q Tanggung jawab sosial perusahaan mempunyai kaitan yg
erat dg penegakan keadilan dlm masyarakat umumnya dan bisnis khususnya.
q Tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung
dg perbaikan kondisi sosial ekonomi yg semakin sejahtera dan merata.
q Perlakukan yg sama thd semua orang sesuai dg hukum
yg berlaku.
q Pembangunan nasional kita bertujuan mewujudkan
masy. adil dan makmur. Dlm kenyataannya masih sering terjadi
berbagai gejolak.
q Masalah keadilan berkaitan scr timbal balik dg
kegiatan bisnis, khususnya bisnis yg baik dan etis. Terwujudnya keadilan
masyarakat, akan melahirkan kondisi yg baik dan kondusif bagi kelangsungan
bisnis. Praktik bisnis yg baik, etis, dan adil akan mewujudkan keadilan dlm
masyarakat. Sebaliknya ketidakadilan yg merajalela akan menimbulkan gejolak
sosial yg meresahkan para pelaku bisnis.
q Persoalannya adalah apa yg disebut keadilan ? Apa yg
dimaksud dg adil ?
RUANG LINGKUP
1. PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS
- Keadilan
Legal
- Keadilan
Komutatif
- Keadilan
Distributif
2. KEADILAN INDIVIDUAL DAN STRUKTURAL
3. TEORI KEADILAN ADAM SMITH
- Prinsip
No Harm
- Prinsip
Non-Intervention
- Prinsip
Keadilan Tukar
4. TEORI KEADILAN DISTRIBUTIF JOHN RAWLS
- Prinsip-prinsip
Keadilan Distributif Rawls
- Kritik
atas Teori Rawls
5. JALAN KELUAR ATAS MASALAH KETIMPANGAN
EKONOMI
PAHAM TRADISIONAL DALAM
BISNIS
a. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan
negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di
hadapan hukum.
Dasar moral :
1. Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang
sama dan harus diperlakukan secara sama.
2. Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya,
bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan
hukum yang berlaku.
Konsekuensi legal :
- Semua
orang harus secara sama dilindungi hukum, dalam hal ini oleh negara.
- Tidak ada
orang yg akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.
- Negara
tidak boleh mengeluarkan produk hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.
- Semua
warga harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku.
b. Keadilan Komutatif
Ø Mengatur hubungan yg adil atau fair antara orang yg
satu dg yg lain atau warga negara satu dg warga negara lainnya.
Ø Menuntut agar dlm interaksi sosial antara warga satu
dg yg lainnya tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya.
Ø Jika diterapkan dlm bisnis, berarti relasi bisnis
dagang harus terjalin dlm hubungan yg setara dan seimbang antara pihak yg satu
dg lainnya.
Ø Dlm bisnis, keadilan komutatif disebut sbg keadilan
tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yg fair antara
pihak-pihak yg terlibat.
Ø Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun
pendapatan sama-sama dipikul scr seimbang.
c. Keadilan Distributif
Ø Keadilan
distributif (keadilan ekonomi) adl distribusi ekonomi yg merata atau yg
dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi
atau hasil-hasil pembangunan.
Ø Persoalannya
apa yg menjadi dasar pembagian yg adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap
adil?
Ø Dlm
sistem aristokrasi, pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih
banyak, sementara para budaknya sedikit.
Ø Menurut
Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran
masing-masing orang dlm mengejar tujuan bersama seluruh warga negara.
Ø Dlm
dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dg prestasi, tugas, dan
tanggungjawab yg diberikan kepadanya.
Ø Keadilan
distributif juga berkaitan dg prinsip perlakuan yg sama sesuai dg aturan dan
ketentuan dlm perusahaan yg juga adil dan baik.
KEADILAN INDIVIDUAL DAN
STRUKTURAL
ü Keadilan
dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan
sistem yg mendukung terwujudnya keadilan tsb.
ü Prinsip
keadilan legal berupa perlakuan yg sama thd setiap orang bukan lagi soal orang
per orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik scr
keseluruhan.
ü Untuk
bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yg memang
mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tsb, termasuk dlm
bidang bisnis.
ü Dalam
bisnis, pimpinan perusahaan manapun yg melakukan diskriminasi tanpa dasar yg
bisa dipertanggungjawabkan scr legal dan moral hrs ditindak demi menegakkan
sebuah sistem organisasi perusahaan yg memang menganggap serius prinsip
perlakuan yg sama, fair atau adil ini.
ü Dlm
bidang bisnis dan ekonomi, mensyaratkan
suatu pemerintahan yg juga adil: pemerintah yg tunduk dan taat pada aturan
keadilan dan bertindak berdasarkan aturan keadilan itu.
ü Yg
dibutuhkan adalah apakah sistem sosial politik berfungsi sedemikian rupa hingga
memungkinkan distribusi ekonomi bisa berjalan baik utk mencapai suatu situasi
sosial dan ekonomi yg bisa dianggap cukup adil.
ü Pemerintah
mempunyai peran penting dalam hal menciptakan sistem sosial politik yg
kondusif, dan juga tekadnya utk menegakkan keadilan. Termasuk di dalamnya
keterbukaan dan kesediaan untuk dikritik, diprotes, dan digugat bila melakukan
pelanggaran keadilan. Tanpa itu ketidakadilan akan merajalela dlm masyarakat.
TEORI KEADILAN ADAM
SMITH
Adam Smith hanya menerima satu konsep keadilan yaitu
keadilan komutatif.
Alasannya:
1. Keadilan
sesungguhnya hanya punya satu arti, yaitu keadilan komutatif yg menyangkut
kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang dg orang
lain. Ketidakadilan berarti pincangnya hubungan antarmanusia karena kesetaraan
yg terganggu.
2. Keadilan
legal sudah terkandung dlm keadilan komutatif, karena keadilan legal hanya
konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan komutatif. Demi menegakkan
keadilan komutatif, negara harus bersikap netral dan memperlakukan semua pihak
scr sama tanpa terkecuali.
3. Juga
menolak keadilan distributif, karena apa yg disebut keadilan selalu menyangkut
hak: semua orang tidak boleh dirugikan
haknya. Keadilan distributif justru tidak berkaitan dg hak. Orang miskin tidak
punya hak untuk menuntut dari orang kaya untuk membagi kekayaannya kpd mereka.
Orang miskin hanya bisa meminta, tidak bisa menuntutnya sbg sebuah hak. Orang
kaya tidak bisa dipaksa utk memperbaiki keadaan sosial ekonomi orang miskin.
Prinsip Komutatif Adam Smith:
- Prinsip
No Harm
- Prinsip
Non – Intervention
- Prinsip
Keadilan Tukar
Prinsip No Harm
Yaitu prinsip tidak merugikan orang lain, khususnya
tidak merugikan hak dan kepentingan
orang lain.
Prinsip ini menuntuk agar dlm interaksi sosial
apapun setiap orang harus menahan dirinya untuk tidak sampai merugikan hak dan
kepentingan orang lain, sebagaimana ia sendiri tidak mau agar hak dan
kepentingannya dirugikan oleh siapapun.
Dalam bisnis, tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak
dan kepentingannya, entah sbg konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, investor,
maupun masyarakat luas.
Prinsip Non-Intervention
Yaitu prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini
menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap
orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dlm kehidupan
dan kegiatan orang lain
Campur tangan dlm bentuk apapun akan merupakan
pelanggaran thd hak orang ttt yg merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti
telah terjadi ketidakadilan.
Dlm hubungan antara pemerintah dan rakyat,
pemerintah tidak diperkenankan ikut campur tangan dalam kehidupan pribadi
setiap warga negara tanpa alasan yg dpt diterima, dan campur tangan pemerintah
akan dianggap sbg pelanggaran keadilan.
Dlm bidang ekonomi, campur tangan pemerintah dlm
urusan bisnis setiap warga negara tanpa alasan yg sah akan dianggap sbg
tindakah tidak adil dan merupakan pelanggran atas hak individu tsb, khususnya
hak atas kebebasan.
Prinsip Keadilan Tukar
Atau prinsip pertukaran
dagang yg fair, terutama terwujud dan terungkap dlm mekanisme harga pasar.
q Merupakan
penerapan lebih lanjut dari no harm scr khusus dlm pertukaran dagang antara
satu pihak dg pihal lain dlm pasar.
q Adam
Smith membedakan antara harga alamiah dan harga pasar atau harga aktual. Harga
alamiah adalah harga yg mencerminkan biaya produksi yg telah dikeluarkan oleh
produsen, yg terdiri dari tiga komponen yaitu biaya buruh, keuntungan pemilik
modal, dan sewa. Harga pasar atau harga aktual adl harga yg aktual ditawarkan
dan dibayar dlm transaksi dagang di dalam pasar.
q Kalau
suatu barang dijual dan dibeli pada tingkat harga alamiah, itu berarti barang
tsb dijual dan dibeli pd tingkat harga yg adil. Pd tingkat harga itu baik
produsen maupun konsumen sama-sama untung. Harga alamiah mengungkapkan
kedudukan yg setara and seimbang antara produsen dan konsumen karena apa yg
dikeluarkan masing-masing dpt kembali (produsen: dlm bentuk harga yg
diterimanya, konsumen: dlm bentuk barang yg diperolehnya), maka keadilan nilai
tukar benar-benar terjadi.
q Dlm
jangka panjang, melalui mekanisme pasar yg kompetitif, harga pasar akan
berfluktuasi sedemikian rupa di sekitar harga alamiah shg akan melahirkan
sebuah titik ekuilibrium yg menggambarkan kesetaraan posisi produsen dan
konsumen.
q Dlm
pasar bebas yg kompetitif, semakin langka barang dan jasa yg ditawarkan dan
sebaliknya semakin banyak permintaan, harga akan semakin naik. Pd titik ini
produsen akan lebih diuntungkan sementara konsumen lebih dirugikan. Namun
karena harga naik, semakin banyak produsen yg tertarik utk masuk ke bidang
industri tsb, yg menyebabkan penawaran berlimpah dg akibat harga menurun. Maka
konsumen menjadi diuntungkan sementara produsen dirugikan.
#Dg demikian selanjutnya harga akan berfluktuasi sesuai dg mekanisme
pasar yg terbuka dan kompetitif. Karena itu dlm pasar yg terbuka dan
kompetitif, fluktuasi harga akan menghasilkan titik ekuilibrium:::
sebuah titik di mana sejumlah barang yg akan dibeli oleh konsumen sama dg
jumlah yg ingin dijual oleh produsen, dan harga
tertinggi yg ingin dibayar konsumen sama dg harga terrendah yg ingin ditawarkan produsen. Titik ekuilibrium inilah
yg mnrt Adam Smith mengungkapkan keadilan komutatif dlm transaksi bisnis.#
TEORI KEADILAN DISTRIBUTIF JOHN RAWLS
Pasar memberi kebebasan dan peluang yg
sama bagi semua pelaku ekonomi. Kebebasan adalah nilai dan salah satu hak asasi
paling penting yg dimiliki oleh manusia, dan ini dijamin oleh sistem ekonomi
pasar. Pasar memberi peluang bagi penentuan diri manusia sbg makhluk yg bebas.
Ekonomi pasar menjamin kebebasan yg sama dan kesempatan yg fair.
Prinsip-prinsip Keadilan Distributif
Rawls
Meliputi:
1. Prinsip Kebebasan yg
sama.
Setiap orang hrs
mempunyai hak yg sma atas sistem
kebebasan dasar yg sama yg paling luas sesuai dg sistem kebebasan serupa bagi
semua. Keadilan menuntut agar semua
orang diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas
kebebasan scr sama.
2. Prinsip Perbedaan
(Difference Principle).
Bahwa ketidaksamaan
sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa shg ketidaksamaan tsb:
a). Menguntungkan mereka
yg paling kurang beruntung, dan
b). Sesuai dg tugas dan
kedudukan yg terbuka bagi semua di bawah
kondisi persamaan kesempatan yg sama.
Jalan keluar utama utk
memecahkan ketidakadilan distribusi ekonomi oleh pasar adalah dg mengatur
sistem dan struktur sosial agar terutama menguntungkan kelompok yg tdk
beruntung.
Kritik atas Teori Rawls:
Bahwa Prinsip Perbedaan, berakibat menimbulkan ketidakadilan baru.
q Pertama, prinsip tsb membenarkan ketidakadilan, karena dg
prinsip tsb pemerintah dibenarkan utk melanggar dan merampas hak pihak ttt utk
diberikan kpd pihak lain.
q Kedua, yg lebih tidak adil lagi adlah bahwa kekayaan
kelompok ttt yg diambil pemerintah tadi juga diberikan kpd kelompok yg menjadi
tidak beruntung atau miskin karena kesalahannya sendiri. Prinsip Perbedaan
justru memperlakukan scr tidak adil mereka yg dg gigih, tekun, disiplin, dan
kerja keras telah berhasil mengubah nasib hidupnya terlepas dari bakat dan
kemampuannya yg mungkin pas-pasan.
JALAN KELUAR ATAS MASALAH KETIMPANGAN
EKONOMI
ü Terlepas dari kritik-kritik thd teori Rawls, kita
akui bahwa Rawls mempunyai pemecahan yg cukup menarik dan mendasar atas ketimpangan
ekonomi. Dg memperhatikan scr serius kelemahan-kelemahan yg dilontarkan, kita
dpt mengajukan jalan keluar tertentu yg sebenarnya merupakan perpaduan teori Adam Smith yg menekankan pada
pasar, dan juga teori Rawls yg
menekankan kenyataan perbedaan bahkan ketimpangan ekonomi yg dihasilkan oleh
pasar.
ü Harus kita akui bahwa pasar adalah sistem ekonomi
terbaik hingga sekarang, karena dari kacamata Adam Smith maupun Rawls, pasar
menjamin kebebasan berusaha scr optimal bagi semua orang. Karena itu kebebasan
berusaha dan kebebasan dlm segala aspek kehidupan harus diberi tempat pertama.
ü Negara dituntut utk mengambil langkah dan
kebijaksanaan khusus tertentu yg scr khusus dimaksudkan utk membantu
memperbaiki keadaan sodial dan ekonomi kelompok yg scr obyektif tidak beruntung
bukan karena kesalahan mereka sendiri.
ü Dengan mengandalkan kombinasi mekanisme pasar dan
kebijaksanaan selektif pemerintah yg khusus ditujukan utk membantu kelompok yg
scr obyektif tidak mampu memanfaatkan peluang pasar scr maksimal. Dlm hal ini
penentuan kelompok yg mendpt perlakuan istimewa hrs dilakukan scr transparan
dan terbuka. Langkah dan kebijaksanaan ini mencakup pengaturan sistem melalui
pranata politik dan legal, sebagaimana diusulkan oleh Rawls, ttp harus tetap
selektif sekaligus berlaku umum. Jalan keluar ini sama sekali tidak bertentangan
dg sistem ekonomi pasar karena sistem ekonomi pasar sesungguhnya mengakomodasi
kemungkinan itu.
Sumber :
Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius
Tidak ada komentar:
Posting Komentar