakat. Penggunaan bahasa di dunia maya, facebook misalnya, memberi banyak perubahan bagi sturktur bahasa Indonesia yang oleh beberapa pihak disinyalir merusak bahasa itu sendiri. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya. Di era global dengan berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, seharusnya bisa kita manfaatkan dalam pemertahanan bahasa Indonesia. Salah satunya dengan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis ICT (Information, Communication and Technology).
Pemanfaatan ICT sudah menjadi keharusan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi misalnya dengan memanfaatkan ICT sebagai alat bantu pembelajaran bahasa Indonesia. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai dengan fungsinya dalam pendidikan. Menurut Indrajut (2004), fungsi teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan dapat dibagi menjadi tujuh fungsi, yakni: (1) sebagai gudang ilmu, (2) sebagai alat bantu pembelajaran, (3) sebagai fasilitas pendidikan, (4) sebagai standar kompetensi, (5) sebagai penunjang administrasi, (6) sebagai alat bantu manajemen sekolah, dan (7) sebagai infrastruktur pendidikan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus disikapi bersama termasuk dalam pengajarannya. Bahasa Indonesia yang berfungsi sebagai alat komunikasi mempunyai peran sebagai penyampai informasi. Kebenaran berbahasa akan berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang disampaikan. Berbagai fenomena yang berdampak buruk pada kebenaran berbahasa yang disesuaikan dengan kaidahnya, dalam hal ini berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Globalisasi memang tidak dapat dihindari. Akulturasi bahasa nasional dengan bahasa dunia pun menjadi lebih terasa perannya. Menguasai bahasa dunia dinilai sangat penting agar dapat bertahan di era modern ini. Namun sangat disayangkan jika masyarakat menelan mentah-mentah setiap istilah-istilah asing yang masuk dalam bahasa Indonesia. Ada baiknya jika dipikirkan dulu penggunaannya yang tepat dalam setiap konteks kalimat. Sehingga penyusupan istilah-istilah tersebut tidak terlalu merusak tatanan bahasa nasional.
E.     TANTANGAN DAN PELUANG PADA ERA GLOBALISASI
Era globalisasi yang ditandai dengan arus komunikasi yang begitu dahsyat menuntut oara pengambil kebijakan di bidang bahasa bekerja lebih keras untuk lebih menyempurnakan dan meningkatkan semua sektor yang berhubungan dengan masalah pembinaan bahasa. Sebagaimana dikemukakan oleh Featherston (dalam Lee, 1996), globalisasi menembus batas-batas budaya melalui jangkauan luas perjalanan udara, semaki luasnya komunikasi, dan meningkatnya turis (wisatawan) ke berbagai negara.
Melihat perkembangan bahasa Indonesia di dalam negeri yang cukup pesat, perkembangan di luar negeri pun sangat menggembirakan. Data terakhir menunjukkan setidaknya 52 negara asing telah membuka program bahasa Indonesia (Indonesian Language Studies). Bahkan, perkembangan ini akan semakin meingkat setelah terbentuk Badan Asosiasi Kelompok Bahasa Indonesia Penutur Asing di Bandung tahun 1999. Walaupun perkembangan bahasa Indonesia semakin pesat di satu sisi, di sisi lain peluang dan tantangan terhadap bahasa Indonesia semakin besar pula. Berbagai peluang bahasa Indonesia dalam era globalisasi ini antara lain adanya dukungan luas dari berbagai pihak, termasuk peran media massa. Sementara itu, tantangannya dapat dikategorikan atas dua, yaitu tantangan internal dan tantang eksternal. Tantang internal berupa pengaruh negatif bahasa daerah berupa kosakata, pembentukan kata, dan struktur kalimat. Tantangan eksternal datanga dari pengaruh negatif bahasa asing (teruatama bahasa Inggria) berupa masuknya kosakata tanpa proses pembenukan istilah dan penggunaan struktur kalimat bahasa Inggris.
                      1)  Berbagai Peluang bagi Pengembangan Bahasa Indonesia
Pada masa-masa mendatang, terutama pada era global ini, sumber daya manusia memegang peranan yang sangat menentukan kadar keberhasilan sesuatu, termsuk keberhasilan pembinaan dan pengembangan bahas. Oleh karena itu, para pemegang kebijakan dan pelaksana di lapangan harus pandai-pandai memanfaatkan peluang sebaik-baiknya, sekecil apa pun peluang itu. Di antara sekian peluang yang ada, peluang berikut kiranya perlu dipertimbangkan.
a.       Adanya Dukungan Luas
Telah dikemukakan bahwa pembinaan bahasa Indonesia dari waktu ke waktu memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan.Hal ini disebabkan oleh adanya dukungan, terutama dari pemerintah. Dukungan tersebut dapat kita lihat dengan terbitnya surat dan program berikut.
1)      Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 20, tanggal 28 Oktober 1991, tentang Pemsyarakatan Bahasa Indonesi dalam Rangka Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Bangsa;
2)      Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor I/U/1992, tanggal 10 April 1992, tentang Peningkatan Usaha Pemasyarakatan Bahasa Indonesia dalam Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa;
3)      Surat Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota seluruh Indonesia, Nomor 1021/SJ, tanggal 16 Maret 1995, tentang Penertiban Pangginaan Bahasa Asing;
4)      Pencangan Disiplin Nasional oleh Presiden Soeharto pada tanggal 20 Mei 1995 yang salah satu butirnya adalah penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dan
5)      Kegiatan Bulan Bahasa yang dilakukan setiap bulan Oktober, yang dipelopori oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
b.      Peran Serta Media Massa
Tidak dapat disangkal bahwa media massa memberikan andil bagi pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Kata dan istilah baru, baik yang bersumber dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, pada umumnya lebih awal diakai oleh media massa, apakah di media surat kabar, radio, atau televisi. Media massa memang memiliki kelebihan. Di samping memiliki jumlah pembaca, pendengar, dan pemirsa yang banyak, media mass mempunyai pengaruh yang besar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, media massa merupakan salah satu mitra kerja yang penting dalam pelancaran dan penyebaran informasi tentang bahasa. Seiring dengan itu, pembinaan bahasa Indonesia di kalangan media massa mutlak diperlukan guna menangkal informasi yang menggunakan kata dan istilah yang menyalahi kaidah kebahasaan. Kalangan memdia massa harus diyakinkan bahwa mereka juga pembinan bahasa seperti kita.
         2)      Berbagai Tantangan dan Upaya Penanggulangannya
Masalah pembinaan dan pengembangan bahasa selama ini telah memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan. Hal ini tidak berarti di seputar itu tidak ada hambatan atau tantangan yang memerlukan penanganan yang serius. Pada masa-masa mendatang pembinaan dan pengembangan bahasa dihadapkan kepada berbagai tantangan yang apabila hal itu tidak ditangani dengan sungguh-sungguh akan menjadi kerikil-kerikil tajam yang dapat menghambat usaha tersebut.
Tantangan-tantangan yang patut dipertimbangan itu antara lain sebagai berikut:
a.       Sumber Daya Manusia (SDM)
Keberhasilan suatu program dan usaha sangat banyak ditentukan oleh sumber daya manusianya. Keberhasilan pembinaan dan pengembangana bahasa pu antara lain juga bergantung kepada manusia pelaksananya. Sehubungan dengan itulah, sosok yang memegang kendali dalam pembinaan dan pengembangan bahasa padamasa-masamendatang dituntut lebih profesional lagi di bidangnya.
Kemajuan atau perkembangan dalam segala sektor kehidupan sebagai dampak kemajuan ilmu dan teknologi menuntut fungsi optimal bahasa Indonesia sebagai saranan komunikasi masyarakat Indoesia. Bahasa Indonesia dituntut lebih efektif dan efisien dalam mewadahi berbagai konsep yang diperlukan masyarakat Idonesia yang semakin terbuka dan modern. Bahasa Indonesia juga harus bisa memenuhi keperluan masyarakat pemakainya dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, pendidikan, pengetahuan, teknologi, keamanan, dan kebudayaan (Moeliono, 1985). Dengan kata lain, bahasa Indonesia harus bisa mewujudkan jati dirinya sebagai bahasa modern, sebagaimana yang diamanatkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) (Lihat GBHN 1998).
b.      Bahasa Asing dan Gengsi Sosial
Salah satu butir tujuan pembinaan bahasa Indonesia ialah membina sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Hal ini memberikan isyarat bahwa madsalah sikap merupakan faktor yang paling menentukan keberhasilab pembinaan tersebut. Dari sikap positif inilah akan tumbuh kecintaan dan kebanggan berbahasa Indonesia.
Sikap positif terhadap bahasa Indonesia akhit-akhir ini memang sudah menampak, walaupun belum seperti yang kita harapkan. Hal ini berarti bahwa pembinaan bhasa Indonesia yang telah dilaksanakan oleh pemerintah dalam berbagai bentuknya telah menmpakkan hasil yang cukup menggembirakan. Bahasa Indonesia telah memperlihatkan peranannya dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik sebagai sarana komunikasi maupun sebagai pendukung ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan supaya bahasa Indonesia benar-benar menjadi kebanggan kita sebagai bangsa Indonesia.
Jika kita berbicara tentang gengsi sosial dalam huungannya dengan bahasa Indonesia secar jujur masih memerlukan penanganan yang serius, baik yang menyangkut pembinaan maupun pengembangannya. Gengsi sosial bahasa Indonesia masih kalah tinggi dengan gengsi sosial bahasa asing (terutamabahasa Inggris) memang kita akui, dan ahal ini merupakan tantangan. Namun, hal ini janganlah kita tinggal diam dan pesimis. Sebaliknya, kita harus nelakukan upaya-upaya yang dapat mengangkat gengsi sosial atau martabat bahasa Indonesia sehingga dapat sejajat dengan bahasa-asinhg asing yang sudah maju,mempunyai nama (prestise), dan berpengaruh besar di kalangan masyarakat.Salah satu cara yang bisa dilakukan agar bahasa Indonesia mempunyai gengsi sosial yang tinggi di kalangan masyatakat Indonesia adalah memberikan penghargaan yang proporsional kepada anggota masyarakat yang mampu berbahasa Indonesia (baik lisan maupun tulis) dengan baik dan benar, sebagai bagian dari porestasi yang bersangkutan. Misalnya, sedbagai persyaratan pengangkatan pegawai negeri atau karyawan, sebagai perssuaratan promosi jabatan, pemberian royalti yang layak kepada penulis/pengarang di bidang masing-masing dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.