Selasa, 03 Juli 2012

OTONOMI DAERAH

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Negara Republik Indonesia sebagai negara kesatuan menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk menyelengarakan otonomi daerah. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pasal 18 UUD 1945 dan perubahannya menyatakan pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan daerah kecil, dengan bentuk dan susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang.
Secara anatomis, urusan pemerintah dibagi dua yakni absolut yang merupakan urusan mutlak pemerintah pusat (hankam, moneter, yustisi, politik luar negeri, dan agama), serta Concurrent (urusan bersama pusat, provinsi dan kabupaten/kota). Urusan pemerintah yang bersifat concurrent artinya urusan pemerintahan yang penanganannya dapat dilaksanakan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan demikian setiap urusan yang bersifat concurrent senantiasa ada bagian urusan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, ada bagian urusan yang diserahkan kepada provinsi, dan ada bagian urusan yang diserahkan kepada kabupaten/kota. Pemerintah pusat berwenang membuat norma-norma, standar, prosedur, monitoring dan evaluasi, supervisi, fasilitasi dan urusan-urusan pemerintahan dengan eksternalitas nasional. Pemerintah provinsi berwenang mengatur dan mengurus urusan-urusan pemerintahan dengan eksternal regional, dan kabupaten/kota berwenang mengatur dan mengurus urusan-urusan pemerintahan dengan eksternalitas lokal. Urusan yang menjadi kewenangan daerah, meliputi urusan wajib dan urusan pilihan. Urusan pemerintahan wajib adalah suatu urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan dasar, kesehatan, pemenuhan kebutuhan hidup minimal, prasarana lingkungan dasar; sedangkan urusan pemerintahan yang bersifat pilihan terkait erat dengan potensi unggulan dan kekhasan daerah.
Penyelenggaraan pemerintahan daerah disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu pemerintahan daerah, yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Republik Indonesia.
Namun, ditengah pelaksanaan Otonomi Daerah yang telah dilaksanakan tersebut terdapat pertanyaan apakah pelaksanaanya akan lancar hingga akan membawa dampak positif bagi daerah tersebut atau malah pelaksanaan Ontonomi Daerah tersebut akan berjalan dengan kacau sehingga malah akan membuat daerah tersebut semakin terpuruk. Oleh karena itu, perlu ditelaah dengan lebih lanjut bagaimana pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia, karena pelaksanaan Otonomi Daerah merupakan sesuatu yang vital bagi jalannya roda pemerintahan.

B. TUJUAN
Otonomi daerah dan daerah otonom, biasa rancu dipahami oleh masyarakat. Padahal sebagaimana pengertian otonomi daerah di atas, jelas bahwa untuk menerapkan otonomi daerah harus memiliki wilayah dengan batas administrasi pemerintahan yang jelas.
Daerah otonomi adalah wilayah administrasi pemerintahan dan kependudukan yang dikenal dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan demikian jenjang daerah otonom ada dua bagian, walau titik berat pelaksanaan otonomi daerah dilimpahkan pada pemerintah kabupaten/kota. Adapun daerah provinsi, berotonomi secara terbatas yakni menyangkut koordinasi antar/lintas kabupaten/kota, serta kewenangan pusat yang dilimpahkan pada provinsi, dan kewenangan kabupaten/kota yang belum mampu dilaksanakan maka diambil alih oleh provinsi.
Secara konsepsional, jika dicermati berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, dengan tidak adanya perubahan struktur daerah otonom, maka memang masih lebih banyak ingin mengatur pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Disisi lain, pemerintah kabupaten/kota yang daerah otonomnya terbentuk hanya berdasarkan kesejahteraan pemerintahan, maka akan sulit untuk berotonomi secara nyata dan bertanggungjawab di masa mendatang.
Dalam diktum menimbang huruf (b) Undang-undang Nomor 22 tahun 1999, dikatakan bahwa dalam penyelenggaraan otonomi daerah, dipandang perlu untuk lebih menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta mempertimbangkan potensi dan keanekaragaman daerah.
Otonomi daerah dalam Undang-Undang Nomor 22  tahun 1999 adalah otonomi luas yaitu adanya kewenangan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup semua bidang pemerintahan kecuali kewenangan di bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal,  agama serta kewenangan-kewenangan bidang lainnya yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Di samping itu, keleluasaan otonomi maupun kewenangan yang utuh dan bulat dalam penyelenggaraannya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi.
Dalam penjelesan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, dikatakan bahwa yang dimaksud dengan otonomi nyata adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah di bidang tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan serta tumbuh, hidup dan berkembang di daerah. Sedangkan yang dimaksud dengan otonomi yang bertanggung jawab adalah berupa perwujudan pertanggung jawaban sebagai konsekuensi pemberian hak dan kewenangan kepada daerah dalam wujud tugas dan kewajiban yang harus dipikul oleh daerah dalam mencapai tujuan pemberian otonomi berupa peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Atas dasar pemikiran di atas¸ maka prinsip-prinsip pemberian otonomi daerah dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 adalah sebagai berikut :
a.       Penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan serta potensi dan keanekaragaman daerah yang terbatas.
b.      Pelaksanaan otonomi daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab.
c.       Pelaksanaan otonomi daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah Kabupaten dan daerah kota, sedang otonomi daerah provinsi merupakan otonomi yang terbatas.
d     Pelaksanaan otonomi daerah harus sesuai dengan kontibusi negara sehingga tetap terjalin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.
      Pelaksanaan otonomi daerah harus lebih meningkatkan kemandirian daerah otonom, dan karenanya dalam daerah Kabupaten/daerah kota tidak ada lagi wilayah administrasi.
f.       Pelaksanaan otonomi daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif daerah, baik fungsi legislatif, fungsi pengawas maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan pemerintah daerah.
g.      Pelaksanaan azas dekonsentrasi diletakkan pada daerah provinsi dalam kedudukannya sebagai wilayah administrasi untuk melaksanakan kewenangan sebagai wakil daerah.
h.      Pelaksanaan azas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya dari pemerintah kepada daerah, tetapi juga dari pemerintah dan daerah kepada desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggung jawabkan kepada yang menugaskannya.

Selasa, 05 Juni 2012

jengkol cabe ijo.......

jengkol..................ini dia si menu masa kini ....jengkol cabe ijo................kalau ada menu jengkol yang ada di warung warung makan...
paling cuma jengkol di bikin semur ...nah aku punya terobosan baru... gimana kalau kita bikin jengkol cabe ijo.....

cara bikin nya mah gampang....

beli jengkol............abis itu  kita rendam di air selama 3 hari 3 malam supaya baunya hilang....abis kita kita tumis si jengkol jengkol montok itu dengan tumisan cabe ijo yang pedesnya bisa bikin lidah kita bisulan....

setelah di tumis sajikan di piring dan kita taburkanlah si jengkol jengkol cantik itu dengan taburan bawang goreng...............

oh la la la ......................ini rasanya paaaaaaasssssttttttttttiiiii bisa jadi varian baru dalam daftar menu kita............

poni KERITING MELAMBAI

teman teman yang cantik..............akhir akhir ini kita dihebohkan dengan poni poni super exis yang nongol wara wiri di layar tv di rumah kita...............mulai dari poni gorong gorong ,,poni gorden , sampe poni lempar yang bikin orang orang si pemilik poni ini kayak orang yang lehernya somplak,,
,karena bentar bentar lempar lempar poninya yang menurut dia keren abis
 tapi menurut aku huhuhu kasian ngeliatnya....
soalnya ngeliat mereka kayak gitu bikin aku terdorong buat biliin mereka balsem supaya leher mereka ga keseleo ...karena saking seringnya mereka lempar lempar poninya...

aku punya satu tips buat bikin poni yang ga ada matinya.....

ini adalah PONI KERITING MELAMBAI.................

cara bikin poni ini....
kita bikin poni kita keriting keriting gitu....so kita dateng ka salon dan kita bikin belahan rambut kita jadi belah pinggir....nah belah pinggir ini yang kita minta keriting sama si mba mba di salon.....

jadi deh si poni melambai kita...............huhuhuhuuhuhu ............dari pada poni lempar mending poni keriting melambai deh........................................

air super bau

di dunia ini air adalah komponen yang paling penting dalam hidup kita,,, karena tanpa air kita tidak bisa hidup.....tubuh kita 70% terdiri dari air...........

oke,,, kali ini aku mw share air air super bau yang paling ngga aku suka...

air air ini adalah air rendaman kolang kaling
                        air rendaman tahu
                        air sampah
  
ini dia nih ..air yang paling aku sebelin.............selain baunya yang nyiksa indra penciuman aku.......udah gitu penampilannya yang ngga banget

so kalau aku ke pasar 3 air inilah yang paling hindari...........

teman teman yang sayang sebangsa dan setanah air...............kalo kalian ke mana mana hati hati yah sama 3 air ini

ha ha ha ha ha 



membabat komedo

si komedo............komedo itu si bintil bintil hitam di hidung yang selalu menempel nempel di hidung tanpa di undang..
si komedo ini membuat kita menyandang gelar miss dungdak < hidung landak > karena ada komedo bersarang dan menari nari di hidung kita

nah kalau kita mau membabat si komedo ini secara alami tanpa kesakitan karena hidung kita dipencet pencet sama mba mba disalon + kita juga harus mengeluarkan biaya lebih buat si komedo centil ini ....

OKE .............kita bisa membasminya dengan cara simple ..kita blender si kulit jeruk yang wanginya luar biasa wangi itu.....abis itu kita sebar tebar si blenderan kulit jeruk itu di muka kita yang cantik ini.............

tunggu khasiat si blenderan kulit ini akan menari nari di muka yang super cantik ini......tunggu khasiatnya guys.........

muka kita  atau hidung kita akan menjadi lebih mulus daripada kemeja yang udah disetrika...

BUKTIKAN LAH................

diet ampuh

diet .................ini adalah salah satu kata yang pastinya sangat amat pasti ingin dilakukan oleh teman teman yang mempunyai bobot di batas 50 kg.

nah apabila kita ingin melakukan diet yang ampuh ..ada baiknya kita mencoba untuk mengurangi makan malam atau apabila kita tidak bisa secara langsung mengurangi makan malam ..kita bisa mengakalinya dengan mencoba mengganti makan malam kita dengan mengkonsumsi buah buahan yang kaya akan mineral , seperti jeruk .

kurangi mengkonsumsi makanan yang mengandung karbohidrat , karena karbohidrat adalah salah satu zat yang dapat membantu kita dengan cepat menaikkan berat badan..

so teman teman ,,,,kalo kita mau langsing....kurangin konsumsi karbohidrat ya kawan...............

yang paling penting guys..............jangan minum obat pelangsing.....usaha dulu aja dengan menggunakan cara diet alami.................

12-02-11

ketika melihat mu senang ku ikut senang
ketika melihat mu sedih ku ikut sedih
setiap hari setiap menit setiap detik ku selalu bersama mu
kau teman sekaligus kekasih ku yang menemani hari - hari ku
dikala pagi, sampai senja kau temani terus aku
kau segalanya bagi ku
hanya kamu yang aku sayang dan aku cintai
sampai diujung waktu ku aku ingin tetap bersama mu
12 - 02 -11