Kamis, 29 Maret 2012

Resep nasi goreng ala anggun

Bahan-bahan : 
1. cabe rawit merah secukupnya 
2. sawi hijau dibersihkan
 3. kol dibersihkan 
4. sosis secukupnya dipotong - potong
 5. bakso secukupnya dipotong - potong 
6. masako rasa ayam secukupnya
 7. bawang merah kupas secukupnya 
8. bawang putih kupas secukupnya
 9. minyak goreng secukupnya
 10. 1 butir telur ayam 
11. garam jika perlu 
12. nasi putih 
13. kecap bangau 
Cara membuatnya : 
1. Haluskan cabai, bawang putih, bawang merah dan di kasih masako secukupnya 
2. nyalahkan kompor dan taruh wajan diatas kompor, lalu masukan minyak secukupnya dan diamkan hingga minyak panas.
 3. setelah minyak panas masukan bumbu yang sudah dihaluskan, aduk-aduk hingga harum.
 4. setelah bumbu terasa harum masukkan telur ayam kedalam bumbu tersebut
 5. aduk hingga telur matang lalu masukan sawi dan kol
 6. aduk hingga merata dan masukkan sosis dan bakso 
7. aduk hingga merata
 8. masukkan kecap secukupnya aduk rata
 9. masukkan nasi putih aduk rata 
10. siapkan piring bersih 
11. nasi goreng ala anggun siap untuk disajikan dipiring bersih dan siap dihidangkan

Demokrasi Indonesia dijabarkan dalam UUD 45

I PENDAHULUAN

  •  Latar Belakang 
Dalam proses refomasi hukum dewasa ini berbagai kajian ilmiah tentang UUD 45, banyak yang melontarkan ide untuk melakukan amandemen terhadap UUD 45. Memang amandemen tidak dimaksudkan untuk menganti sama sekali UUD 45, akan tetapi merupakan suatu prosedur penyempurnaan terhadap UUD 45 tanpa harus langsung mengubah UUD-nya itu sendiri, amandemen lebih merupakan perlengkapan dan rincian yang dijadikan lampiran otentik bagi UUD tersebut (Mahfud, 1999:64). Dengan sendirinya amandemen dilakukan dengan melakukan berbagai perubahan pada pasal – pasal maupun memberikan tambahan – tambahan. Ide tentang amandemen tentang UUD 1945tersebut didasarkan pada suatu kenyataan sejarah selama masa orde lama dan orde baru,bahwa pada penerapan terhadap pasal-pasal UUD sifatnya”multi interpretable”dengan kata lain berwayuh arti,sehingga mengakibatkan adanya sentralisasi kekuasaan terutama kepada presiden,karena latar belakang politik inilah maka masa orde baru berupaya untuk melestarikan UUD 1945 bahkan UUD 1945 seakan-akan bersifat keramat yang tidak dapat diganggu gugat.


  •  TUJUAN

Amandemen terhadap UUD 1945 dilakukan oleh bangsa Indonesia sejak tahun 1999,dimana amandemen pertama dilakukan dengan memberikan tambahan dan perubahan terhadap 9 pasal UUD 1945.kemudian amandemen kedua dilakukan pada tahun 2000,amandemen ketiga dilakukan pada tahun 2001,dan amandemen terakhir dilakukan pada tahun 2002 dan disahkan pada tanggal 10 agustus 2002, Demikianlah bangsa Indonesia memasuki suatu babakan baru kehidupan ketatanegaraan yang diharapkan bahwa kea rah perbaikan tingkat kehidupan rakyat.UUD 1945 hasil amandemen dirumuskan dengan melibatkan sebanyak-banyaknya partisipasi rakyat dalam mengambil keputusan politik,sehingga diharapkan struktur kelembagaan Negara yang lebih demokratis ini akan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

II. ISI

  • Pembahasan 

Demokrasi Indonesia Sebagaimana Dijabarkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Hasil Amandemen 2002 Demokrasi sebagai sistem pemerintah dari rakyat,dalam arti rakyat sebagai asal mula kekuasaan Negara, sehingga rakyat harus ikut serta dalam pemerintahannya untuk mewujudkan suatu cita-citannya.suatu pemerintah dari rakyat haruslah sesuai dengan filsafat demokrasi Indonesia. Demokrasi diindonesia terutang dalam UUD1945 selain mengakui adanya bebasan dan persamaan hak juga sekaligus mengakui perbedaan serta keberaneka ragaman mengingat Indonesia adalah “bhinneka tunggal ika”, berdasarkan pada moral persatuan, ketuhanan, dan kemanusiaan yang beradap. Secara filosofis bahwa demokrasi Indonesia mendasarkan pada rakyat adalah sebagai asal mula kekuasaan Negara dan sekaligus dan sekaligus bagi tujuan kekuasaan Negara.rakyat merupakan penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai mahluk individu dan mahluk social,oleh karena itu dalam pengertian demokrasi kebebasan individu harus diletakan dalam kerangka tujuan bersama,bukan bersifat liberal yang hanya berdasarkan pada kebebasan individu saja dan bukan demokrasi klass. kebebasan individu yang diletakan demi tujuan kesejahteraan bersama inilah yang menurut istilah pendiri Negara disebut sebagai asas kebersamaan,asas kekeluargaan akan tetapi’bukan tetapi bukan Nepotisme’
 III. Penutup

  •  Kesimpulan 

Demokrasi diindonesia terutang dalam UUD1945 selain mengakui adanya bebasan dan persamaan hak juga sekaligus mengakui perbedaan serta keberaneka ragaman mengingat Indonesia adalah “bhinneka tunggal ika”,berdasarkan pada moral persatuan,ketuhanan,dan kemanusiaan yang beradap. Secara filosofis bahwa demokrasi Indonesia mendasarkan pada rakyat adalah sebagai asal mula kekuasaan Negara dan sekaligus dan sekaligus bagi tujuan kekuasaan Negara.rakyat merupakan penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai mahluk individu dan mahluk social,oleh karena itu dalam pengertian demokrasi kebebasan individu harus diletakan dalam kerangka tujuan bersama,bukan bersifat liberal yang hanya berdasarkan pada kebebasan individu saja dan bukan demokrasi klass.kebebasan individu yang diletakan demi tujuan kesejahteraan bersama inilah yang menurut istilah pendiri Negara disebut sebagai asas kebersamaan,asas kekeluargaan akan tetapi’bukan tetapi bukan Nepotisme’

  • Saran

Oleh karena itu didalam kehidupan kenegaraan yang menganut sistem demokrasi,kita akan selalu menemukan supra struktur politik dan infra struktur politik sebagai kompenen pendukung tegaknya demokrasi.dengan menggunakan konsep Montesquieu maka supra struktur politi meliputi lembaga legislative,lembaga eksekutif,dan lembaga yudikatif.untuk Negara-negara tertentu masih ditemukan lembaga-lembaga Negara yang lain, misalnya Negara Indonesia dibawah sistem Undang-Undang Dasar 1945,lembaga-lembaga Negara atau alat-alat perlengkapan Negara adalah : Majelis permusyawaratan Rakyat Dewan perwakilan rakyat Mahkamah Agung Badan pemeriksa keuangan Adapun infra struktur politik suatu Negara terdiri atas lima kompenen sebagai berikut: Partai politik Golongan (yang tidak berdasarkan pemilu) Golongan penekan Alat Komunikasi politik Tokoh-tokoh politik

 IV. Daftar pustaka

  •  Pendidikan pancasila,Prof.Dr.Kaflan.M.S. Edisi ferormasi 2010, penerbit “paradigma” Yogyakarta.  

Selasa, 27 Maret 2012

TUGAS PERILAKU KEORGANISASIAN BAB 4

PERILAKU ANTAR KELOMPOK DAN MANAJEMEN KONFLIK I DAMPAK KONFLIK TERHADAP MANAJEMEN Dampak konflik terhadap manajemen adalah terjadinya persaingan intern, kurangnya kerja sama serta sulitnya menyatukan pendapat atau pikiran sehingga hasil tidak maksimal. Persilisihan yang terjadi tidak baik, karena dapat merugikan suatu manajemen tersebut, dapat terjadinya berbagai macam kesalahan dan saling menjatuhkan antar rekan kerja. II Sumber Konflik antar Kelompok Konflik di antara kelompok terjadi pada semua tingkat dalam organisasi sosial. Faktor utama terjadinya konflik di antara Rattlers dan Eagle. 1. Persaingan Persaingan terjadi karena pada dasarnya kelompok akan lebih suka “mempunyai” dari pada “ tidak mempunyai”, dan karena itu mereka mengambil langkah perencanaan dalam mencapai dua hasil, mencapai tujuan yang diinginkan dan mencegah kelompok lain mendapatkan tujuannya. 2. Pengelompokkan Sosial Dalam belajar mereka memahami lingkungan sosialnya dan menggolongkan objek yang hidup dan tidak hidup. Tajfel mengusulkan bahwa “hanya permasalahan pribadi untuk dua kelompok yang nyata hanya itu, pengelompokkan sosial-cukup diskriminasi antar kelompok.” Dua dasar kategori sosial adalah (1) anggota kelompok, dan (2) anggota kelompok lain (Hamilton, 1979). Walaupun pengelompokkan sosial ini menolong orang memahami lingkungan sosialnya, Tajfel (Tajfel & Turner,p. 38) mengusulkan bahwa ”hanya pemahaman pribadi untuk dua kelompok yang nyata hanya itu, pengelompokkan sosial-cukup diskriminasi antarkelompok”. Tajfel menyebut kelompok kecil ka arena (1) Anggota pada kelompok yang sama tidak pernah bergaul dalam keadaan tatap muka, (2) identitas di dalam kelompok dan di luar kelompok anggota tetap tidak tahu, dan (3) bukan keuntungan ekonomi perseorangan yang bisa terjamin dengan mengizinkan banyak atau kurangan uang pada keterangan individu. Intinya, kelompok adalah ”kognitif murni”; mereka hanya ada pada pikiran mereka sendiri. 3. Penyerangan antara Kelompok Dari beberapa tindakan negatif atau buruk dalam kenyataannya merupakan ancaman bagi kelompok mencapai pertengkaran, tindakan tersebut berawal dari penghinaan suku etnik budaya, memasuki wilayah kekuasaan kelompk lain tanpa izin atau pencarian properti geng lain (Gannon, 1966;Yablonsky, 1959). B. Konsekuensi Konflik antar Kelompok Konsekuensi antar kelompok ini disarankan agar tidak dikhususkan untuk kelompok saja, tapi beberapa konflik sejenis nisa menciptakan sejumlah perubahan yang dapat diperkirakan yang melibatkan kelompok. Secara umum, ada dua reaksi dasar yang terjadi. Yang pertama, perubahan dalam tim menciptakan peningkatan kekompakkan atau rasa solidaritas, penolakan terhadap tim lain, dan diferensiasi tim yang semakin hebat. Kedua, konflik antar tim tampaknya dapat menciptakan salah sangka atas motif dan kualitas anggota tim lain. Prinsip konsekuensi konflik antar kelompok mencakup : • Proses perubahan dalam kelompok 3 • Konflik dan kekompakkan (solidaritas) • Konflik dan pemolakan kelompok lain • Konflik diantara kelompok • Perubahan-perubahan dan persepsi yang terjadi dalam kelompok • Kesalahan persepsi dan pemikiran bayangan (terbalik) • Gambaran musuh yang kejam • Gambaran kelompok bermoral • Gambaran kekuatan kelompok • Bayangan terbalik • Stereotif C. Pengurangan konflik Intergroup Untuk mengurangi konflik yang yang terjadi antar kelompok dapat dilakukan dengan upaya-upaya sebagai berikut : 1. Hubungan intergroup Sherifs mempertimbangkan untuk membawa anggota dua kelompok bersamasama dalam beberapa aktivitas kelompok menyenangkan dengan harapan akan menghasilkan ikatan intergroup. Suksesnya hubungan sebagai alat untuk mengurangi konflik intergroup akan tergantung pada apa yang terjadi sepanjang hubungannya sendiri. 2. Kerjasama antar kelompok Sherif membairkan keleluasaan kepada kelompok-kelompok untuk saling berhubungan dengan dengan caranya masing-masing.karena survei membuktikan bahwa hasil yang lebih tinggi aka dicapai oleh kelompok-kelompk yang bekerjasama dan membentuk sebagai regu. Setiap kelompok yang sedang berselisih harus dapat bersamasama mencari jalan keluar yang bersifat tidak saling merugikan, supaya bisa bersma-sama mencapai hasil yang memuaskan dan tentu saja yang memang diharapkan oleh kelompkkelompk tersebut. Sherif beroendapat sebuah kelompok harus dapat menciptakan kepercayaan antara kelompok-kelompok tersebut. Membangun kepercayaan ini adalah salah satu langkah dalam sistem pengurangan konflik diantara masyarakat. III KONSEKUENSI KONFLIK DISFUNGSIONAL ANTAR KELOMPOK konflik disfungsional (Dysfunctional Conflict). Konflik disfungsional adalah konflik yang merintangi pencapaian tujuan kelompok. Menurut Robbins, batas yang menentukan apakah suatu konflik fungsional atau disfungsional sering tidak tegas (kabur). Suatu konflik mungkin fungsional bagi suatu kelompok, tetapi tidak fungsional bagi kelompok yang lain. Begitu pula, konflik dapat fungsional pada waktu tertentu, tetapi tidak fungsional di waktu yang lain. Kriteria yang membedakan apakah suatu konflik fungsional atau disfungsional adalah dampak konflik tersebut terhadap kinerja kelompok, bukan pada kinerja individu. Jika konflik tersebut dapat meningkatkan kinerja kelompok, walaupun kurang memuaskan bagi individu, maka konflik tersebut dikatakan fungsional. Demikian sebaliknya, jika konflik tersebut hanya memuaskan individu saja, tetapi menurunkan kinerja kelompok maka konflik tersebut disfungsional . IV. Pengelompokan konflik antar kelompok Pengelompokan konflik antar kelopok adalah : a. Konflik antar keluarga Konflik antar keluarga biasa terjadi karena masalah besar atau kecil. Contohnya seperti anak yang melawan atau melanggar peraturan dirumah, atau kebiasaan dirumah yang dilakukan. b. Konflik antar gank Konflik ini merupakan konflik yang terjadi antara satu kelompok dengan satu kelompok atau lebih. Biasanya terjadi dengan mewujudkan keinginan seperti ingin menguasi suatu daerah, menginginkan kekuasaan, serta menguntukan yang ditempati.

Selasa, 20 Maret 2012

PERILAKU KEORGANISASIAN

Nama : Anggun Kartikawati Npm : 10210852 Kelas :2ea20 STUDI TENTANG ORGANISASI Definisi perilaku organisasi Perilaku Organisasi adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari bagaimana seharusnya perilaku tingkat individu, tingkat kelompok, serta dampaknya terhadap kinerja (baik kinerja individual, kelompok, maupun organisasi). Perilaku organisasi juga dikenal sebagai Studi tentang organisasi. Studi ini adalah sebuah bidang telaah akademik khusus yang mempelajari organisasi, dengan memanfaatkan metode-metode dari ekonomi, sosiologi, ilmu politik, antropologi dan psikologi. Disiplin-disiplin lain yang terkait dengan studi ini adalah studi tentang Sumber daya manusia dan psikologi industri serta perilaku organisasi. Pandangan tentang perilaku organisasi 1. Cara berpikir (way of thinking), Perilaku di pandang sebagai bekerja pada tingkat individu, kelompok, dan organisasi. Kita harus mengidentifikasi dengan jelas tingkat analisis yang dipakai (Individu, kelompok/organisasi) 2. Suatu bidang interdisipliner, Memanfaatkan prinsip-prinsip, model, teori, dan metode disiplin ilmu yang telah ada (mempunyai teoristik yang tidak bisa dipungkiri) 3. Suatu orientasi humanistic (humanistic orientation) yang nyata, Orang berikut sikapnya, persepsi, kapasitas belajar, perasaan dan tujuannya merupakan hal-hal yang pokok. 4. Berorientasi pada prestasi Merupakan masalah penting yang dihadapi para manajer praktisi yaitu bagaimana prestasi dapat ditingkatkan 5. Lingkungan ekternal dipandang mempunyai dampak nyata atas perilaku organisasi. 6. Mengandalkan diri sepenuhnya atas disiplin ilmu yang sudah diakui, peranan metode ilmiah dianggap penting dalam mempelajari berbagai variabel dan pertaliannnya. Perilaku organisasi mengikuti prinsip-prinsip perilaku manusia. Satu prinsip yang penting dalam psikologi ialah bahwa setiap orang berbeda-beda. Setiap orang mempunyai keunikan persepsi, kepribadian, dan pengalaman hidup, perbedaan sikap, keyakinan, dan tingkat cita-cita. Agar efektif, para manager organisasi harus memandang sikap pegawai atau anggotanya sebagai perwujudan yang unik dari seluruh faktor keperilakuan itu. Organisasi sebagai sistem sosial. Hubungan antar individu dalam organisasi menciptakan harapan. Harapan menghasilkan peranan. Peranan dimainkan sebagai pemimpin atau sebagai pengikut. Peranan yang dimainkan kelompok didalam organisasi mempunyai dampak yang kuat terhadap perilaku individu dan terhadap prestasi organisasi. Banyak faktor membentuk perilaku organisasi. Pendekatan kontingensi atau pendekatan menurut situasi adalah suatu pendekatan atas manajemen yang didasari keyakinan bahwa tidak ada satu cara terbaik dalam memimpin untuk setiap situasi, tetapi para manajer harus menemukan cara-cara yang berbeda yang cocok untuk situasi yang berbeda pula. Bagaimana struktur dan proses mempengaruhi perilaku organisasi. Struktur adalah suatu cetak biru organisasi yang menunjukkan bagaimana orang dan pekerjaan dikelompokkan bersama. Struktur digambarkan oleh bagan organisasi. Proses adalah aktivitas yang memberi nafas kehidupan bagi stuktur organisasi. Proses yang umum ialah komunikasi evaluasi prestasi kerja, pengambilan keputusan, sosialisasi, dan pengembangan karier. PERILAKU INDIVIDU DAN PENGARUHNYA TERHADAP ORGANISASI Variabel yang Mempengaruhi Perilaku Organisasi A. Variabel-Variabel Dependen Yaitu factor-faktor kunci yang ingin dijelaskan atau diperkirakan dan yang terpengaruh sejumlah factor lain (suatu respons yang dipengaruhi oleh suatu variable bebas. Variabel-variabel dependen tersebut antara lain : 1. Produktivitas Yaitu suatu ukuran kinerja yang mempengaruhi keefektifan dan efisiensi. 2. Keabsenan (kemangkiran) Yaitu gagal atau tidak melapor untuk bekerja 3. Pengunduran diri (keluar masuknya karyawan) Yaitu penarikan diri secara sukarela dan tidak sukarela dari suatu organisasi 4. Kepuasan kerja Yaitu suatu sikap umum terhadap pekerjaan seseorang atau selisih antara banyaknya ganjaran yang diterima seorang pekerja dan banyaknya yang mereka yakini seharusnya mereka terima. B. Variabel-Variabel Independen 1. Variabel-variabel level individu a. Usia c. Status perkawinan b. Jenis kelamin d. Masa kerja 2. Variabel-variabel level kelompok 3. Variabel-variabel level system organisasi PERILAKU KELOMPOK DAN INTERPERSONAL Kelompok adalah agregat sosial dimana anggota-anggotanya yang saling tergantung, dan setidak-tidaknya memiliki potensi untuk melakukan interaksi satu sama lain. Karakteristik yang menonjol dari suatu kelompok antara lain: a. Adanya dua orang atau lebih b. Berinteraksi satu dengan yang lain c. Saling berbagi beberapa tujuan yang sama d. Melihat dirinya sebagai suatu kelompok. TAHAP-TAHAP PERKEMBANGAN KELOMPOK 1. Model Lima Tahap, Lima tahap dan model laternatif bagi kelompok-kelompok temporer dengan tenggat waktu. Model pengembangan kelompok lima tahap mensifati kelompok sebagai melewati lima tahap yang jelas, yaitu: a. Tahap pembentukan (forming), Pada tahap ini dicirikan oleh banyak ketidakpastian mengenai maksud, struktur, dan kepemimpinan kelompok. Para anggota melakukan uji coba untuk menemukan tipe-tipe perilaku apakah yang dapat diterima baik. Tahap ini selesai ketika para anggota telah mulai berfikir tentang diri mereka sendiri sebagai bagian dari kelompok. b. Tahap keributan (storming), Tahap keribuatan adalah tahap komplik di dalam kelompok (intragrup). Para anggota menerima baik eksistensi kelompok tetapi melawan batasan-batasan yang diterapkan oleh kelompok-kelompok individualitas. c. Tahap penormaan (norming)Tahap penormaan adalah tahap di mana berkembang hubungan yang akrab dan kelompok menunjukan sifat kohesif (saling tarik). Sudah ada rasa memiliki identitas kelompok dan persahabatan yang kuat. Tahap ini selesai jika telah terbentuk struktur kelompok yang kokoh dan menyesuaikan harapan bersama atas apa yang disebut sebagai perilaku anggota yang benar. d. Tahap Pelaksanaan (performing), Tahap pelaksanaan adalah tahap berfungsinya struktur dan diterima baik. Energy kelompok telah bergeser dari mencoba mengerti dan memahami satu dengan yang lain menjadi pelaksana tugas yang ada. e. Tahap Peristirahatan (adjourning), Tahap peristirahatan adalah tahap terakhir dalam pengembangan kelompok pada kelompok sementara, dicirikan oleh perhatian kepenyelesaian aktivitas bukannya ke kinerja petugas. 2. Model Alternatif : Untuk Kelompok Temporer dengan Tenggat Kelompok ini memiliki urutan tindakan (atau bukan tindakan) mereka sendiri yang unik, seperti: a. Menentukan arah kelompok b. Fase inersia (lemas tanpa energy) c. Fase transisi (peralihan) d. Transisi mengawali perubahan besar e. Fase inersia kedua mengikuti masa transisi f. Pertemuan terakhir kelompok dicirikan oleh kegiatan yang sangat terpicu. Interpersonal Komunikasi interpersonal adalah komunikasi antara orangorang secara tatap muka, yang memungkinkan setiap pesertanya menangkap reaksi orang lain secara langsung, baik secara verbal atau nonverbal. Komunikasi interpersonal ini adalah komunikasi yang hanya dua orang, seperti suami istri, dua sejawat, dua sahabat dekat, guru-murid dan sebagainya (Mulyana, 2000, p. 73) Menurut Effendi, pada hakekatnya komunikasi interpersonal adalah komunikasi antar komunikator dengan komunikan, komunikasi jenis ini dianggap paling efektif dalam upaya mengubah sikap, pendapat atau perilaku seseorang, karena sifatnya yang dialogis berupa percakapan. Arus balik bersifat langsung, komunikator mengetahui tanggapan komunikan ketika itu juga. Pada saat komunikasi dilancarkan, komunikator mengetahui secara pasti apakah komunikasinya positif atau negatif, berhasil atau tidaknya. Jika ia dapat memberikan kesempatan pada komunikan untuk bertanya seluas-luasnya (Sunarto, 2003, p. 13). Fungsi Komunikasi interpersonal sebagai berikut: 1. Untuk mendapatkan respon/ umpan balik. 2. Untuk melakukan antisipasi setelah mengevaluasi respon/ umpan balik. 3. Untuk melakukan kontrol terhadap lingkungan sosial, yaitu kita dapat melakukan modifikasi perilaku orang lain dengan cara persuasi.

PERILAKU KEORGANISASIAN

Nama : Anggun Kartikawati Npm : Kelas :2ea20 STUDI TENTANG ORGANISASI Definisi perilaku organisasi Perilaku Organisasi adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari bagaimana seharusnya perilaku tingkat individu, tingkat kelompok, serta dampaknya terhadap kinerja (baik kinerja individual, kelompok, maupun organisasi). Perilaku organisasi juga dikenal sebagai Studi tentang organisasi. Studi ini adalah sebuah bidang telaah akademik khusus yang mempelajari organisasi, dengan memanfaatkan metode-metode dari ekonomi, sosiologi, ilmu politik, antropologi dan psikologi. Disiplin-disiplin lain yang terkait dengan studi ini adalah studi tentang Sumber daya manusia dan psikologi industri serta perilaku organisasi. Pandangan tentang perilaku organisasi 1. Cara berpikir (way of thinking), Perilaku di pandang sebagai bekerja pada tingkat individu, kelompok, dan organisasi. Kita harus mengidentifikasi dengan jelas tingkat analisis yang dipakai (Individu, kelompok/organisasi) 2. Suatu bidang interdisipliner, Memanfaatkan prinsip-prinsip, model, teori, dan metode disiplin ilmu yang telah ada (mempunyai teoristik yang tidak bisa dipungkiri) 3. Suatu orientasi humanistic (humanistic orientation) yang nyata, Orang berikut sikapnya, persepsi, kapasitas belajar, perasaan dan tujuannya merupakan hal-hal yang pokok. 4. Berorientasi pada prestasi Merupakan masalah penting yang dihadapi para manajer praktisi yaitu bagaimana prestasi dapat ditingkatkan 5. Lingkungan ekternal dipandang mempunyai dampak nyata atas perilaku organisasi. 6. Mengandalkan diri sepenuhnya atas disiplin ilmu yang sudah diakui, peranan metode ilmiah dianggap penting dalam mempelajari berbagai variabel dan pertaliannnya. Perilaku organisasi mengikuti prinsip-prinsip perilaku manusia. Satu prinsip yang penting dalam psikologi ialah bahwa setiap orang berbeda-beda. Setiap orang mempunyai keunikan persepsi, kepribadian, dan pengalaman hidup, perbedaan sikap, keyakinan, dan tingkat cita-cita. Agar efektif, para manager organisasi harus memandang sikap pegawai atau anggotanya sebagai perwujudan yang unik dari seluruh faktor keperilakuan itu. Organisasi sebagai sistem sosial. Hubungan antar individu dalam organisasi menciptakan harapan. Harapan menghasilkan peranan. Peranan dimainkan sebagai pemimpin atau sebagai pengikut. Peranan yang dimainkan kelompok didalam organisasi mempunyai dampak yang kuat terhadap perilaku individu dan terhadap prestasi organisasi. Banyak faktor membentuk perilaku organisasi. Pendekatan kontingensi atau pendekatan menurut situasi adalah suatu pendekatan atas manajemen yang didasari keyakinan bahwa tidak ada satu cara terbaik dalam memimpin untuk setiap situasi, tetapi para manajer harus menemukan cara-cara yang berbeda yang cocok untuk situasi yang berbeda pula. Bagaimana struktur dan proses mempengaruhi perilaku organisasi. Struktur adalah suatu cetak biru organisasi yang menunjukkan bagaimana orang dan pekerjaan dikelompokkan bersama. Struktur digambarkan oleh bagan organisasi. Proses adalah aktivitas yang memberi nafas kehidupan bagi stuktur organisasi. Proses yang umum ialah komunikasi evaluasi prestasi kerja, pengambilan keputusan, sosialisasi, dan pengembangan karier. PERILAKU INDIVIDU DAN PENGARUHNYA TERHADAP ORGANISASI Variabel yang Mempengaruhi Perilaku Organisasi A. Variabel-Variabel Dependen Yaitu factor-faktor kunci yang ingin dijelaskan atau diperkirakan dan yang terpengaruh sejumlah factor lain (suatu respons yang dipengaruhi oleh suatu variable bebas. Variabel-variabel dependen tersebut antara lain : 1. Produktivitas Yaitu suatu ukuran kinerja yang mempengaruhi keefektifan dan efisiensi. 2. Keabsenan (kemangkiran) Yaitu gagal atau tidak melapor untuk bekerja 3. Pengunduran diri (keluar masuknya karyawan) Yaitu penarikan diri secara sukarela dan tidak sukarela dari suatu organisasi 4. Kepuasan kerja Yaitu suatu sikap umum terhadap pekerjaan seseorang atau selisih antara banyaknya ganjaran yang diterima seorang pekerja dan banyaknya yang mereka yakini seharusnya mereka terima. B. Variabel-Variabel Independen 1. Variabel-variabel level individu a. Usia c. Status perkawinan b. Jenis kelamin d. Masa kerja 2. Variabel-variabel level kelompok 3. Variabel-variabel level system organisasi PERILAKU KELOMPOK DAN INTERPERSONAL Kelompok adalah agregat sosial dimana anggota-anggotanya yang saling tergantung, dan setidak-tidaknya memiliki potensi untuk melakukan interaksi satu sama lain. Karakteristik yang menonjol dari suatu kelompok antara lain: a. Adanya dua orang atau lebih b. Berinteraksi satu dengan yang lain c. Saling berbagi beberapa tujuan yang sama d. Melihat dirinya sebagai suatu kelompok. TAHAP-TAHAP PERKEMBANGAN KELOMPOK 1. Model Lima Tahap, Lima tahap dan model laternatif bagi kelompok-kelompok temporer dengan tenggat waktu. Model pengembangan kelompok lima tahap mensifati kelompok sebagai melewati lima tahap yang jelas, yaitu: a. Tahap pembentukan (forming), Pada tahap ini dicirikan oleh banyak ketidakpastian mengenai maksud, struktur, dan kepemimpinan kelompok. Para anggota melakukan uji coba untuk menemukan tipe-tipe perilaku apakah yang dapat diterima baik. Tahap ini selesai ketika para anggota telah mulai berfikir tentang diri mereka sendiri sebagai bagian dari kelompok. b. Tahap keributan (storming), Tahap keribuatan adalah tahap komplik di dalam kelompok (intragrup). Para anggota menerima baik eksistensi kelompok tetapi melawan batasan-batasan yang diterapkan oleh kelompok-kelompok individualitas. c. Tahap penormaan (norming)Tahap penormaan adalah tahap di mana berkembang hubungan yang akrab dan kelompok menunjukan sifat kohesif (saling tarik). Sudah ada rasa memiliki identitas kelompok dan persahabatan yang kuat. Tahap ini selesai jika telah terbentuk struktur kelompok yang kokoh dan menyesuaikan harapan bersama atas apa yang disebut sebagai perilaku anggota yang benar. d. Tahap Pelaksanaan (performing), Tahap pelaksanaan adalah tahap berfungsinya struktur dan diterima baik. Energy kelompok telah bergeser dari mencoba mengerti dan memahami satu dengan yang lain menjadi pelaksana tugas yang ada. e. Tahap Peristirahatan (adjourning), Tahap peristirahatan adalah tahap terakhir dalam pengembangan kelompok pada kelompok sementara, dicirikan oleh perhatian kepenyelesaian aktivitas bukannya ke kinerja petugas. 2. Model Alternatif : Untuk Kelompok Temporer dengan Tenggat Kelompok ini memiliki urutan tindakan (atau bukan tindakan) mereka sendiri yang unik, seperti: a. Menentukan arah kelompok b. Fase inersia (lemas tanpa energy) c. Fase transisi (peralihan) d. Transisi mengawali perubahan besar e. Fase inersia kedua mengikuti masa transisi f. Pertemuan terakhir kelompok dicirikan oleh kegiatan yang sangat terpicu. Interpersonal Komunikasi interpersonal adalah komunikasi antara orangorang secara tatap muka, yang memungkinkan setiap pesertanya menangkap reaksi orang lain secara langsung, baik secara verbal atau nonverbal. Komunikasi interpersonal ini adalah komunikasi yang hanya dua orang, seperti suami istri, dua sejawat, dua sahabat dekat, guru-murid dan sebagainya (Mulyana, 2000, p. 73) Menurut Effendi, pada hakekatnya komunikasi interpersonal adalah komunikasi antar komunikator dengan komunikan, komunikasi jenis ini dianggap paling efektif dalam upaya mengubah sikap, pendapat atau perilaku seseorang, karena sifatnya yang dialogis berupa percakapan. Arus balik bersifat langsung, komunikator mengetahui tanggapan komunikan ketika itu juga. Pada saat komunikasi dilancarkan, komunikator mengetahui secara pasti apakah komunikasinya positif atau negatif, berhasil atau tidaknya. Jika ia dapat memberikan kesempatan pada komunikan untuk bertanya seluas-luasnya (Sunarto, 2003, p. 13). Fungsi Komunikasi interpersonal sebagai berikut: 1. Untuk mendapatkan respon/ umpan balik. 2. Untuk melakukan antisipasi setelah mengevaluasi respon/ umpan balik. 3. Untuk melakukan kontrol terhadap lingkungan sosial, yaitu kita dapat melakukan modifikasi perilaku orang lain dengan cara persuasi.

Senin, 05 Maret 2012

PENDIDIKAN KEWARGANERAGAAN MENJADI PEDOMAN BAGI BANGSA

PENDAHULUAN Pengertian Kewarganegaraan Istilah kewarganegaraan memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dan warga negara. Kewarganegaraan diartikan segala jenis hubungan dengan suatu negara yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan. Adapun menurut Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia, kewarganegaraan adalah segala ikhwal yang berhubungan dengan negara. Pengertian kewarganegaraan dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut: a.Kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis - Kewarganegaraan dalam arti yuridis ditandai dengan adanya ikatan hukum anatara orang-orang dengan negara. - Kewarganegaraan dalam arti sosiologis, tidak ditandai dengan ikatan hukum, tetapi ikatan emosionak, seperti ikartan perasaan, ikatan keturunan, ikatan nasib, ikatan sejarah, dan ikatan tanah air. b. Kewarganegaraan dalam arti formil dan materil. - Kewarganegaraan dalam arti formil menunjukkan pada tempat kewarganegaraan. Dalam sistematika hukum, masalah kewarganegaraan berada pada hukum publik. - Kewarganegaraan dalam arti materil menunjukkan pada akibat hukum dari status kewarganegaraan, yaitu adanya hak dan kewajiban warga negara. B. Pendidikan Kewarganegaraan Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan 1. Pendidikan Kewiraan Pendidikan Kewiraan dimulai tahun 1973/1974, sebagai bagian dari kurikulum pendidikan nasional, dengan tujuan untuk menumbuhkan kecintaan pada tanah air dalam bentuk PPBN yang dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap awal yang diberikan kepada peserta didik SD sampai sekolah menengah dan pendidikan luar sekolah dalam bentuk pendidikan kepramukaan, sedangkan PPBN tahap lanjut diberikan di PT dalam bentuk pendidikan kewiraan. 2. Perkembangan kurikulum dan materi Pendidikan Kewarganegaraan a. Pada awal penyelenggaraan pendidikan kewiraan sebagai cikal bakal darai PKn berdasarkan SK bersama Mendikbud dan Menhankam tahun 1973, merupakan realisasi pembelaan negara melalui jalur pengajaran khusus di PT, di dalam SK itu dipolakan penyelenggaraan Pendidikan Kewiraan dan Pendidikan Perwira Cadangan di PT. b. Berdasarkan UU No. 20 tahun 1982 tentang Pokok-pokok Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara ditentukan bahwa: 1) Pendidikan Kewiraan adalah PPBN tahap lanjutan pada tingkat PT, merupakan bagian tidak terpisahkan dari Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional 2) Wajib diikuti seluruh mahasiswa (setiap warga negara). c. Berdasarkan UU No. 2 tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa: 1) Pendidikan Kewiraan bagi PT adalah bagian dari Pendidikan Kewarganegaraan 2) Termasuk isi kurikulum pada setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan d. SK Dirjen Dikti tahun 1993 menentukan bahwa Pendidikan Kewiraan termasuk dalam kurikulum MKDU bersama-sama dengan Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, ISD, IAD, dan IBD sifatnya wajib. e. Kep. Mendikbud tahun 1994, menentukan: 1) Pendidikan Kewarganegaraan merupakan MKU bersama-sama dengan Pendidikan Agama, dan Pendidikan Pancasila 2) Merupakan kurikulum nasional wajib diikuti seluruh mahasiswa f. Kep. Dirjen Dikti No. 19/Dikti/1997 menentukan antara lain: 1) Pendidikan Kewiraan termasuk dalam muatan PKn, merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari kelompok MKU dalam susunan kurikulum inti 2) Pendidikan Kewiraan adalah mata kuliah wajib untuk ditempuh setiap mahasiswa pada PT g. Kep. Dirjen Dikti No. 151/Dikti/Kep/2000 tanggal 15 Mei 2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Inti MPK, menentukan: 1) Pendidikan Kewiraan termasuk dalam muatan PKn, merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari kelompok MPK dalam susunan kurikulum inti PT di Indonesia 2) Pendidikan Kewiraan adalah mata kuliah wajib untuk ditempuh setiap mahasiswa pada PT untuk program diploma III, dan strata 1. h. Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/kep/2000 tanggal 10 Agustus, menentukan antara lain: 1) Mata Kuliah PKn serta PPBN merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari MPK 2) MPK termasuk dalam susunan kurikulum inti PT di Indonesia 3) Mata Kuliah PKn adalah MK wajib untuk diikuti oleh setiap mahasiswa pada PT untuk program Diploma/Politeknik, dan Program Sarjana. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya untuk membangkitkan kembali semangat kebangsaan generasi muda, khususnya para mahasiswa, dalam menghadapi pengaruh globalisasi dan mengukuhkan kesadaran bela negara. Kita sebagai warganegara harus memahami mengenai hak dan kewajiban, HAM, bela negara. Misalkan wujud bela negara di jaman sekarang yang berbeda dengan masa lalu, karena di masa lalu saat negara ini dijajah mungkin kita akan ikut membela dengan jalan berperang melawan penjajah. Sedangkan di era sekarang wujud bela negara misal dalam bidang ekonomi bisa dilakukan dengan mengkonsumsi produk dalam negeri sehingga tidak akan mematikan pasar dalam negeri karena dalam penilaian saya disaat ini bangsa Indonesia dijajah dengan cara seperti itu. Contoh lain yaitu hak dan kewajiban warga negara, yaitu hak mendapatkan pendidikan, pekerjaan dan pengidupan yang layak, hak memeluk agama dan juga kewajiban bela negara, taat pada hukum dan pemerintahan karena belum memahaminya warganegara tentang hukum yang berlaku sehingga masih banyak terjadi penyimpangan dalam masyarakat, dan lain-lain. Pentingnya pendidikan kewarganegaraan masih dianggap tidak penting karena dalam penilaian tiap warga negara pendidikan kewarganegaraan hanya sebagai pendidikan wajib di sekolah dan perguruan tinggi tanpa disadari manfaat yang nyata dari pendidikan kewarganegaraan. Sehingga sering mengabaikan apa sebenarnya manfaat dan tujuan pentingnya pendidikan kewarganegaraan.Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai manfaat dan tujuan: a. Mampu memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ihklas sebagai warga negara terdidik dalam kehidupannya selaku warganegara Republik Indonesia yang bertanggung jawab; b. Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional secara kritis dan bertanggungjawab; c.Mampu memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan serta patriotisme yang cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Maka pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa pada umumnya agar mahasiswa bisa menjadi warga negara yang memiliki pandangan terhadap nilai-nilai HAM, mahasiswa juga mampu berpartisipasi dalam memecahkan semua persoalan dengan solusi tanpa menimbulkan konflik, dan berfikir kritis terhadap semua persoalan. Jadi pentingnya pendidikan kewarganegaraan yang didapatkan sejak dijenjang sekolah hingga perguruan tinggi adalah untuk menimbulkan kesadaran warga negara terhadap tujuan nasional bangsa Indonesia agar berjiwa patriotisme dan cinta tanah air. Urgensi pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa menurut saya dibutuhkan saat ini. Dengan keadaan bangsa yang dalam gejolak krisis ini, mahasiswa patut untuk ditumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah airnya. Bagaimanapun para mahasiswa adalah generasi pengganti bangsa ini di masa mendatang. Dengan pemahaman yang baik dan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari yang sesuai aturan, maka diharapkan akan terbentuk suatu jajaran generasi pengganti yang diharapkan dapat mengganti kebiasaan buruk para pejabat bangsa ini. Selain itu dengan generasi yang mengerti dan faham akan berwarga negara Indonesia, harapan untuk kemajuan bangsa ini akan terlaksana. Tentu saja dalam membangun warga negara yang memiliki sadar hukum yang tinggi tidak dapat dilakukan secara instan. Diperlukan waktu yang tidak sedikit dalam membangun rakyat dan pejabat bangsa ini memiliki kesadaran hukum yang baik dan merasa berkewajiban untuk membangun negaranya. Hal inilah yang perlu terus-menerus dibenahi dalam membangun masyarakat Indonesia yang maju dan makmur. Penegakkan hukum yang tidak tebang pilih juga menjadi PR bagi bangsa ini dalam mencapai cita-citanya. Salah satu cara dalam mebangun kesadaran cinta tanah air dan berkesadaran hukum yang tinggi adalah dengan memberikan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Maka dengan demikian para mahasiswa dapat memahami segala bentuk hak-hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan dapat membentuk mahasiswanya untuk menjadi warga negara Indonesia yang aktif. Karena untuk menjadi aktif kita harus tahu ilmu dan segala bentuk pengabdian bagi bangsa Indonesia yang sesuai aturan, dan semua itu bisa kita dapatkan dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Dengan argumen diatas, maka sebenarnya tidak ada alasan bagi mahasiswa Indonesia untuk menolak atau meremehkan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Karena kita hidup dan tumbuh di tanah air Indonesia, maka mau tidak mau kita harus mengikuti segala bentuk aturan yang berlaku di Indonesia dan mengetahui hak-hak dan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia. Perlu diingat, negara yang maju adalah negara yang rakyatnya memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Karena hukum adalah suatu aturan untuk menata dan mengkoorsinasi dalam mencapai cita-cita suatu bangsa. Fungsi-Fungsi Negara : 1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat. Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan. 2. Melaksanakan ketertiban Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat. 3. Pertahanan dan keamanan Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar. 4. Menegakkan keadilan Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan. PEMBAHASAN Telah dikatakan pada pembahasan di atas, bahwa di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain. Untuk mengatur control terhadap unsur-unsur tersebut, Negara memiliki yang namanya tujuan nasional adalah sebagai berikut; 1. Membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (keamanan) 2. Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa (kesejahteraan) 3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan (ketertiban) Pendidikan Kewarganegaraan secara substantif bertujuan untuk mengembangkan warganegara yang cerdas dan baik untuk seluruh jalur dan jenjang pendidikan. Pendidikan Kewarganegraan sudah menjadi bagian dari pendidikan nasonal Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan sudah diterapkan di berbgai sekolah di Indonesia dari SD sampai Perguruan Tinggi, hal ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan tersebut bagi bangsa Indonesia.dalam pendidikan Nasional Indonesia Pkn memiliki lima status yaitu 1. Sebagai mata plajarandi sekolah 2. Sebagai mata kuliah di Perguruan Tinggi 3. Sebagai cabang pendidikan disiplin ilmu pengetahuan sosial dalam kerangka program pendidikan guru 4. Sebagai program yang dikemas dalam bentuk penataran P4 atau sejenisnya yang pernah dikelola oleh pemerintah sebagai suatu crash program 5. Sebai kerangka konseptual dalam bentuk pemikiran individual dan kelompok pakar terkait, yang dikembangkan sebagai landasan dan kerangka berpikir mengenai pendidikan kewarganegaraan dalam status pertama, kedua, ketiga, dan keempat Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tiga istilah teknis yaitu: - civics, - civic education, - citizenship educatin. Istilah civics merupakan istilah yang paling tua diginakan pertama kalinya oleh Chresphore pada tahun 1886 dalam Somatri ( 1969 ) untuk menuntukkan The Scient Of Citizenship yang isinya antra lain mempelajari hubungan antarwarganegaradan hubungan antar warganegara dengan pemerintah. Sedangkan Civic Education masih dipakai untuk label mata kuliah dalam jurusan atau perguruan studi PPKN dan nama LSM Center For Indonesian Civic Education.istilah ini cenderung digunakan secara spesifik sebagai mata pelajaran dalam konteks pendidikan forma. Di Indonesia citizenship education belum pernah dalam tataran formal instrumentasi pendidikan kecuali sebagai wacana akademis di kalangan ilmiah pendidikan IPS. A. Konsep Pendidikan Kewarganegaraan a. Aspek Ontologis Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dua dimensi ontologi yaitu 1. Obyek Telaah adalah keseluruhan aspek idiil, instrumental, dan praksis disebut sistem pendidikan kewarganegaraan( spkn/SPKn ) yang dapat ditulis dengan semuanya huruf besar atau huruf kecil. 2. Obyek Pengembangan adalah keseluruhan anah sosio – psikologi peserta didik yaiyu ranah kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik yang menyangkut status, ak, kewajibannya sebagai warganegara, yang perlu dimuliakan da dikembangkan secara programatik guna mencapai warganegar yang cerdas dan baik. b. Aspek Eepestemologi Pendidikan Kewarganegaraan Aspek ini berkaitan erat dengan dengan aspek ontologo pendidikan kewarganegaa, karena aspek epistemologis yang pada dasarnya berwujud dalam derbagai bentuk kegiatan sustematis dalam upaya membangun pengetahuan bidang pendidkan kewarganegaraan. c. Aksiologi untuk memfasilitasi pengembangan body of knowledge sistem pengetahuan atau disiplin pendidikan, melandasi dan memfasilitasi pengembangan dan pelaksanaan pendidikan demokrasi di sekolah maupun di luar sekolah, dan membingkai serta memfasilitasi berkembangnya koridorproses demokrasi secara soial kultural dalam masyarakat. B. Secara Pragmatik sistem pendidikan Kewarganegaraan memiliki tiga komponren yaitu 1. kajian ilmiah pendidikan ilmu kewarganegaraan 2. program kulinerpendidikan kewarganegaran 3. gerakan sosial kultural kewargangaraan yangsecara koheren bertolak dari esensi dan bermuara pada upaya pengembangan pengetahuan kewarganegaraan dan keterampilan kewarganegaraan C. secara kontekstual logika internal dan dinamika eksternal sistem pendidikan PKn dipengaruhi oleh aspek – aspek pengetahuan Dalam menghadapi kecenderungan globalisasi tersebut, Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) di Indonesia ditempatkan sebagai salah satu bidang kajian yang mengemban misi nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia melalui koridor “value-based education”. Selain sebagai value-based education, dalam era global Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia mengemban misi sebagai pendidikan demokrasi (Civic Education for democracy). Oleh karena itu hendaknya Pendidikan Kewarganegaraan mengkaji konsep besar yang dibawa globalisasi, yakni demokrasi, hak-hak asasi manusia, dan menempatkan hukum di atas segalanya (supremacy of law/rule of law) yang didasarkan pada fondasi sepuluh pilar demokrasi (The Ten Pillars of Indonesian Constitutional Democracy) yang menjadi dasar pengembangan pendidikan kewarganegaraan yang baru. Apapun penekanannya semua bermuara pada pembangunan civic competence (kompetensi kewarganegaran). Aspek-aspek civic competences tersebut meliputi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skills), dan watak atau karakter kewarganegaraan (civic disposition). Hal ini secara konseptual dan teoritik sejak tahun 1994 telah diajukan oleh Center for Civic Education dalam National Standards for Civics and Government (Branson,1998). Dengan demikian terdapat beberapa keharusan dan tuntutan terhadap Pendidikan Kewarganegaraan dalam mengembangkan kompetensi kewarganegaraan di era global, baik dalam kajian disiplin ilmu, kurikulum, dan pembelajaran. Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, maka perlu diadakan suatu forum ilmiah untuk mengkaji fungsi peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam mengembangkan kompetensi kewarganegaraan di era PENUTUP Dari pendahuluan dan pembahasan di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah penting untuk dipelajari bagi mahasiswa karena: 1. Memberikan Pembelajaran tentang bentuk NKRI sudah final dan Tujuan nasional didirikannya NKRI, wawasan nasional( dengan mengenal 50 masalah nasional ) sehingga mahasiswa mempunyai rasa nasionalisme yang diperlukan bangsa dan ocal RI 2. Memberikan pembelajaran tentang Ketahanan nasional, sehingga mahasiswa sadar akan pentingnya menyiapkan diri agar dapat menjalankan bela ocal , bangsa dan agama. 3. Memberikan pembelajaran mengempati posisi pejabat ocal seperti menteri ocal t, kepala badan/lembaga tinggi pemerintahan dengan menyampaikan satu masalah nasional untuk diseminarkan dalam kelas, dihadapan mahasiswa lain yang bertindak selaku “kepala dinas propinsi” atau anggota DPR yang akan mengkritisi paparan “menteri”. 4. Memberikan pembelajaran agar mahasiswa dalam menyelesaikan berbagai masalah nasional dan ocal di daerah, dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara pendekatan / pandang yang komprehensif, integralistik, sistemik, holistic. DAFTAR PUSTAKA http://ppkn.upi.edu/ http://christantomaulana.multiply.com/journal/item/3 http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan-kewarganegaraan-pkn