Kamis, 29 Maret 2012

Demokrasi Indonesia dijabarkan dalam UUD 45

I PENDAHULUAN

  •  Latar Belakang 
Dalam proses refomasi hukum dewasa ini berbagai kajian ilmiah tentang UUD 45, banyak yang melontarkan ide untuk melakukan amandemen terhadap UUD 45. Memang amandemen tidak dimaksudkan untuk menganti sama sekali UUD 45, akan tetapi merupakan suatu prosedur penyempurnaan terhadap UUD 45 tanpa harus langsung mengubah UUD-nya itu sendiri, amandemen lebih merupakan perlengkapan dan rincian yang dijadikan lampiran otentik bagi UUD tersebut (Mahfud, 1999:64). Dengan sendirinya amandemen dilakukan dengan melakukan berbagai perubahan pada pasal – pasal maupun memberikan tambahan – tambahan. Ide tentang amandemen tentang UUD 1945tersebut didasarkan pada suatu kenyataan sejarah selama masa orde lama dan orde baru,bahwa pada penerapan terhadap pasal-pasal UUD sifatnya”multi interpretable”dengan kata lain berwayuh arti,sehingga mengakibatkan adanya sentralisasi kekuasaan terutama kepada presiden,karena latar belakang politik inilah maka masa orde baru berupaya untuk melestarikan UUD 1945 bahkan UUD 1945 seakan-akan bersifat keramat yang tidak dapat diganggu gugat.


  •  TUJUAN

Amandemen terhadap UUD 1945 dilakukan oleh bangsa Indonesia sejak tahun 1999,dimana amandemen pertama dilakukan dengan memberikan tambahan dan perubahan terhadap 9 pasal UUD 1945.kemudian amandemen kedua dilakukan pada tahun 2000,amandemen ketiga dilakukan pada tahun 2001,dan amandemen terakhir dilakukan pada tahun 2002 dan disahkan pada tanggal 10 agustus 2002, Demikianlah bangsa Indonesia memasuki suatu babakan baru kehidupan ketatanegaraan yang diharapkan bahwa kea rah perbaikan tingkat kehidupan rakyat.UUD 1945 hasil amandemen dirumuskan dengan melibatkan sebanyak-banyaknya partisipasi rakyat dalam mengambil keputusan politik,sehingga diharapkan struktur kelembagaan Negara yang lebih demokratis ini akan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

II. ISI

  • Pembahasan 

Demokrasi Indonesia Sebagaimana Dijabarkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Hasil Amandemen 2002 Demokrasi sebagai sistem pemerintah dari rakyat,dalam arti rakyat sebagai asal mula kekuasaan Negara, sehingga rakyat harus ikut serta dalam pemerintahannya untuk mewujudkan suatu cita-citannya.suatu pemerintah dari rakyat haruslah sesuai dengan filsafat demokrasi Indonesia. Demokrasi diindonesia terutang dalam UUD1945 selain mengakui adanya bebasan dan persamaan hak juga sekaligus mengakui perbedaan serta keberaneka ragaman mengingat Indonesia adalah “bhinneka tunggal ika”, berdasarkan pada moral persatuan, ketuhanan, dan kemanusiaan yang beradap. Secara filosofis bahwa demokrasi Indonesia mendasarkan pada rakyat adalah sebagai asal mula kekuasaan Negara dan sekaligus dan sekaligus bagi tujuan kekuasaan Negara.rakyat merupakan penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai mahluk individu dan mahluk social,oleh karena itu dalam pengertian demokrasi kebebasan individu harus diletakan dalam kerangka tujuan bersama,bukan bersifat liberal yang hanya berdasarkan pada kebebasan individu saja dan bukan demokrasi klass. kebebasan individu yang diletakan demi tujuan kesejahteraan bersama inilah yang menurut istilah pendiri Negara disebut sebagai asas kebersamaan,asas kekeluargaan akan tetapi’bukan tetapi bukan Nepotisme’
 III. Penutup

  •  Kesimpulan 

Demokrasi diindonesia terutang dalam UUD1945 selain mengakui adanya bebasan dan persamaan hak juga sekaligus mengakui perbedaan serta keberaneka ragaman mengingat Indonesia adalah “bhinneka tunggal ika”,berdasarkan pada moral persatuan,ketuhanan,dan kemanusiaan yang beradap. Secara filosofis bahwa demokrasi Indonesia mendasarkan pada rakyat adalah sebagai asal mula kekuasaan Negara dan sekaligus dan sekaligus bagi tujuan kekuasaan Negara.rakyat merupakan penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai mahluk individu dan mahluk social,oleh karena itu dalam pengertian demokrasi kebebasan individu harus diletakan dalam kerangka tujuan bersama,bukan bersifat liberal yang hanya berdasarkan pada kebebasan individu saja dan bukan demokrasi klass.kebebasan individu yang diletakan demi tujuan kesejahteraan bersama inilah yang menurut istilah pendiri Negara disebut sebagai asas kebersamaan,asas kekeluargaan akan tetapi’bukan tetapi bukan Nepotisme’

  • Saran

Oleh karena itu didalam kehidupan kenegaraan yang menganut sistem demokrasi,kita akan selalu menemukan supra struktur politik dan infra struktur politik sebagai kompenen pendukung tegaknya demokrasi.dengan menggunakan konsep Montesquieu maka supra struktur politi meliputi lembaga legislative,lembaga eksekutif,dan lembaga yudikatif.untuk Negara-negara tertentu masih ditemukan lembaga-lembaga Negara yang lain, misalnya Negara Indonesia dibawah sistem Undang-Undang Dasar 1945,lembaga-lembaga Negara atau alat-alat perlengkapan Negara adalah : Majelis permusyawaratan Rakyat Dewan perwakilan rakyat Mahkamah Agung Badan pemeriksa keuangan Adapun infra struktur politik suatu Negara terdiri atas lima kompenen sebagai berikut: Partai politik Golongan (yang tidak berdasarkan pemilu) Golongan penekan Alat Komunikasi politik Tokoh-tokoh politik

 IV. Daftar pustaka

  •  Pendidikan pancasila,Prof.Dr.Kaflan.M.S. Edisi ferormasi 2010, penerbit “paradigma” Yogyakarta.  

1 komentar:

  1. kawan, karena kita sudah mulai memasuki mata kuliah softskill akan lebih baik jika blog ini disisipkan link Universitas Gunadarma yaitu www.gunadarma.ac.id yang merupakan identitas kita sebagai mahasiswa di Universitas Gunadarma juga sebagai salah satu kriteria penilaian mata kuliah soft skill.. terima kasih :)

    BalasHapus